Akhir-akhir ini muncul suatu kesadaran baru di kalangan pelaku pendidikan Muhammadiyah tentang pentingya meningkatkan mutu layanan pendidikan secara sistematis dan terarah. Ketika jumlah sekolah yang banyak ini tanpa dibarengi dengan peningkatan mutu, justru bisa menjadi beban bagi bangsa Indonesia dalam melahirkan generasi emas anak-anak bangsa. Salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan mutu sekolah adalah dengan mengenali dinamika inti berupa pedoman, filsafat, teori atau pun ketentuan-ketentuan pendidikan Muhammadiyah. Dinamika inti ini merupakan energi penggerak kemajuan sekolah Muhammadiyah.
Bila sekolah Muhammadiyah diibaratkan sebagai suatu kereta api, maka pedoman pendidikan Muhammadiyah merupakan relnya. Kereta api akan berjalan lurus dan lancar manakala berjalan sesuai dengan rel yang telah ditentukan. Sebaliknya, bila kereta api berjalan di luar rel yang telah ditetapkan, maka secara otomatis akan kehilangan orientasi pendidikannya sehingga ia tidak akan pernah sampai pada tujuan yang telah dicanangkan.
Harus kita akui tidak sedikit pengelola (baca: kepala sekolah) maupun penyelenggara (pimpinan Majelis Dikdasmen-PNF) pendidikan Muhammadiyah yang mengabaikan dan enggan membaca berbagai pedoman yang dikeluarkan oleh Muhammadiyah. Inilah yang menjadi akar penyebab mengapa sekolah Muhammadiyah kehilangan jati diri dan identitas kemuhammadiyahannya. Tulisan Muhammadiyah hanya terpampang di papan nama, tetapi praktik-praktik pengelolaan maupun penyelenggaraan sekolah tidak sejalan dengan tata aturan Muhammadiyah.
Ringkasnya, bila mengikuti alur ilustrasi di atas, tidak sedikit pengelola dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah yang telah keluar dari rel pedoman pendidikan Muhammadiyah. Oleh karena itu, satu-satunya jalan untuk mengembalikan lagi kepada rel yang benar adalah kerelaan para pengelola dan penyelenggara untuk bertekun memahami dan mengkaji kembali berbagai pedoman pendidikan Muhammadiyah.
Esai ini berusaha mengenalkan secara singkat salah satu produk Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yaitu Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-38 tahun 1972 tentang “Pedoman Pokok Pendidikan Muhammadiyah (P3M)”. Bila kita lacak secara historis, sebenarnya kebutuhan adanya pedoman pendidikan Muhammadiyah telah dibicarakan secara serius sejak Muktamar ke-35 tahun 1962 (Amir Hamzah Wirjosukarto, 1965), yang lebih terkenal dengan istilah “Muktamar Setengah Abad”, tetapi baru diterima secara bulat mufakat oleh muktamirin satu dekade kemudian. Hal ini menunjukkan keseriusan Muhammadiyah dalam merumuskan dan menangani masalah pendidikan.
Garis Besar Muatan P3M
Sependek bacaan saya, di luar pembahasan masalah-masalah rutin (baca: program kerja), baru dua hal Muhammadiyah memutuskan perkara pendidikan, yaitu: Muktamar ke-35 tahun 1972 (Muktamar setengah abad) tentang “Pedoman Pokok Pendidikan Muhammadiyah (P3M)” dan Muktamar ke-46 tahun 2010 (Muktamar seabad) tentang “Revitalisasi Pendidikan Muhammadiyah”. Dilihat dari sudut sejarah, perkara pendidikan dibicarakan secara komprehensif setiap setengah abad, setiap lima puluh tahun atau lima dekade. Hal ini menunjukkan signifikansi dan urgensi hasil keputusan itu untuk dipahami dan dipedomani setiap pengelola dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah.
Secara garis besar isi atau muatan P3M terdiri atas lima (5) pasal, yaitu: azas, tujuan, pokok, fungsi, dan administrasi pendidikan Muhammadiyah. Kalau kita cermati secara seksama kelima pasal itu merupakan perangkat pokok (elementer) yang diperlukan dalam pengelolaan dan penyelanggaraan suatu lembaga pendidikan yang sehat dan produktif, sedemikian rupa sehingga dapat dan harus dijadikan acuan dan pedoman operasional di kancah.
Azas dan tujuan pendidikan Muhammadiyah mencerminkan suatu corak pendidikan religius progresif. Dari sisi azas dijelaskan bahwa pendidikan Muhammadiyah berazaskan Islam dan berpedoman pada Al-Qur’an dan hadis. Adapun tujuan pendidikan Muhammadiyah ialah “terwujudnya manusia-manusia Muslim berakhlak mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berguna bagi masyarakat dan negara”. Dari sini dapat disimak bahwa tujuan pendidikan Muhammadiyah mencakup dimensi yang luas dan holistik. Aktivitas pendidikan bukan sekadar menjamin keselamatan di akhirat tetapi juga sekaligus menjamin kesejahteraan sosial di dunia saat ini dan di sini.
Pokok atau dasar-dasar pendidikan Muhammadiyah yang mencakup lima nilai dasar berupa: tajdid, kemasyarakatan, aktivitas, kreativitas, dan optimisme merupakan nilai-nilai utama dalam pembentukan kultur sekolah. Dalam perspektif teori pengembangan sekolah mutakhir, kelima nilai itu merupakan modal budaya yang dapat dijadikan energi penggerak sekaligus oli pelumas dalam memajukan sekolah. Menurut Sahlan Rosyidi (1983:77), seorang ulama yang ahli pendidikan, mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, lima nilai dasar itu merupakan penafsiran Muhammadiyah atas Al-Qur’an Surat ar-Ra’du ayat (11) yang artinya kurang lebih: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum, hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri-dirimereka sendiri”.
Dalam pandangan Muhammadiyah, lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) berfungsi sebagai: alat dakwah, tempat pembibitan kader, gerak amal anggota, pensyukuran nikmat Allah, dan sumbangan kepada masyarakat dan negara. Dengan demikian lembaga pendidikan Muhammadiyah memiliki fungsi yang sangat luas mulai dari dakwah, kaderisasi, gerak amal, wujud syukur, dan turut serta dalam mencerdasakan kehidupan bangsa.
Perkara terakhir yaitu administrasi atau manajeman pendidikan Muhammadiyah meliputi: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengawasan, penilaian, dan pengembangan merupakan standar dalam proses manajemen modern. Ini artinya pengelola dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah harus mengindahkan dan menerapkan proses manajemen modern dan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan produktivitas.
Demikian garis besar isi atau muatan P3M. Konsep-konsep kunci sebenarnya dijelaskan dalam pedoman itu, tetapi dalam ruang yang terbatas ini tidak bijak bila dibicarakan. Oleh karena itu, pembaca sebaiknya membuka kembali dan membacanya secara seksama sehingga benar-benar menjadi acuan dan pedoman dalam penyelanggaran maupun pengelolaan sekolah Muhammadiyah agar sekolah-sekolah Muhammadiyah berjalan di rel yang benar.
Pembaca yang kritis mungkin akan bertanya, bukankah itu merupakan produk/hasil Keputusan Muktamar Muhammadiyah yang telah lama sekali, setengah abad lebih, apakah sudah tidak kedaluwarsa (nasikh)? Jawabannya jelas, masih berlaku dan tidak ada istilah kedaluwarsa karena tidak ada hasil Keputusan Muktamar berikutnya (mansukh) yang menyatakan bahwa hal itu (baca: P3M) tidak berlaku lagi. Terlepas dari itu, P3M masih relevan untuk diterapkan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan Muhammadiyah saat ini dan di sini.
Kiblat Pengembangan Sekolah Muhammadiyah
Kesadaran untuk meningkatkan kualitas sekolah Muhammadiyah selayaknya dibarengi dengan kemauan untuk belajar dan mengkaji dinamika inti pendidikan Muhammadiyah yang dirumuskan dalam serangkaian keputusan muktamar. Pedoman Pokok Pendidikan Muhammadiyah (P3M) yang dihasilkan pada Muktamar Muhammadiyah ke-38 tahun 1972 seluruhnya masih relevan untuk dijadikan pedoman dalam pengelolaan dan penyelenggaran pendidikan Muhammadiyah. P3M harus menjadi kiblat dan acuan utama bagi para pengelola dan penyelenggara di kancah.
Kala para pengelola dan penyelenggara pendidikan Muhammadiyah memiliki pegangan/pedoman yang kokoh sebagai kiblat pendidikannya, maka berbagai perubahan kebijakan pendidikan pemerintah maupun kemunculan berbagai teori pengembangan sekolah mutakhir harus dibaca dan dianalisis dari sudut pandang dinamika inti. Dengan cara demikian kita tidak mudah terombang-ambing oleh berbagai kebijakan pemerintah ataupun dinamika di luar karena memiliki kiblat yang jelas sebagai orientasi pengembangan sekolah.
Penulis adalah Ketua Majelis Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Solo.
MBG, Syirik dan Tauhid
Rakus, licik, dan jahat. Tiga kata ini sering saya sampaikan ketika dimintai pendapat mengenai politik anggaran program MBG (Makan Bergizi Gratis). Jika melihat pola perencanaan...
Menemukan Diri dalam Keheningan Puasa
Setiap tahun Ramadhan datang dengan suasana yang hampir selalu sama, tetapi rasanya tetap berbeda. Jalanan menjelang maghrib lebih ramai, masjid kembali hidup dengan suara tadarus,...
Sunnatullah: Sumber Islam Berkemajuan?
“Secara tradisional, akidah berfokus pada pertanyaan “apakah Tuhan ada?”, namun dalam Islam Berkemajuan tantangannya melampaui itu, menuju aktualisasi iman dalam kehidupan modern,” demikian disampaikan Prof. ...
Cinta Ditolak, Parang Bertindak: Ketika Romantisme Berubah Jadi Celaka
Kabar dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengguncang ruang publik: seorang mahasiswa diduga membacok mahasiswi di ruang ujian karena cintanya ditolak....
Bencana Bukan Takdir Semata: Di Mana Salah Kelola, di Situ Petaka
Setiap kali bencana terjadi, kalimat yang paling cepat beredar di ruang publik adalah: “Ini sudah takdir.” Ia terdengar menenangkan, religius, dan seolah penuh kepasrahan. Namun,...
Catatan Akhir Tahun: Negeri Ini Lelah, Rakyat Ini Letih
Setiap akhir tahun selalu datang dengan ritual yang sama: kilas balik, rangkuman peristiwa, dan harapan baru. Kalender ditutup, resolusi disusun, dan optimisme kembali diproduksi. Namun,...
Reduksi Konsep “Ad-Diin Al-Islam”
Secara sosiologis, historis, dan bahkan politis kata ad-diin telah menjadi fakta sosial yang diterjemahkan sebagai agama—suka tidak suka, setuju atau tidak setuju. Ada hegemoni, kita...
Muhammadiyah dan Rokok…
Sebagai anggota Muhammadiyah, saya bangga terhadap sikap tegas Persyarikatan terhadap rokok. Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejak 2010, jelas mengharamkan rokok. Keputusan...
Tauhid yang Tertinggal di Puncak Gunung: Logika Mistika Tan Malaka
“Jangan bicara kotor di gunung. Jangan buang sampah sembarangan. Jangan sombong, nanti celaka.” Nasihat-nasihat itu begitu akrab di telinga para pendaki. Setiap langkah menuju puncak...
Kita Bukan Kekurangan Pahlawan, Tapi Kelebihan Penonton
Setiap 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada satu kata yang berat tapi kian terasa ringan diucapkan: pahlawan. Di sekolah-sekolah, anak-anak menyanyikan lagu “Gugur Bunga”...
Ketika Mimbar Jadi Panggung Lawak: Fenomena Gus-gusan yang Lupa Akhlak dan Rendahkan Ilmu
Daftar Isi Dakwah yang Kehilangan Akhlak Kenapa Fenomena Ini Diberi Panggung? Candaan Boleh, Tapi Jangan Berlebihan Krisis Ilmu di Tengah Budaya Viral Dari Popularitas ke...
MBG dan Ilusi Presiden Seumur Hidup
Pada Minggu (19/10/2025), bakda Magrib hingga Isyak, saya mengikuti pengajian rutin di masjid dekat kompleks perumahaan saya, di Colomadu, Karanganyar. Masjid ini tidak jauh dari...






