Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Refleksi

Pengembangan Sekolah Pendekatan Kluster

Dr. Mohamad Ali, Editor: Sholahuddin
Senin, 12 Agustus 2024 08:35 WIB
Pengembangan Sekolah Pendekatan Kluster
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Mohamad Ali

Sistem pengembangan sekolah maupun madrasah dengan sistem kluster telah diatur dalam ketentuan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen dan PNF) Pimpinan Pusat Muhammadiyah No: 09/KTN/1.4/F/2024 tentang “Panduan pembinaan sekolah/madrasah Muhammadiyah melalui sistem kluster”. Ketentuan ini ketika diterapkan di lapangan perlu dipahami secara luas dan luwes sehingga benar-benar mampu memandu pengembangan sekolah/madrasah.

Pendekatan atau sistem kluster adalah pembinaan sekolah/madrasah Muhammadiyah yang berhimpun menjadi satu kelompok binaan yang dibina/digerakkan oleh sekelompok pembina dalam kelompok tesebut. Pengertian ini memaknai kluster secara luas, karena bisa meng-cover sekolah yang berasal dari lintas jenjang maupun lintas wilayah. Sementara itu, ada yang memahami sistem/kluster secara sempit yaitu pembinaan sekolah/madrasah dalam satu jenjang saja.

Dalam ketentuan Majelis Dikdasmen dan PNF baru mengatur sistem kluster dalam satu jenjang yang sama dan itu diatur secara rinci sekali. Dengan kata lain masih menggunakan konsep kluster secara sempit. Pengertian demikian agak mirip dengan konsep “gugus” dalam istilah dinas pendidikan, di mana dalam satu gugus ada yang bertindak sebagai sekolah pembina/pengimbas yang bertugas mengimbaskan keuanggulan kepada sekolah lain dalam gugus tersebut.

Memperluas makna kluster

Dalam esai ini konsep “kluster” dimaknai secara luas, yaitu sistem pengembangan sekolah/madrasah secara kolaboratif dan sinergis bisa dalam ruang lingkup satu jenjang dan bisa juga lintas jenjang. Bahkan bisa lintas wilayah yang tidak terpaku pada sistem satu atap/satu kompleks perguruan. Ringkasnya, pendekatan kluster dimaknai secara luas yang penting memiliki kesamaan visi, kerangka pengembangan, dan semangat berkolaborasi untuk bersama-sama dan bergandeng tangan memajukan sekolah Muhammadiyah.

Usulan untuk mendefinisi ulang dan memperluas makna pendekatan “kluster” bukan sesuatu yang mengada-ada, dan bukan pula sekadar permainan kata-kata kosong yang tidak memiliki arti. Sebab, secara empiris di kancah praktik pendekatan kluster sudah berjalan di sejumlah perguruan Muhammadiyah. Perguruan Muhammadiyah Kottabarat di Surakarta, Perguruan Muhammadiyah Mujahidin di Gunungkidul, Perguruan Muhammadiyah Boarding School (MBS) di Prambanan, Perguruan Muhammadiyah Metro di Lampung, untuk menyebut beberapa praktik baik pelaksanaan pendekatan kluster di Muhammadiyah.

Berdasarkan alur penjelasan di atas dapat diketahui bahwa dinamika sekolah Muhammadiyah di kancah jauh lebih dinamis ketimbang  perumusan-perumusan formal-konseptual pada level kebijakan. Hal demikian sesuatu yang wajar, karena praktisi dan pegiat sekolah di kancah harus berpikir dan bertindak cepat untuk mengatasi masalah-masalah yang muncul dan mengantisipainya di masa depan.

Oleh karena itu, para pengembang sekolah karena dimensinya muamalah selalu berpegang pada kaidah fikih: “semua inovasi dan kreasi pendidikan dibolehkan asal tidak ada ketentuan yang melarang”. Bukan berpegang pada kaidah dimensi ibadah: “semua kreasi dan inovasi dilarang kecuali yang sudah diatur ketentuan majelis”. Dengan berpegang pada kaidah fikih inilah para praktisi, baik pengelola maupun penyelanggara sekolah/madrasah bisa bertindak secara luas dan luwes untuk kemaslahatan pengembangan sekolah.

Visi pengembangan sekolah di perkotaan

Untuk memberi gambaran yang lebih kongkrit tentang bagaimana implementasi praktik pendektan kluster berikut kami tampilkan visi atau cita-cita pengembangan sekolah Muhammadiyah di Kota Surakarta. Setelah mengamati dan menggeluti masalah-masalah sekolah/madrasah Muhammadiyah selama satu tahun ini, penulis bertindak sebagai Ketua Majelis Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta menemukan salah satu cara atau strategi untuk meningkatkan kualitas sekolah secara cepat dan murah, yaitu dengan sistem ataupun pendekatan kluster.

Proses tumbuh kembang sekolah Muhammadiyah di Kota Surakarta sangat unik. Salah satu keunikan adalah sebagian sekolah/madrasah pengelolaan/penyelenggaraan di sentral Majelis Pendidikan PDM dan ada sebagian lagi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) ataupun Pimpinan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM)  setempat. Yang diselenggarakan secara sentral ada: 2 PAUD-TK, 5 SD, 6 SMP/MTs, 4 SMA/MA, dan 4 SMK, selebihnya dikelola PCM/PRM.

Baca juga: Muhsin, Sebuah Model Guru Muhammadiyah

Pada kesempatan yang terbatas ini hanya mengupas yang diselenggarakan secara sentral di Majelis Pendidikan PDM, karena yang diselenggarakan PCM/PRM memerlukan ruang tersendiri untuk membicarakannya. Dari sekolah/madrasah yang ada (existing) saat ini bisa dipetakan menjadi tiga kluster; yaitu kluster pertama, Perguruan Muhammadiyah Kottabarat (TK-SD-SMP-SMA Muhammadiyah Program Khusus); kluster kedua, Perguruan Muhammadiyah Surya Mentari (2 PAUD-TK, SD, dan SMP Muhammadiyah Alam Surya Mentari); dan kluster ketiga, Perguruan Madrasah (MTs dan MA). Di masa depan yang tidak terlalu jauh, Majelis Pendidikan perlu mengidentifikasi dan mengembangkan lagi kluster-kluster lainnya, misalnya Perguruan Muhammadiyah Kreatif (memiliki 1 SD kreatif) ataupun Perguruan Muhammadiyah one (SD-SMP-SMA Muhammadiyah 1 Surakarta).

Banyak keuntungan diperoleh dari pendekatan kluster, seperti biaya promosi rendah karena arus siswa akan mengalir dari jenjang di bawah ke jenjang di atasnya secara lancar, bisa di atas 50% dari keseluruhan jumlah lulusan. Di samping itu, sekolah yang lebih berkualitas akan mengerek sekolah yang kualitasnya ada di bawahnya untuk maju bersama berkolaborasi dan bersinergi.

Demikian gambaran sekilas, meski masih berupa sketsa, bagaimana penerapan pendekatan kluster dalam pengembangan sekolah/madrasah Muhammadiyah. Tentu, hal ini masih permulaan, masih berupa visi dan kerangka pengembangan yang dalam proses implementasi perlu kerja serius dan sungguh-sungguh sehingga cita-cita menjadikan sekolah/madrasah Muhammadiyah bermutu, unggul dan berkemajuan secara merata benar-benar menjadi suatu keniscayaan.

Penulis adalah Ketua Majelis Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Solo.

Esai ini ditulis di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Medan, 8 Agustus 2024

Berita Terbaru

MBG, Syirik dan Tauhid

Rakus, licik, dan jahat. Tiga kata ini sering saya sampaikan ketika dimintai pendapat mengenai politik anggaran program MBG (Makan Bergizi Gratis). Jika melihat pola perencanaan...

Menemukan Diri dalam Keheningan Puasa

Setiap tahun Ramadhan datang dengan suasana yang hampir selalu sama, tetapi rasanya tetap berbeda. Jalanan menjelang maghrib lebih ramai, masjid kembali hidup dengan suara tadarus,...

Sunnatullah: Sumber Islam Berkemajuan?

“Secara tradisional, akidah berfokus pada pertanyaan “apakah Tuhan ada?”, namun dalam Islam Berkemajuan tantangannya melampaui itu, menuju aktualisasi iman dalam kehidupan modern,” demikian disampaikan Prof. ...

Cinta Ditolak, Parang Bertindak: Ketika Romantisme Berubah Jadi Celaka

Kabar dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengguncang ruang publik: seorang mahasiswa diduga membacok mahasiswi di ruang ujian karena cintanya ditolak....

Bencana Bukan Takdir Semata: Di Mana Salah Kelola, di Situ Petaka

Setiap kali bencana terjadi, kalimat yang paling cepat beredar di ruang publik adalah: “Ini sudah takdir.” Ia terdengar menenangkan, religius, dan seolah penuh kepasrahan. Namun,...

Catatan Akhir Tahun: Negeri Ini Lelah, Rakyat Ini Letih

Setiap akhir tahun selalu datang dengan ritual yang sama: kilas balik, rangkuman peristiwa, dan harapan baru. Kalender ditutup, resolusi disusun, dan optimisme kembali diproduksi. Namun,...

Reduksi Konsep “Ad-Diin Al-Islam”

Secara sosiologis, historis, dan bahkan politis kata ad-diin telah menjadi fakta sosial yang diterjemahkan sebagai agama—suka tidak suka, setuju atau tidak setuju. Ada hegemoni, kita...

Muhammadiyah dan Rokok…

Sebagai anggota Muhammadiyah, saya bangga terhadap sikap tegas Persyarikatan terhadap rokok. Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejak 2010, jelas mengharamkan rokok. Keputusan...

Tauhid yang Tertinggal di Puncak Gunung: Logika Mistika Tan Malaka

“Jangan bicara kotor di gunung. Jangan buang sampah sembarangan. Jangan sombong, nanti celaka.” Nasihat-nasihat itu begitu akrab di telinga para pendaki. Setiap langkah menuju puncak...

Kita Bukan Kekurangan Pahlawan, Tapi Kelebihan Penonton

Setiap 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada satu kata yang berat tapi kian terasa ringan diucapkan: pahlawan. Di sekolah-sekolah, anak-anak menyanyikan lagu “Gugur Bunga”...

Ketika Mimbar Jadi Panggung Lawak: Fenomena Gus-gusan yang Lupa Akhlak dan Rendahkan Ilmu

Daftar IsiDakwah yang Kehilangan AkhlakKenapa Fenomena Ini Diberi Panggung?Candaan Boleh, Tapi Jangan BerlebihanKrisis Ilmu di Tengah Budaya ViralDari Popularitas ke PencerahanKembali ke Akhlak dan HikmahFenomena...

MBG dan Ilusi Presiden Seumur Hidup

Pada Minggu (19/10/2025), bakda Magrib hingga Isyak, saya mengikuti pengajian rutin di masjid dekat kompleks perumahaan saya, di Colomadu, Karanganyar. Masjid ini tidak jauh dari...

Leave a comment