Perubahan zaman ibarat gelombang besar yang tak bisa dihindari. Di balik segala kemajuan yang ditawarkan oleh era digital dan globalisasi, terselip tantangan besar yang mengintai fondasi kehidupan manusia, terutama dalam hal moral dan nilai. Salah satu dampak paling mencolok dari era ini terlihat pada generasi muda, khususnya remaja. Di berbagai sudut kehidupan, kita menyaksikan fenomena dekadensi moral atau kemerosotan akhlak remaja yang kian mencemaskan. Fenomena ini bukan hanya menjadi topik perbincangan di lingkungan sosial, tetapi telah menjadi persoalan nasional yang menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.
Dekadensi moral secara umum merujuk pada penurunan nilai-nilai etika dan akhlak dalam kehidupan seseorang atau kelompok. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dekadensi berarti kemerosotan atau kemunduran (khususnya dalam hal moral). Sementara itu, dalam kajian psikologi perkembangan, masa remaja adalah fase kritis dalam pembentukan identitas, termasuk identitas moral. Ketika nilai-nilai moral tidak ditanamkan dan dijaga dengan baik, maka remaja mudah terpengaruh oleh lingkungan luar yang cenderung permisif terhadap penyimpangan perilaku.
Kenyataan yang kita hadapi saat ini menunjukkan, krisis moral di kalangan remaja semakin menguat. Berdasarkan laporan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2022, angka kekerasan yang dilakukan oleh dan terhadap remaja terus meningkat, termasuk kasus perundungan, kekerasan seksual, hingga tindak kriminal. Komnas Perlindungan Anak juga mencatat, akses remaja terhadap konten pornografi dan perjudian online menjadi perhatian utama, terlebih di masa pandemi yang membuat aktivitas digital meningkat drastis.
Fenomena seperti tawuran antarpelajar, geng motor, penyalahgunaan narkoba, hingga konten negatif yang disebar melalui media sosial menjadi bukti nyata dari dekadensi tersebut. Bahkan, dalam survei yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tahun 2021, sebanyak 37% remaja mengaku pernah melakukan tindakan menyimpang secara daring, seperti menyebar hoaks, ujaran kebencian, atau terlibat dalam diskusi provokatif yang tidak sehat.
Penyebab Dekadensi Moral
Fenomena ini tentu tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai faktor internal dan eksternal. Salah satu penyebab utama adalah krisis keteladanan dalam lingkungan keluarga. Dalam banyak kasus, orang tua terlalu sibuk mengejar karier atau aktivitas pribadi hingga abai dalam mendidik dan membentuk karakter anak. Padahal, keluarga adalah sekolah pertama dan utama dalam kehidupan seorang anak. Sebagaimana ditegaskan oleh Ki Hajar Dewantara, “Setiap rumah adalah sekolah, dan setiap orang tua adalah guru.”
Pendidikan formal pun tak luput dari sorotan. Sistem pendidikan nasional masih cenderung fokus pada pencapaian akademis semata. Pendidikan karakter seringkali hanya menjadi pelengkap kurikulum, bukan sebagai roh dari pendidikan. Kurangnya ruang dialog, minimnya pendekatan personal dari guru, serta pembelajaran yang kaku menyebabkan nilai-nilai moral tidak tertanam kuat dalam sanubari peserta didik. Menurut Prof. Komaruddin Hidayat, pendidikan kita terlalu menekankan aspek kognitif dan melupakan pembentukan jiwa serta kepribadian siswa.
Media sosial dan teknologi juga menjadi faktor dominan. Akses internet yang tak terbatas telah membuka gerbang besar bagi remaja untuk mengonsumsi berbagai konten, baik positif maupun negatif. Sayangnya, dalam banyak kasus, mereka lebih tertarik pada konten yang bersifat sensasional, hedonistik, dan destruktif. Budaya selebgram, flexing, dan popularitas instan di Tiktok menciptakan pola pikir semu bahwa hidup adalah soal pencitraan, bukan integritas. Dalam jurnal “Digital Culture and Youth Morality”, disebutkan bahwa 63% remaja lebih terpengaruh oleh tokoh media sosial dibanding tokoh masyarakat atau agama.
Tekanan teman sebaya atau peer pressure juga menjadi sumber yang tak bisa diabaikan. Ketika remaja berada dalam lingkungan yang permisif terhadap kenakalan, maka potensi untuk ikut terlibat sangat besar. Mereka merasa penyimpangan adalah cara untuk mendapatkan pengakuan sosial. Dalam teori psikososial Erik Erikson, masa remaja adalah tahap pencarian identitas. Peran kelompok sangat kuat dalam membentuk arah perkembangan kepribadian.
Melihat begitu kompleksnya akar permasalahan ini, tentu pendekatan yang dibutuhkan pun harus bersifat multidimensional dan kolaboratif. Tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam upaya penyelamatan moral generasi muda.
Pertama, keluarga harus kembali memerankan fungsinya sebagai pusat pendidikan moral. Komunikasi intensif, perhatian emosional, dan pembinaan spiritual di rumah sangat penting. Orang tua harus menjadi teladan, bukan hanya dalam hal kata-kata, tapi juga dalam tindakan nyata.
Kedua, institusi pendidikan harus menata ulang prioritas kurikulumnya. Pendidikan karakter harus menjadi bagian integral dari proses belajar, bukan hanya dalam pelajaran agama, tetapi terintegrasi dalam semua mata pelajaran dan kegiatan sekolah. Pelatihan guru dalam membina moral peserta didik juga harus ditingkatkan, karena guru adalah figur yang sangat berpengaruh dalam kehidupan remaja.
Ketiga, negara dan pembuat kebijakan perlu memperkuat regulasi terhadap konten-konten digital yang merusak moral. Literasi digital harus dijadikan kurikulum wajib agar remaja tidak hanya pandai menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dalam menggunakannya. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat mengambil langkah-langkah lebih tegas dalam menindak penyebaran konten negatif yang menyasar generasi muda.
Keempat, tokoh agama, budayawan, dan influencer media sosial juga bisa memainkan peran strategis. Mereka memiliki pengaruh yang besar dalam membentuk opini dan perilaku remaja. Sudah saatnya para tokoh ini lebih aktif memproduksi konten positif yang menyentuh kehidupan sehari-hari anak muda, dengan bahasa yang relevan dan dekat dengan keseharian mereka.
Meski tantangan yang dihadapi besar, bukan berarti kita harus pesimistis. Banyak pula contoh remaja yang menjadi agen perubahan positif di lingkungannya. Mereka aktif dalam kegiatan sosial, kampanye lingkungan, gerakan literasi, hingga dakwah digital yang menyebarkan nilai-nilai kebaikan. Ini membuktikan remaja bukan generasi yang gagal, melainkan generasi yang sedang mencari arah. Tugas kita adalah menjadi kompas moral yang membantu mereka menemukan jalan yang benar.
Sebagaimana dikatakan oleh Buya Syafii Maarif, “Bangsa ini tidak akan maju jika tidak memiliki anak muda yang jujur, berani, dan berakhlak.” Ucapan tersebut harus menjadi pengingat bahwa investasi terbaik bangsa ini adalah pada moralitas generasi mudanya.
Penulis adalah kader Ikatan Mahaiswa Muhammadiyah (IMM) Pondok Shabran UMS
TKA Bukan Momok
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen asesmen yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assessment of learning untuk menggambarkan capaian belajar peserta didik, assessment for...
Berbuka atau Balas Dendam? Ancaman Lonjakan Gula Darah di Bulan Ramadan
Azan Magrib berkumandang. Dalam hitungan menit, meja dipenuhi kolak, es buah, sirup, kurma berlumur madu, gorengan, dan minuman manis berwarna mencolok. Setelah hampir 13 jam...
Begadang Tarawih, Bangun Sahur, Lalu Tumbang
Ramadan selalu membawa perubahan ritme. Masjid lebih hidup, silaturahmi lebih hangat, dan malam terasa lebih panjang. Namun, di banyak rumah, perubahan itu juga berarti satu...
Penerapan KHGT, Babak Baru Peradaban Kalender Islam
Di era modern ini, hampir seluruh dunia sepakat menggunakan kalender berbasis matahari, yakni Kalender Gregorian. Pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00, dan pergantian bulan serta...
Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA
Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga...
Membangun Ranting dan Cabang Muhammadiyah Unggulan
Ada banyak sorotan dan kritik yang menurut saya penting berkaitan dengan kondisi Muhammadiyah di abad kedua ini. Salah satu yang menonjol adalah kritik tentang krisis...
Saat Mimpi Seorang Anak Patah di Ujung Tali
Pagi itu seharusnya seperti pagi lain bagi seorang anak berusia sepuluh tahun. Usia di mana dunia masih dipenuhi warna pensil, tawa teman sekolah, dan mimpi...
Pesan Mbah Moen pada Guru: Lelah Itu Datang Saat Niat Mulai Bergeser
Banyak guru hari ini mengajar dengan tubuh di kelas, tetapi hatinya tertinggal di rumah kelelahan. Bukan hanya lelah fisik karena jam mengajar, administrasi, dan tuntutan...
Guru Honorer vs Petugas MBG: Saat Kelayakan Gaji Menjadi Cermin Kejanggalan Sosial
Di ruang publik Indonesia hari ini, muncul perbandingan yang terasa menampar nurani: gaji guru honorer kerap kalah dari petugas MBG (Makan Bergizi Gratis). Bukan untuk...
Behavioral Addiction: Saat Pornografi Ubah Cara Kerja Otak Manusia
Daftar Isi Behavioral Addiction dalam Psikologi Modern Otak yang Terlatih pada Stimulus Instan Kesehatan Mental dan Relasi yang Terganggu Al-Qur’an dan Penjagaan Kesadaran Kecanduan sebagai...
Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Masyarakat Indonesia saat ini banyak mengalami permasalahan yang mendera. Kenakalan remaja yang tiada henti sepeprti tawuran antar-pelajar, bullying, geng motor dan perilaku lainnya menjadi berita...
Guru Bukan Penjaga Toko, Tapi Penjemput Masa Depan
Sekolah swasta tidak hidup dari “menunggu”, tetapi dari “menjemput”. Ini kenyataan yang kadang pahit, namun harus diakui bersama, terutama oleh para guru. Di tengah persaingan...






