Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Tarjih

UMS Mantapkan Bekal Spiritual Jamaah Haji lewat Kajian Tarjih

Yusuf, Editor: Alan Aliarcham
Selasa, 29 April 2025 19:07 WIB
UMS Mantapkan Bekal Spiritual Jamaah Haji lewat Kajian Tarjih
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara rutin menyelenggarakan Kajian Tarjih secara daring. (Humas)

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara rutin menyelenggarakan Kajian Tarjih secara daring.

Kajian pada hari Selasa, (29/4/2025), merupakan lanjutan dari kajian pekan sebelumnya yang memaparkan secara mendalam mengenai tuntunan manasik haji berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-28.

Kajian yang disampaikan narasumber Utama, Yayuli, ini menjadi bagian dari ikhtiar universitas dalam memberikan edukasi keislaman yang mendalam dan sesuai dengan perkembangan fikih tarjih Muhammadiyah. Materi kajian difokuskan pada rukun haji berupa tawaf, salah satu amalan inti dalam pelaksanaan ibadah haji.

“Tawaf secara bahasa berarti mengelilingi sesuatu. Dalam istilah syariat, tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali dengan tata cara tertentu,” jelas Yayuli yang juga sebagai Dosen di Fakultas Agama Islam (FAI) UMS.

Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara rutin menyelenggarakan Kajian Tarjih secara daring.
Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) secara rutin menyelenggarakan Kajian Tarjih secara daring. (Humas)

Ia menyampaikan tawaf diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yakni Tawaf Qudum, Tawaf Ifadhah, dan Tawaf Wada’, masing-masing memiliki waktu dan fungsi tersendiri dalam rangkaian ibadah haji. Yayuli juga menjelaskan pelaksanaan tawaf memiliki kesamaan dengan salat, yakni mensyaratkan kesucian dari hadas maupun najis, baik kecil maupun besar.

Namun demikian, ada fleksibilitas dalam pelaksanaan tawaf apabila kondisi darurat tidak memungkinkan seseorang menjaga kesucian secara penuh. “Dalam situasi jamaah sangat padat dan sulit untuk berwudhu kembali, syariat Islam memberikan keringanan agar ibadah tetap bisa dilaksanakan tanpa membebani jamaah. Ini sesuai dengan prinsip memudahkan dan menghindari kesulitan sebagaimana tercantum dalam Al-Baqarah ayat 185,” ujar Dosen UMS itu.

Kajian ini menjadi sangat relevan mengingat pada tahun ini UMS memberangkatkan 8 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji. Hal ini menjadi bentuk nyata komitmen UMS dalam memfasilitasi ibadah dan pengembangan spiritual sivitas akademika.

Dalam kesempatan tersebut, Yayuli menyampaikan doa agar para jamaah dari UMS diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci. “Semoga mereka dapat meraih predikat haji yang mabrur,” tambahnya.

Kegiatan kajian ini juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab dari peserta, sehingga pemahaman tentang manasik haji menjadi lebih komprehensif. UMS berharap melalui kajian ini, jamaah calon haji maupun sivitas akademika dapat memahami esensi ibadah haji secara mendalam sesuai tuntunan syariat.

Berita Terbaru

Kajian Tarjih UMS Bahas Hukum Kewajiban Suami Memberi Nafkah pada Istri

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan menghadirkan Yayuli,  Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS. Kajian tarjih kali ini secara spesifik membahas...

Hukum Pemakaian Media Komunikasi dan Aplikasi Digital Menurut Muhammadiyah

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi menimbulkan perbedaan pandangan dalam memutuskan hukum muamalah era sekarang. Merespons hal itu, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberi pandangan dengan menghadirkan dosen Fakultas...

Kajian Tarjih UMS Bahas Fikih tentang Batasan Aurat Perempuan

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Melanjutkan pembahasan mengenai batasan-batasan aurat perempuan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kembali Kajian Tarjih Online dengan mengangkat tema “Aurat & Jilbab Menurut Majelis Tarjih...

Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dari Perspektif Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali hadir menyelenggarakan Kajian Tarjih Online. Pada kesempatan ini Yayuli hadir menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Gugatan Cerai Istri atas...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fikih Makanan Halal

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan tema “Fikih Makanan Halal Perspektif Tarjih” pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Isman,...

Kajian UMS Bahas Puasa Sunnah Sesuai Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengadakan Kajian Tarjih Online bersama Imron Rosyadi dengan tema “Puasa Sunnah yang Disyariatkan menurut Tarjih Muhammadiyah”. Materi yang disampaikan...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fatwa Aurat dan Jilbab

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online dengan tema “Aurat dan Jilbab Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (28/5/2025). Kajian ini menghadirkan narasumber Mahasri...

Kajian UMS Ulas Fikih Makanan Halal dalam Perspektif Tarjih

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih edisi ke-196 dengan tema “Fikih Makanan Halal (Perspektif Tarjih)” pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang...

Fatwa Muhammadiyah: Percepat Salat Demi Ringankan Jemaah Tidak Dibenarkan

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih secara daring dengan menghadirkan Imron Rosyadi sebagai narasumber. Dalam kajian kali ini, pembahasan difokuskan pada tema...

Kajian Tarjih UMS Bahas Perbedaan Pandangan Bacaan Rakaat Ketiga dan Keempat Salat

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perbedaan pandangan terkait bacaan surat pada rakaat ketiga dan keempat salat wajib menjadi pembahasan utama dalam Kajian Tarjih yang digelar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)...

Jarang Diketahui, Ini Hukum Pasang Sutrah Saat Salat Menurut Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Memasang sutrah atau pembatas di depan saat salat, baik ketika salat sendiri maupun menjadi imam, merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) menurut pandangan...

Bolehkah Tidak Ikut Sujud Sahwi dalam Salat Jemaah? UMS Bahas di Kajian Tarjih ke-184

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Kajian Tarjih edisi ke-184 pada Selasa (29/7/2025). Dalam kajian daring yang disiarkan...

Leave a comment