Rakus, licik, dan jahat. Tiga kata ini sering saya sampaikan ketika dimintai pendapat mengenai politik anggaran program MBG (Makan Bergizi Gratis). Jika melihat pola perencanaan dan implementasinya, MBG tampaknya bukan sekadar program pemenuhan gizi, melainkan menjadi arena perburuan rente ekonomi untuk mengumpulkan keuntungan bagi para pembuat kebijakan, bahkan sejak dalam perencanaannya.
Karena itu, kritik yang disampaikan oleh Tiyo Ardianto, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gajah Mada, menarik untuk dicermati. Ia menyebut bahwa MBG dianggarkan sebagai sarana konsolidasi politik menuju Pemilu 2029—sebuah instrumen untuk penggalangan dana (fundraising) sekaligus pembangunan jaringan politik. Dengan nada satire ia menyebutnya sebagai “Maling Berkedok Gizi”
Besarnya anggaran MBG juga menimbulkan pertanyaan publik. Program ini dirancang untuk menjangkau seluruh siswa, mulai dari TK hingga SLTA, tanpa pembedaan apakah mereka mengalami kekurangan gizi atau sudah berkecukupan. Dengan kata lain, pendekatannya bersifat universal, bukan berbasis kebutuhan yang terukur untuk mengatasi persoalan gizi.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa anggaran MBG mencapai sekitar Rp335 triliun/tahun. Dana sebesar itu ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima manfaat, termasuk anak sekolah dan ibu hamil. Program ini berada di bawah pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, bahkan memastikan tidak ada pemangkasan anggaran untuk program MBG, meskipun pemerintah menghadapi tekanan ekonomi global. Hal tersebut disampaikan kepada media usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian di Jakarta pada tanggal 16/3/2026.
Pertanyaannya kemudian: mengapa pemerintah bersikeras melanjutkan program MBG tanpa mengindahkan berbagai masukan dari beragam elemen masyarakat? Mengapa program ini tidak diorientasikan secara lebih spesifik untuk masyarakat atau anak sekolah yang benar-benar menghadapi persoalan kekurangan gizi? Mengapa sebagian anggaran tersebut tidak dialihkan untuk mendukung program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi? Dan mengapa hampir seluruh partai politik bungkam, tanpa ada satu pun fraksi di parlemen yang bersikap tegas menolak anggaran sebesar itu?
Berbagai pertanyaan tersebut menggelayut dalam benak saya. Apakah mungkin seluruh anggota DPR tidak memahami bagaimana politik anggaran seharusnya dijalankan? Tentu saja, pertanyaan seperti itu terlalu merendahkan para wakil rakyat yang terhormat (the honourable people). Mereka pasti memahami mekanisme dan implikasi politik anggaran.
Masalah utamanya, tampaknya bukan pada ketidaktahuan atau ketidakpahaman, melainkan karena adanya kepentingan yang tersembunyi (vested interest). Ada kemungkinan bahwa di balik program yang tampak mulia tersebut tersimpan kepentingan untuk meraih keuntungan ekonomi maupun politik, untuk kepentingan kelompok atau partai politik.
Saya, yang hanya orang kampung, pun merasa mampu menyusun konsep alternatif yang lebih berdampak dengan anggaran sebesar itu tanpa harus menghapus program MBG. Seandainya saya berada di lingkar kekuasaan—sekadar berandai—konsep itu akan saya ajukan. Bahkan jika saya menjadi anggota DPR, saya akan menyuarakannya sekeras mungkin. Sebab sebagai orang beragama, yang digaji oleh rakyat, amanah itu terlalu besar untuk didiamkan.
Menurut data resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, terdapat penurunan prevalensi stunting nasional, dari 21,5 % pada 2023 menjadi 19,8 % pada tahun 2024. Demikian disampaikan Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kemenkes RI, Prof. Asnawi Abdullah pada kegiatan diseminasi yang diselenggarakan secara luring di Auditorium Siwabessy, Gedung Kemenkes, pada 26 Mei 2025.
Pendidikan Tinggi Gratis
Jika data stunting dijadikan dasar pemetaan, maka intervensi program MBG semestinya difokuskan pada sekitar 20% populasi yang benar-benar membutuhkan. Artinya, 80% dari anggaran Rp335 triliun—yakni sekitar Rp268 triliun—dapat dialihkan untuk program strategis lainnya, salah satunya pendidikan tinggi gratis.
Dengan asumsi biaya kuliah rata-rata Rp15 juta per mahasiswa per tahun, maka dana Rp268 triliun dapat membiayai sekitar 17,8 juta mahasiswa. Sementara jumlah mahasiswa di Indonesia saat ini sekitar 9,9 juta, artinya negara tidak hanya mampu menggratiskan seluruh mahasiswa yang ada, tetapi juga membuka akses bagi jutaan calon mahasiswa baru. Prinsipnya sederhana: money follows student. Di mana pun mahasiswa kuliah—baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta—negara hadir membiayai.
Apakah MBG dihapus? Tidak. Program ini tetap berjalan, tetapi difokuskan hanya bagi kelompok yang membutuhkan. Dengan asumsi 20% sasaran, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp67 triliun. Implementasinya pun dapat dibuat lebih sederhana dan efisien. Tidak perlu membentuk lembaga baru atau dapur khusus seperti SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Dana dapat disalurkan langsung kepada orang tua untuk menyiapkan makanan bergizi bagi anak, dengan pendampingan edukatif dari sekolah.
Program makan bersama di sekolah dapat dikembangkan dengan pendekatan partisipatif: setiap anak membawa makanan dari rumah untuk kemudian dimakan bersama. Di sini terjadi bukan hanya pemenuhan gizi, tetapi juga pendidikan nilai—tentang berbagi, kebersamaan, dan kesederhanaan. Rakyat pun akan merasakan manfaat langsung: beban biaya pendidikan berkurang drastis, sementara kebutuhan gizi tetap terpenuhi secara tepat sasaran.
Namun, persoalannya menjadi lebih kompleks ketika program MBG diduga telah menjadi instrumen fundraising politik melalui berbagai yayasan yang berafiliasi. Bahkan, keterlibatan oramas-ormas, institusi seperti TNI dan Polri dalam pengelolaan fasilitas seperti SPPG menambah dimensi baru dalam persoalan ini. Presiden Prabowo Subianto diketahui telah meresmikan 1.072 unit SPPG, dan pada tahun 2026 ditargetkan mencapai 1.500 unit di bawah koordinasi Polri.
Dalam perspektif tauhid, setiap bentuk pengelolaan kekuasaan harus berorientasi pada pengabdian kepada Allah sekaligus pada kemaslahatan manusia. Kekuasaan politik adalah amanah, dan pelaksanaan amanah tersebut harus diletakkan dalam bingkai ibadah dan amal saleh. Karena itu, komitmen terhadap kebenaran dan kebaikan semestinya senantiasa menyatu dalam setiap kebijakan.
Seorang yang beriman dituntut untuk menanggalkan berbagai vested interest, dalam bentuk apa pun. Sebab, begitu kepentingan pribadi atau kelompok masuk dan mendominasi, maka orientasi kebijakan akan bergeser dari amanah menuju kepentingan. Pada titik itu, hawa nafsu telah dituhankan. Ia termanifestasi dalam kerakusan yang menjelma menjadi keserakahan anggaran, ambisi kekuasaan, dan kepentingan elektoral. Kekuasaan tidak lagi menjadi sarana ibadah, melainkan berubah menjadi alat pemuasan nafsu. Di situlah tauhid mulai tersingkir dari praktik kehidupan publik, dan syirik mulai dihayati.
Ironisnya, para pembuat kebijakan itu bisa saja tampak religius. Aspek ritualitasnya terlihat sempurna. Tidak mustahil, di antara mereka ada yang hafal Al-Qur’an. Namun, kebijakan yang dihasilkan tidak nyambung dengan nilai-nilai yang mereka ritualkan. Terjadi jurang yang lebar antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Inilah problem mendasar yang kita hadapi: agama sering kali berhenti pada wilayah ritual, tidak menjelma menjadi etika dalam kebijakan publik. Selama kondisi ini terus berlangsung, korupsi akan selalu menemukan ruangnya. Bukan karena bangsa ini kekurangan ajaran agama, tetapi karena nilai ketuhanan tidak benar-benar dihadirkan dalam pengelolaan kekuasaan.
Akibatnya, yang hadir dalam kebijakan bukanlah Tuhan, melainkan “tuhan-tuhan kepentingan” yang mengendalikan arah dan keputusan. Dan ketika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga makna tauhid dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wallahu a’lam.
Penulis adalah Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Boyolali
Menemukan Diri dalam Keheningan Puasa
Setiap tahun Ramadhan datang dengan suasana yang hampir selalu sama, tetapi rasanya tetap berbeda. Jalanan menjelang maghrib lebih ramai, masjid kembali hidup dengan suara tadarus,...
Sunnatullah: Sumber Islam Berkemajuan?
“Secara tradisional, akidah berfokus pada pertanyaan “apakah Tuhan ada?”, namun dalam Islam Berkemajuan tantangannya melampaui itu, menuju aktualisasi iman dalam kehidupan modern,” demikian disampaikan Prof. ...
Cinta Ditolak, Parang Bertindak: Ketika Romantisme Berubah Jadi Celaka
Kabar dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengguncang ruang publik: seorang mahasiswa diduga membacok mahasiswi di ruang ujian karena cintanya ditolak....
Bencana Bukan Takdir Semata: Di Mana Salah Kelola, di Situ Petaka
Setiap kali bencana terjadi, kalimat yang paling cepat beredar di ruang publik adalah: “Ini sudah takdir.” Ia terdengar menenangkan, religius, dan seolah penuh kepasrahan. Namun,...
Catatan Akhir Tahun: Negeri Ini Lelah, Rakyat Ini Letih
Setiap akhir tahun selalu datang dengan ritual yang sama: kilas balik, rangkuman peristiwa, dan harapan baru. Kalender ditutup, resolusi disusun, dan optimisme kembali diproduksi. Namun,...
Reduksi Konsep “Ad-Diin Al-Islam”
Secara sosiologis, historis, dan bahkan politis kata ad-diin telah menjadi fakta sosial yang diterjemahkan sebagai agama—suka tidak suka, setuju atau tidak setuju. Ada hegemoni, kita...
Muhammadiyah dan Rokok…
Sebagai anggota Muhammadiyah, saya bangga terhadap sikap tegas Persyarikatan terhadap rokok. Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejak 2010, jelas mengharamkan rokok. Keputusan...
Tauhid yang Tertinggal di Puncak Gunung: Logika Mistika Tan Malaka
“Jangan bicara kotor di gunung. Jangan buang sampah sembarangan. Jangan sombong, nanti celaka.” Nasihat-nasihat itu begitu akrab di telinga para pendaki. Setiap langkah menuju puncak...
Kita Bukan Kekurangan Pahlawan, Tapi Kelebihan Penonton
Setiap 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada satu kata yang berat tapi kian terasa ringan diucapkan: pahlawan. Di sekolah-sekolah, anak-anak menyanyikan lagu “Gugur Bunga”...
Ketika Mimbar Jadi Panggung Lawak: Fenomena Gus-gusan yang Lupa Akhlak dan Rendahkan Ilmu
Daftar IsiDakwah yang Kehilangan AkhlakKenapa Fenomena Ini Diberi Panggung?Candaan Boleh, Tapi Jangan BerlebihanKrisis Ilmu di Tengah Budaya ViralDari Popularitas ke PencerahanKembali ke Akhlak dan HikmahFenomena...
MBG dan Ilusi Presiden Seumur Hidup
Pada Minggu (19/10/2025), bakda Magrib hingga Isyak, saya mengikuti pengajian rutin di masjid dekat kompleks perumahaan saya, di Colomadu, Karanganyar. Masjid ini tidak jauh dari...
Kamu Harus Jadi Mubalig…
“Anak-anakku semua harus jadi mubalig/mubaligah.” Meski telah bertahun-tahun, saya masih terngiang-ngiang kata-kata almarhum ayah saya ini. Pernyataan itu berulangkali diungkapkan saat ngobrol santai bersama keluarga....






