“Secara tradisional, akidah berfokus pada pertanyaan “apakah Tuhan ada?”, namun dalam Islam Berkemajuan tantangannya melampaui itu, menuju aktualisasi iman dalam kehidupan modern,” demikian disampaikan Prof. Zakiyuddin Baidhawy, Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, dalam acara Pengajian Ramadhan 1447 H di Graha 58 Universitas Muhammadiyah Surakarta, yang diselenggarakan oleh PWM Jawa Tengah, 7 Maret 2026.
Prof. Zaky, yang juga menjabat Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, melanjutkan bahwa perubahan fokus akidah tersebut menjadi tantangan bagi Muhammadiyah. Iman tidak cukup dipahami sebagai keyakinan teologis semata, tetapi harus menjadi fondasi bagi tindakan sosial, etika publik, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kemajuan peradaban. Dengan demikian, akidah harus membuka ruang integrasi antara sains, teknologi, dan tanggung jawab kemanusiaan secara holistik. Dalam kerangka itu, Islam Berkemajuan bukan sekadar istilah, melainkan sebuah pandangan keagamaan yang relevan dengan toleransi, keterbukaan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab sosial di era modern.
Mendengar lontaran tantangan tafsir terhadap akidah tersebut, pikiran saya langsung terkoneksi dengan refleksi yang selama ini saya renungkan. Menurut saya, sumber karakteristik Islam Berkemajuan perlu diperluas: bukan hanya Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga sunnatullah.
Seperti kita ketahui, Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Solo tahun 2022 menetapkan dokumen penting, yakni Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Dokumen ini merumuskan lima karakteristik utama Islam Berkemajuan, yaitu: mendasarkan pada tauhid, bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis, menghidupkan ijtihad dan tajdid, mengembangkan wasathiyah, serta mewujudkan rahmatan lil ‘alamin.
Pertanyaannya, bagaimana jika sunnatullah dimasukkan sebagai salah satu sumber dalam kerangka RIB? Bukankah hal ini justru dapat membuat Muhammadiyah semakin progresif, berkemajuan, dan selaras dengan filosofi Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM), yang sejak awal menjadi fondasi ideologis arah gerakan dakwah Muhammadiyah?
Saya menyadari bahwa gagasan ini mungkin memasuki wilayah yang sensitif. Dalam sesi tanya jawab pengajian tersebut, saya sempat mengangkat tangan untuk menyampaikan kegelisahan intelektual ini di hadapan forum pengajian Muhammadiyah se-Soloraya. Harapannya, saya dapat mendengar langsung pandangan Prof. Zaky sekaligus membuka ruang diskusi di antara para peserta. Namun sayang, moderator tidak memberikan kesempatan kepada saya. Karena itulah, gagasan ini saya tuangkan dalam tulisan ini agar dapat didialogkan di ruang publik.
Saya berpendapat tentu bukan asal berpendapat tanpa dasar. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah (MADM) menegaskan bahwa salah satu pokok pikirannya, hanya dengan menjadikan hukum Allah sebagai dasar kehidupan, umat manusia dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Hukum Allah adalah ketentuan, aturan, atau keputusan yang ditetapkan oleh Allah untuk mengatur kehidupan manusia agar berjalan sesuai dengan kehendak-Nya dan menuju kebaikan dunia serta akhirat.
Al-Qur’an menegaskan:
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, serta ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih baik dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisā’ : 59).
Dalam penafsiran klasik, frasa faruddūhu ilallāh wa rasul (kembalikanlah kepada Allah dan Rasul) lebih dimaknai sebagai kembali kepada wahyu Allah (Al-Qur’an) dan hadis atau sunah Nabi. Namun jika ditelaah lebih dalam, kembali “kepada Allah” dapat dipahami bukan hanya kembali kepada Al-Qur’an (wahyu), tetapi juga kepada sunnatullah.
Sunnatullah adalah hukum, ketetapan, atau pola tetap yang Allah tetapkan dalam alam, kehidupan manusia, dan sejarah. Hukum ini bersifat tetap, konsisten, tidak menyimpang dan berlaku universal bagi semua makhluk. “Dan engkau tidak akan menemukan perubahan pada sunnatullah” (Al-Ahzab: 38, Al Fathir: 43)
Karena itu sunnatullah itu bersifat rasional, dapat dipelajari dan menjadi dasar ilmu pengetahuan. Sunnatullah itu berbasiskan kebenaran hukum alam semesta, hukum sosial peradaban dalam konteks historis ataupun sosial. Selama sunnatullah diyakini berasal dari Allah, di situlah letak dimensi tauhidnya. Ketika manusia mengelola bumi sebagai khalifah di bumi (khalifah fil ardh), membangun peradaban sebagaimana tersirat dalam firman Allah fasta‘marakum fiha, dan seluruh aktivitas manusia diarahkan dalam ketaatan kepada Allah (ibadah – menghamba kepada Allah)—baik melalui wahyu, sunah Rasul, maupun sunnatullah—di situlah tauhid menjelma menjadi tauhid yang transformatif.
Allah tidak hanya menurunkan wahyu sebagai pedoman hidup, tetapi juga menanamkan hukum-hukum-Nya dalam struktur alam semesta. Hukum gravitasi, hukum sebab-akibat, hukum perkembangan sosial, hingga dinamika peradaban manusia dapat dipahami sebagai bagian dari Sunnatullah.
Jika demikian, maka mempelajari sains pada hakikatnya adalah membaca sunnatullah. Mengembangkan teknologi berarti memahami dan memanfaatkan hukum-hukum Allah yang tertanam di alam. Bahkan, kemajuan peradaban manusia sebenarnya adalah hasil dari kemampuan manusia membaca, memahami, dan mengelola sunnatullah tersebut.
Karena itu, memasukkan sunnatullah sebagai salah satu sumber rujukan Islam Berkemajuan justru akan memperkuat orientasi Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid yang rasional, ilmiah, dan berorientasi pada kemajuan peradaban.
Muhammadiyah sejak awal berdirinya telah menunjukkan sikap yang sangat akrab dengan sunnatullah. Gerakan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengembangan ilmu pengetahuan yang dilakukan Muhammadiyah selama lebih dari satu abad sebenarnya merupakan bentuk praksis dari kesadaran terhadap sunnatullah.
Sekolah didirikan karena manusia memahami hukum perkembangan pengetahuan. Rumah sakit dibangun karena manusia memahami hukum kesehatan dan kehidupan. Organisasi dikelola dengan sistem karena manusia memahami hukum sosial dalam kehidupan kolektif.
Dengan kata lain, praktik gerakan Muhammadiyah selama ini secara implisit telah bergerak dalam kerangka sunnatullah. Hanya saja, konsep ini belum secara eksplisit ditempatkan sebagai bagian dari sumber teologis Islam Berkemajuan.
Kembali pada paparan Prof. Zaky, akidah memang perlu terus ditafsirkan ulang. Tantangan zaman abad ke-21 menuntut hal itu. Melalui Risalah Islam Berkemajuan, Muhammadiyah menegaskan bahwa Islam adalah worldview yang relevan sepanjang zaman dan menjadi landasan kemajuan umat dalam menjawab kompleksitas kehidupan modern.
Kiranya, jika sunnatullah juga ditempatkan sebagai salah satu sumber inspirasi gerakan, maka gerak Muhammadiyah akan semakin progresif, berkemajuan, dan berperan lebih besar dalam membangun peradaban dunia.
Wallahu a’lam.
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Boyolali
Menemukan Diri dalam Keheningan Puasa
Setiap tahun Ramadhan datang dengan suasana yang hampir selalu sama, tetapi rasanya tetap berbeda. Jalanan menjelang maghrib lebih ramai, masjid kembali hidup dengan suara tadarus,...
Cinta Ditolak, Parang Bertindak: Ketika Romantisme Berubah Jadi Celaka
Kabar dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau mengguncang ruang publik: seorang mahasiswa diduga membacok mahasiswi di ruang ujian karena cintanya ditolak....
Bencana Bukan Takdir Semata: Di Mana Salah Kelola, di Situ Petaka
Setiap kali bencana terjadi, kalimat yang paling cepat beredar di ruang publik adalah: “Ini sudah takdir.” Ia terdengar menenangkan, religius, dan seolah penuh kepasrahan. Namun,...
Catatan Akhir Tahun: Negeri Ini Lelah, Rakyat Ini Letih
Setiap akhir tahun selalu datang dengan ritual yang sama: kilas balik, rangkuman peristiwa, dan harapan baru. Kalender ditutup, resolusi disusun, dan optimisme kembali diproduksi. Namun,...
Reduksi Konsep “Ad-Diin Al-Islam”
Secara sosiologis, historis, dan bahkan politis kata ad-diin telah menjadi fakta sosial yang diterjemahkan sebagai agama—suka tidak suka, setuju atau tidak setuju. Ada hegemoni, kita...
Muhammadiyah dan Rokok…
Sebagai anggota Muhammadiyah, saya bangga terhadap sikap tegas Persyarikatan terhadap rokok. Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sejak 2010, jelas mengharamkan rokok. Keputusan...
Tauhid yang Tertinggal di Puncak Gunung: Logika Mistika Tan Malaka
“Jangan bicara kotor di gunung. Jangan buang sampah sembarangan. Jangan sombong, nanti celaka.” Nasihat-nasihat itu begitu akrab di telinga para pendaki. Setiap langkah menuju puncak...
Kita Bukan Kekurangan Pahlawan, Tapi Kelebihan Penonton
Setiap 10 November, bangsa Indonesia kembali diingatkan pada satu kata yang berat tapi kian terasa ringan diucapkan: pahlawan. Di sekolah-sekolah, anak-anak menyanyikan lagu “Gugur Bunga”...
Ketika Mimbar Jadi Panggung Lawak: Fenomena Gus-gusan yang Lupa Akhlak dan Rendahkan Ilmu
Daftar IsiDakwah yang Kehilangan AkhlakKenapa Fenomena Ini Diberi Panggung?Candaan Boleh, Tapi Jangan BerlebihanKrisis Ilmu di Tengah Budaya ViralDari Popularitas ke PencerahanKembali ke Akhlak dan HikmahFenomena...
MBG dan Ilusi Presiden Seumur Hidup
Pada Minggu (19/10/2025), bakda Magrib hingga Isyak, saya mengikuti pengajian rutin di masjid dekat kompleks perumahaan saya, di Colomadu, Karanganyar. Masjid ini tidak jauh dari...
Kamu Harus Jadi Mubalig…
“Anak-anakku semua harus jadi mubalig/mubaligah.” Meski telah bertahun-tahun, saya masih terngiang-ngiang kata-kata almarhum ayah saya ini. Pernyataan itu berulangkali diungkapkan saat ngobrol santai bersama keluarga....
Mengejar Hikmah, Mencari Arti Kehidupan
Menjalani kehidupan adalah sebuah keniscayaan bagi setiap insan yang bernyawa. Mengisi hari demi hari adalah bagian dari perjuangan. Seringkali perjuangan mengisi kehidupan manusia dinodai dengan...






