Minggu lalu,18 Februari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB pagi, saya kedatangan seorang teman lama dari kampung. Ia datang mruput, khawatir tidak bisa ketemu. Mruput itu sebuah istilah yang menandakan datang ke sebuah tempat, ke sebuah acara, atau untuk bertamu, waktunya sangat pagi. “Alhamdulillah bisa ketemu Mas Thowi (demikian dia biasa memanggilku)”, katanya, lega. Sepertinya, ia bersyukur banget bisa ketemu denganku. Mau ngabari melalui smartphone duluan, ia belum punya.
Seperti biasa, kalau ia datang ke rumah, ngobrol santai. Mengabarkan kondisi kampung yang belum beranjak maju, meski Indonesia sudah merdeka 78 tahun. Bercerita bagaimana sulitnya kehidupan wong cilik dan cerita berbagai macam kegiatan yang sedang dilakukan. Para pendiri republik ini, bisa jadi menangis di alam kuburnya melihat kondisi riil negara yang belum mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua.
Karena masih dalam suasana Pemilu, obrolan pelaksanaan Pemilu di kampung tidak luput dari tema. Bahkan obrolan ini menjadi lebih seru. Saya lebih banyak mendengar, sambil mencocokkan informasi politik uang dengan temuan hasil penelitian Burhanuddin Muhtadi, dalam bukunya Kuasa Uang-Politik Uang Dalam Pemilu Pasca Orde Baru yang terbit tahun 2020.
“Saya sangat bersyukur Mas Thowi tidak maju menjadi Caleg,” selorohnya. Kalau maju, katanya, akan menjadi bahan tertawaan dan tidak dipilih. “Saya malu,” imbuhnya. Kok menjadi bahan tertawaan dan malu? Iya, seluruh Caleg melakukan politik uang. Dia menjelaskan pasangan Calon Presdien dan Calon Wakil Presiden juga melakukan hal sama, kecuali pasangan Amin, pasangan nomor urut 01. Politik uang itu variatif jumlahnya, mulai Rp 50.000 hingga Rp 250.000.
Dalam setiap keluarga, dengan empat pemilih, bisa menerima di atas satu juta. Jika politik uang ia terima dari beberapa Caleg dari partai yang berbeda, jumlah itu akan kian banyak. Jumlah duit yang diterima bisa di atas dua juta. “Siapa yang bisa nolak politik uang dengan jumlah sebesar itu? Bagi warga desa, atau orang miskin, uang sebesar itu, menjadi sangat berharga, bisa sama nilainya dengan pendapatan nukang selama lima belas hari hari”, tukasnya.
Saya memang memegang prinsip, saat nyaleg (sorry yee, saya sudah nyaleg tujuh kali, dan tiga kali terpilih) tidak melakukan politik uang atau pembelian suara. Teman saya tadi, sangat paham, saya tidak mau membeli suara, hingga ia bersyukur saya tidak nyaleg pada Pemilu 2024 ini.
Bagi saya, praktik politik uang atau pembelian suara bukan hanya merusak tatanan demokrasi, namun juga melanggar ajaran agamaku (islam) dan ideologi hidup bersama (Pancasila). Semakin orang itu taat nilai dalam berdemokrasi, beragama yang kuat, serta masih menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara, bisa ditebak, orang tersebut tidak “memburu” jabatan publik dengan transaksi jual-beli.
Berbicara tentang transaski jual-beli suara dalam Pemilu, saya teringat dengan kata-kata Kiai NU, K.H. Ridwan Kholil, yang tinggal di sebuah dukuh di Cepogo, Boyolali. Sekitar awal tahun 2014, saya ke pesantrennya, diminta kawan untuk menjadi pemateri dalam sebuah pelatihan.
Di sela-sela acara tersebut, saya sempatkan sowan Kiai Ridwan dan ngobrol. Kebetulan saat itu menjelang Pemilu 2014, dan pak Kiai Ridwan adalah kawan aktivis, saat masih sama-sama menjadi penggerak PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada masa orde baru. Ada kata-kata yang masih mengiang dalam pikiranku.
Bazar Suara
“Mas, yang membedakan Pemilu dengan bazar suara itu apa?”, tanyanya. Seolah bertanya, namun sebenarnya memberi tahu dan sekaligus ingin melakukan konfirmasi. Saya tercenung dan merasa miris. Ini adalah refleksi luar biasa dari seorang kiai kampung yang punya komitmen tinggi terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negaranya.
Refleksi itu, sekaligus menjadi sindiran buat para elit negeri. Refleksi itu belum tentu dipunyai oleh pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR). Belum tentu menjadi refleksi para politisi dan ketua umum partai politik. Apakah elit politik negeri ini masih punya kepedulian terhadap nasib kehidupan berbangsa dan bernegara seperti cita-cita para pendiri negara ini?
Tentu, Pemilu sangat berbeda dengan bazar, dan tidak apple to apple untuk dibandingkan. Pemilihan Umum masuk dalam wilayah publik (kehidupan bersama) sebagai mekanisme dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara. Sedangkan bazar lebih bersifat privat, transaksi jual beli.
Menjaga Demokrasi
Pemilihan Umum bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. Karena itu, dalam proses memilih, Pemilu harus dilaksanakan secara adil, bebas, dan transparan, agar pemimpin terpilih benar-benar memenuhi kriteria kehendak rakyat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan umum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian bazar adalah suatu pasar yang diadakan dalam jangka waktu selama beberapa hari. Bazar juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk menjual berbagai macam barang kerajinan, makanan, minuman dan lainnya yang sebagian hasilnya untuk amal.
Kembali ke refleksi Kiai Ridwan tadi, Pemilu kita tidak lebih dari sekedar transaksi jual-beli suara dalam suatu momen yang diadakan untuk itu. Bazar adalah momen khusus yang digunakan untuk jual-beli tersebut. Maka, jika Pemilu telah bergeser menjadi wilayah jual-beli suara, itu alarm bahaya bagi republik ini.
Hubungan pembeli dan penjual menjadi putus. Pembeli suara (saat terpilih) sudah putus hubungan dengan penjual (rakyat). So, rakyat banyak dilupakan. Yang terpilih pun, bukan yang terbaik sebagai artikulator kepentingan rakyat, dan sibuk mencari ganti atas biasa yg dikeluarkan (dengan korupsi).
Kondisi ini, masih akan diteruskan? Tunggu saja kehancuran negeri.
Penulis adalah kader Muhammadiyah, tinggal di Boyolali
Hardiknas 2026: Sekolah Makin Banyak, Tapi Kenapa Masa Depan Anak Muda Terasa Makin Gelap?
Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Anak-anak memakai seragam terbaik, guru berdiri di lapangan sekolah, pidato tentang masa depan bangsa kembali...
Mengapa Pelecehan Masih Dianggap Biasa?
Setiap tahun, nama R.A. Kartini kembali diangkat ke permukaan. Perempuan mengenakan kebaya, kutipan-kutipan inspiratif dibagikan, dan narasi tentang emansipasi memenuhi ruang publik. Kita seolah sepakat...
Dekat Tapi Jauh : Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna
Judul “Dekat Tapi Jauh: Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna” menggambarkan jarak batin yang sering dialami banyak orang: ritual tetap dijalankan, tetapi rasa kedekatan dengan...
Tabayun di Era Digital: Belajar dari Haditsul Ifki untuk Melawan Hoaks
Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi bergerak jauh melampaui kemampuan manusia untuk memverifikasinya. Dalam hitungan detik, sebuah kabar dapat menyebar luas melalui...
Lulus Seleksi, Tapi Dibunuh Biaya
Setiap tahun, ribuan pelajar Indonesia merayakan satu momen yang dianggap sakral: pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Nama yang terpampang di layar seolah menjadi tiket...
Megahnya SPPG, Rapuhnya SD: Ironi dari Majalengka
Majalengka hari ini sedang berdiri di antara dua wajah pembangunan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, berdiri bangunan SPPG yang megah, bersih, dan tampak...
Kasih Sayang Ayah, Fondasi Kuat bagi Tumbuh Kembang Anak Perempuan
Islam menempatkan anak dalam posisi yang sangat penting dalam konteks pendidikan, karena tugas suci ini termasuk fardlu ‘ain bagi setiap orang tua. Maka dosa besar...
Relevansi QS. Al-Mutaffifin dalam Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditargetkan...
Mengapa yang Kita Yakini Tak Selalu Kita Jalani?
Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang pasti pernah mengalami momen ketika apa yang diyakini sebagai kebenaran ternyata tidak diikuti oleh tindakan nyata....
Hidup di Tengah Notifikasi: Mengapa Kita Mudah Lelah Secara Emosional?
Hidup manusia hari ini hampir tidak pernah benar-benar sepi. Sejak bangun tidur, tangan langsung mencari ponsel untuk melihat pesan, berita, media sosial, atau notifikasi yang...
Mengapa Al-Qur’an Penting dalam Isu Krisis Iklim Global?
Krisis iklim global saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Berbagai solusi yang ditawarkan selama ini...
Syahadah di Media Sosial: Persaksian atau Pencitraan?
Sebuah informasi atau berita di dalam Islam, dinyatakan valid dan terverifikasi jika ditemukan adanya saksi mata. Persaksian ini disebut syahadah (pernyataan kebenaran) syarat akan ‘ilm...






