Minggu lalu,18 Februari 2024, sekitar pukul 06.30 WIB pagi, saya kedatangan seorang teman lama dari kampung. Ia datang mruput, khawatir tidak bisa ketemu. Mruput itu sebuah istilah yang menandakan datang ke sebuah tempat, ke sebuah acara, atau untuk bertamu, waktunya sangat pagi. “Alhamdulillah bisa ketemu Mas Thowi (demikian dia biasa memanggilku)”, katanya, lega. Sepertinya, ia bersyukur banget bisa ketemu denganku. Mau ngabari melalui smartphone duluan, ia belum punya.
Seperti biasa, kalau ia datang ke rumah, ngobrol santai. Mengabarkan kondisi kampung yang belum beranjak maju, meski Indonesia sudah merdeka 78 tahun. Bercerita bagaimana sulitnya kehidupan wong cilik dan cerita berbagai macam kegiatan yang sedang dilakukan. Para pendiri republik ini, bisa jadi menangis di alam kuburnya melihat kondisi riil negara yang belum mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran untuk semua.
Karena masih dalam suasana Pemilu, obrolan pelaksanaan Pemilu di kampung tidak luput dari tema. Bahkan obrolan ini menjadi lebih seru. Saya lebih banyak mendengar, sambil mencocokkan informasi politik uang dengan temuan hasil penelitian Burhanuddin Muhtadi, dalam bukunya Kuasa Uang-Politik Uang Dalam Pemilu Pasca Orde Baru yang terbit tahun 2020.
“Saya sangat bersyukur Mas Thowi tidak maju menjadi Caleg,” selorohnya. Kalau maju, katanya, akan menjadi bahan tertawaan dan tidak dipilih. “Saya malu,” imbuhnya. Kok menjadi bahan tertawaan dan malu? Iya, seluruh Caleg melakukan politik uang. Dia menjelaskan pasangan Calon Presdien dan Calon Wakil Presiden juga melakukan hal sama, kecuali pasangan Amin, pasangan nomor urut 01. Politik uang itu variatif jumlahnya, mulai Rp 50.000 hingga Rp 250.000.
Dalam setiap keluarga, dengan empat pemilih, bisa menerima di atas satu juta. Jika politik uang ia terima dari beberapa Caleg dari partai yang berbeda, jumlah itu akan kian banyak. Jumlah duit yang diterima bisa di atas dua juta. “Siapa yang bisa nolak politik uang dengan jumlah sebesar itu? Bagi warga desa, atau orang miskin, uang sebesar itu, menjadi sangat berharga, bisa sama nilainya dengan pendapatan nukang selama lima belas hari hari”, tukasnya.
Saya memang memegang prinsip, saat nyaleg (sorry yee, saya sudah nyaleg tujuh kali, dan tiga kali terpilih) tidak melakukan politik uang atau pembelian suara. Teman saya tadi, sangat paham, saya tidak mau membeli suara, hingga ia bersyukur saya tidak nyaleg pada Pemilu 2024 ini.
Bagi saya, praktik politik uang atau pembelian suara bukan hanya merusak tatanan demokrasi, namun juga melanggar ajaran agamaku (islam) dan ideologi hidup bersama (Pancasila). Semakin orang itu taat nilai dalam berdemokrasi, beragama yang kuat, serta masih menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara, bisa ditebak, orang tersebut tidak “memburu” jabatan publik dengan transaksi jual-beli.
Berbicara tentang transaski jual-beli suara dalam Pemilu, saya teringat dengan kata-kata Kiai NU, K.H. Ridwan Kholil, yang tinggal di sebuah dukuh di Cepogo, Boyolali. Sekitar awal tahun 2014, saya ke pesantrennya, diminta kawan untuk menjadi pemateri dalam sebuah pelatihan.
Di sela-sela acara tersebut, saya sempatkan sowan Kiai Ridwan dan ngobrol. Kebetulan saat itu menjelang Pemilu 2014, dan pak Kiai Ridwan adalah kawan aktivis, saat masih sama-sama menjadi penggerak PPP (Partai Persatuan Pembangunan) pada masa orde baru. Ada kata-kata yang masih mengiang dalam pikiranku.
Bazar Suara
“Mas, yang membedakan Pemilu dengan bazar suara itu apa?”, tanyanya. Seolah bertanya, namun sebenarnya memberi tahu dan sekaligus ingin melakukan konfirmasi. Saya tercenung dan merasa miris. Ini adalah refleksi luar biasa dari seorang kiai kampung yang punya komitmen tinggi terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negaranya.
Refleksi itu, sekaligus menjadi sindiran buat para elit negeri. Refleksi itu belum tentu dipunyai oleh pembentuk undang-undang (Presiden dan DPR). Belum tentu menjadi refleksi para politisi dan ketua umum partai politik. Apakah elit politik negeri ini masih punya kepedulian terhadap nasib kehidupan berbangsa dan bernegara seperti cita-cita para pendiri negara ini?
Tentu, Pemilu sangat berbeda dengan bazar, dan tidak apple to apple untuk dibandingkan. Pemilihan Umum masuk dalam wilayah publik (kehidupan bersama) sebagai mekanisme dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara. Sedangkan bazar lebih bersifat privat, transaksi jual beli.
Menjaga Demokrasi
Pemilihan Umum bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. Karena itu, dalam proses memilih, Pemilu harus dilaksanakan secara adil, bebas, dan transparan, agar pemimpin terpilih benar-benar memenuhi kriteria kehendak rakyat untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan umum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian bazar adalah suatu pasar yang diadakan dalam jangka waktu selama beberapa hari. Bazar juga dapat diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk menjual berbagai macam barang kerajinan, makanan, minuman dan lainnya yang sebagian hasilnya untuk amal.
Kembali ke refleksi Kiai Ridwan tadi, Pemilu kita tidak lebih dari sekedar transaksi jual-beli suara dalam suatu momen yang diadakan untuk itu. Bazar adalah momen khusus yang digunakan untuk jual-beli tersebut. Maka, jika Pemilu telah bergeser menjadi wilayah jual-beli suara, itu alarm bahaya bagi republik ini.
Hubungan pembeli dan penjual menjadi putus. Pembeli suara (saat terpilih) sudah putus hubungan dengan penjual (rakyat). So, rakyat banyak dilupakan. Yang terpilih pun, bukan yang terbaik sebagai artikulator kepentingan rakyat, dan sibuk mencari ganti atas biasa yg dikeluarkan (dengan korupsi).
Kondisi ini, masih akan diteruskan? Tunggu saja kehancuran negeri.
Penulis adalah kader Muhammadiyah, tinggal di Boyolali
Belajar Mendalam pada Ramadan
Pembelajaran mendalam (deep learning) adalah pendekatan pedagogis yang menitik beratkan pada kedalaman pemahaman dan penguasaan konsep, tidak lagi pada luasnya materi atau hapalan fakta semata. Siswa yang...
TKA Bukan Momok
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen asesmen yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assessment of learning untuk menggambarkan capaian belajar peserta didik, assessment for...
Berbuka atau Balas Dendam? Ancaman Lonjakan Gula Darah di Bulan Ramadan
Azan Magrib berkumandang. Dalam hitungan menit, meja dipenuhi kolak, es buah, sirup, kurma berlumur madu, gorengan, dan minuman manis berwarna mencolok. Setelah hampir 13 jam...
Begadang Tarawih, Bangun Sahur, Lalu Tumbang
Ramadan selalu membawa perubahan ritme. Masjid lebih hidup, silaturahmi lebih hangat, dan malam terasa lebih panjang. Namun, di banyak rumah, perubahan itu juga berarti satu...
Penerapan KHGT, Babak Baru Peradaban Kalender Islam
Di era modern ini, hampir seluruh dunia sepakat menggunakan kalender berbasis matahari, yakni Kalender Gregorian. Pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00, dan pergantian bulan serta...
Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA
Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga...
Membangun Ranting dan Cabang Muhammadiyah Unggulan
Ada banyak sorotan dan kritik yang menurut saya penting berkaitan dengan kondisi Muhammadiyah di abad kedua ini. Salah satu yang menonjol adalah kritik tentang krisis...
Saat Mimpi Seorang Anak Patah di Ujung Tali
Pagi itu seharusnya seperti pagi lain bagi seorang anak berusia sepuluh tahun. Usia di mana dunia masih dipenuhi warna pensil, tawa teman sekolah, dan mimpi...
Pesan Mbah Moen pada Guru: Lelah Itu Datang Saat Niat Mulai Bergeser
Banyak guru hari ini mengajar dengan tubuh di kelas, tetapi hatinya tertinggal di rumah kelelahan. Bukan hanya lelah fisik karena jam mengajar, administrasi, dan tuntutan...
Guru Honorer vs Petugas MBG: Saat Kelayakan Gaji Menjadi Cermin Kejanggalan Sosial
Di ruang publik Indonesia hari ini, muncul perbandingan yang terasa menampar nurani: gaji guru honorer kerap kalah dari petugas MBG (Makan Bergizi Gratis). Bukan untuk...
Behavioral Addiction: Saat Pornografi Ubah Cara Kerja Otak Manusia
Daftar IsiBehavioral Addiction dalam Psikologi ModernOtak yang Terlatih pada Stimulus InstanKesehatan Mental dan Relasi yang TergangguAl-Qur’an dan Penjagaan KesadaranKecanduan sebagai Masalah KesadaranMembebaskan Otak, Mengembalikan MartabatTidak...
Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Masyarakat Indonesia saat ini banyak mengalami permasalahan yang mendera. Kenakalan remaja yang tiada henti sepeprti tawuran antar-pelajar, bullying, geng motor dan perilaku lainnya menjadi berita...






