Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Tarjih

Pengin Tahu HPT? Cukup Ketik Prompt di ChatHPT…

Sholahuddin, Editor: Sholahuddin
Jumat, 6 November 2026 20:52 WIB
Pengin Tahu HPT? Cukup Ketik Prompt di ChatHPT…
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Tampilan halaman muka ChatHPT di hpt.muhammadiyah.or.id. Pada halaman itu akan menampilkan nama user (pengguna). [Tangkapan layar].

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memembuat langkah baru dengan meluncurkan ChatHPT, asisten Artificial Intelligence (AI) untuk membantu warga Persyarikatan dan masyarakat mengakses Himpunan Putusan Tarjih (HPT) Majelis Tarjih dan Tajdid secara cepat dan mudah. Asisten AI ini diluncurkan pada Munas Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Kamis (05/11/2026).

Pengguna tinggal mengetik prompt (perintah) di hpt.muhammadiyah.or.id, ChatHPT akan menjawab pertanyaan Anda. ChatHPT juga bisa dibuka di aplikasi MASA melalui smartphone. Sesuai namanya, sistem digital ini hanya akan menjawab pertanyaan seputar konten HPT secara singkat dan ringkas. Namun, pengguna tidak perlu khawatir, ChatHPT akan menyertakan sumber-sumber keputusan HPT bila pengguna menginginkan putusan HPT secara lengkap. Termasuk pula sumber-sumber rujukan yang dipakai Majelis Tarjih dan Tajdid saat membuat keputusan.

Dengan Bahasa Sehari-hari.

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id, laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bahwa ChatHPT dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi keagamaan yang bersumber dari dokumen resmi Muhammadiyah. Selama ini, putusan Tarjih, kumpulan fatwa, dan tanya jawab agama telah tersedia dalam berbagai buku maupun dokumen digital. Namun, menemukan pembahasan yang tepat di antara ribuan halaman dokumen tersebut membutuhkan waktu dan pengetahuan tentang letak sumbernya.

Melalui ChatHPT, masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari. Sistem kemudian menelusuri dokumen yang relevan, menyusun jawaban, dan menyertakan rujukan ke naskah aslinya. Pengguna dapat menelusuri sumber yang digunakan untuk memahami dasar jawaban tersebut.

Dalam buku Panduan Lengkap ChatHPT edisi November 2026, Ismail Fahmi, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah sekaligus konseptor ChatHPT, menjelaskan bahwa ChatHPT mulai diuji coba sejak Agustus 2026. Hingga 2 November 2026, layanan tersebut telah menerima 13.840 pertanyaan. Topik salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, dengan 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan.

Menu ChatHPT tiga dimensi. [tangkapan layar].

Di balik layanan percakapan tersebut, ChatHPT ditopang oleh korpus pengetahuan yang dihimpun dari dokumen resmi Tarjih. Basis datanya mencakup 1.153 naskah putusan, fatwa, dan tanya jawab agama, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga.  Koleksi utama yang digunakan meliputi 836 naskah Fatwa Tarjih, 255 dokumen Tanya Jawab Agama, dan 62 dokumen Himpunan Putusan Tarjih. Kumpulan tersebut menjadi bagian dari sumber pengetahuan yang terus dikembangkan.

ChatHPT memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai mesin tanya jawab keagamaan, perpustakaan digital, dan pendamping belajar. Melalui fungsi perpustakaan digital, pengguna juga dapat menelusuri arsip dokumen Tarjih tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu.

Saat Muhammadiyahsolo.com membuka ChatHPT di hpt.muhammadiyah.or.id, ada beberapa menu yang ada di website tersebut. Ada empat menu utama di halaman pertama, yaitu menu “Tanya”; “HPT-3D”; “Jelajah”; dan “Tentang”. Setiap menu mempunyai karakteristik masing-masing. Menu “Tanya” bisa digunakan untuk mencari semua keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, pada menu “HPT-3D” sebenarnya tidak jauh beda dengan menu “Tanya”, bedanya pada menu ini dilengkapi dengan ilustrasi gambar bergerak tiga dimensi. Sedangkan menu “Jelajah”, pengguna bisa menelusuri konsep-konsep HPT secara lengkap berikut sumber-sumbernya.

Ismail Fahmi melalui akun Facebook pribadinya, Jumat (06/11/2026), mengemukakan bahwa baru satu hari setelah diluncurkan, pengguna telah membanjiri ChatHPT dengan 50 ribu lebih  pertanyaan. “Selama tiga bulan uji coba, ChatHPT menerima sekitar 13 ribu pertanyaan. Setelah diluncurkan angkanya mencapai 50.756,” jelasnya. Artinya, sejak diresmikan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Haedar Nashir, pada Kamis hingga Jumat (05-06/11/2026) sore, pengguna telah mengajukan pertanyaan sekitar 37 ribu pertanyaan baru.

Dari berbagai tema dalam HPT, topik Salat (16,1%) masih menempati posisi paling atas, baik menyangkut tata cara salat, jumlah rekaat, dan sujud. Pada posisi kedua ditempati tema Salat Jumat dan Khotbah (4,9%), dan di posisi ketiga ditempati tema Zikir, Doa, dan Shalawat. Ismail Fahmi menegaskan bahwa jawaban ChatHPT adalah alat bantu untuk memahami Khazanah tarjih, bukan fatwa dan putusan resmi. Untuk persoalan yang memerlukan kapastian hukum, warga tetap dianjurkan merujuk langsung pada naskah putusan dan berkonsultasi kepada Majelis Tarjih dan Tajdid.

Berita Terbaru

Dorong Pelabelan “Non-Halal” Rokok, Muhammadiyah Prioritaskan Kemaslahatan Umat

Pertengahan bulan September 2026 lalu, Muhammadiyah kembali menggemparkan masyarakat bangsa. Sikap Muhammadiyah dalam permasalahan rokok kian meningkat tegas. Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan...

Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah (Bagian I)

Bagian Pendahuluan بِسْمِ االله الرَّحْمَنِ الرَّحيْمِ لاَاِله الاّ االله وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِهِ الحَوْلُ وَالقُوَّة.ُ الحَمْدُاللهِ المُبْدِئِ لِلعَوَالِمِ وَالمُعِيْدِ الاَرْوَحَ اِلَى الأَجْسَامِ يَوْمَ القِيَامَة.ِ وَالصَّلاَةُ...

Majelis Tarjih Muhammadiyah Perluas Kajian Zakat hingga Hasil Pengelolaan SDA

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Perkembangan bentuk usaha dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) membuat pembahasan mengenai zakat terus berkembang. Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah melalui Hasil...

Hukum Penambahan Doa Saat Sujud dalam Perspektif Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Di kalangan masyarakat muslim terdapat banyak perbedaan dalam pelaksanaan salat, terkhusus dalam hal doa. Ada beberapa pendapat yang menyatakan diperbolehkannya membaca doa selain doa...

Kajian Tarjih UMS Bahas Hukum Kewajiban Suami Memberi Nafkah pada Istri

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan menghadirkan Yayuli,  Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS. Kajian tarjih kali ini secara spesifik membahas...

Hukum Pemakaian Media Komunikasi dan Aplikasi Digital Menurut Muhammadiyah

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi menimbulkan perbedaan pandangan dalam memutuskan hukum muamalah era sekarang. Merespons hal itu, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberi pandangan dengan menghadirkan dosen Fakultas...

Kajian Tarjih UMS Bahas Fikih tentang Batasan Aurat Perempuan

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Melanjutkan pembahasan mengenai batasan-batasan aurat perempuan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kembali Kajian Tarjih Online dengan mengangkat tema “Aurat & Jilbab Menurut Majelis Tarjih...

Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dari Perspektif Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali hadir menyelenggarakan Kajian Tarjih Online. Pada kesempatan ini Yayuli hadir menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Gugatan Cerai Istri atas...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fikih Makanan Halal

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan tema “Fikih Makanan Halal Perspektif Tarjih” pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Isman,...

Kajian UMS Bahas Puasa Sunnah Sesuai Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengadakan Kajian Tarjih Online bersama Imron Rosyadi dengan tema “Puasa Sunnah yang Disyariatkan menurut Tarjih Muhammadiyah”. Materi yang disampaikan...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fatwa Aurat dan Jilbab

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online dengan tema “Aurat dan Jilbab Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (28/5/2025). Kajian ini menghadirkan narasumber Mahasri...

Kajian UMS Ulas Fikih Makanan Halal dalam Perspektif Tarjih

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih edisi ke-196 dengan tema “Fikih Makanan Halal (Perspektif Tarjih)” pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang...