Praksis politik di Indonesia itu, fully politeistik (penuh kemusyrikan). Nilai-nilai ketuhanan (kebenaran dan kebaikan universal) tidak menjadi pusat orientasi, tapi orientasinya adalah kepentingan-kepentingan. Saat bicara politik atau bertindak politik, Tuhannya bukan Allah, tapi tuhan-tuhan (dengan huruf “t” kecil). Semboyan mereka, dalam kesadarannya, bukan di lisannya: Tidak ada Tuhan (Allah) kecuali tuhan-tuhan.
Karena itu, judul tulisan ini “Politeisme Politik Indonesia”, bukan “Politeisme Politik di Indonesia”? Perbedaannya bukan sekadar soal tata bahasa. Frasa politik di Indonesia hanya menunjukkan tempat berlangsungnya praktik politik. Sebaliknya, politik Indonesia menunjuk pada watak dan paradigma politik yang berkembang di negeri ini. Menurut saya, paradigma itu telah berubah menjadi politeistik: mengakui satu Tuhan secara formal, tetapi dalam praktik tunduk kepada banyak “tuhan” lain.
Paradoksnya, Indonesia justru merupakan negara yang sangat kuat meletakkan dimensi ketuhanan dalam dasar negaranya. Sila pertama Pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia terjadi “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa…”. Alinea keempat kembali menegaskan dasar negara “Ketuhanan Yang Maha Esa”, Pasal 29 ayat (1) menyatakan bahwa “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa,” dan sumpah Presiden maupun Wakil Presiden diawali dengan kalimat “Demi Allah…”.
Artinya, secara konstitusional, Indonesia bukanlah negara yang menyingkirkan atau memarjinalkan Tuhan dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebaliknya, nama Tuhan ditempatkan pada posisi yang sangat terhormat dalam Pembukaan UUD 1945 maupun sila pertama Pancasila. Hal ini menunjukkan bahwa para pendiri bangsa (founding fathers) memiliki kesadaran penuh bahwa kesejahteraan negara (welfare state) hanya bisa diwujudkan saat seluruh proses politik bertumpu pada nilai-nilai Ketuhanan yang menjadi landasan moral penyelenggaraan negara. Dengan demikian, orientasi kepada Tuhan bukan sekadar identitas konstitusional, melainkan prinsip dasar yang seharusnya menjiwai setiap kebijakan dan penggunaan kekuasaan.
Konsekuensinya, para politisi dan seluruh penyelenggara negara dituntut menjadikan Tuhan sebagai orientasi utama dalam menjalankan amanah publik. Kesadaran bahwa setiap kekuasaan pada akhirnya dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan merupakan fondasi etika yang mencegah penyalahgunaan wewenang, korupsi, kolusi, dan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat.
Ironisnya, dalam praktik politik Indonesia, lebih-lebih dalam 20 tahun terakhir, Tuhan sering kali hanya hadir dalam teks konstitusi, sumpah jabatan, dan pidato-pidato resmi, tetapi tidak menjadi nilai yang mengarahkan kebijakan. Ketika orientasi kepada Tuhan tergantikan oleh orientasi kepada kekuasaan, uang, jabatan, atau kepentingan kelompok, maka cita-cita negara kesejahteraan yang diamanatkan konstitusi akan semakin sulit diwujudkan.
Bagian dari Pengambil Keputusan
Ironi itu bahkan menjadi semakin memprihatinkan (ngelus dodo) jika melihat komposisi elite politik Indonesia. Tidak sedikit tokoh agama, ustaz, kiai, atau ulama yang kemudian dipercaya menduduki jabatan publik, baik di lembaga eksekutif maupun legislatif. Mereka hadir dalam pemerintahan bukan sebagai kelompok marginal, tetapi sebagai bagian dari pengambil keputusan. Hampir setiap rapat resmi diawali dengan ucapan “Bismillāhirraḥmānirraḥīm”, setiap sidang dibuka dengan doa, bahkan tidak sedikit keputusan penting diawali dengan permohonan kepada Tuha Yang Maha Esa.
Namun, pertanyaannya, apakah Allah benar-benar dihadirkan dalam substansi kebijakan, atau hanya menjadi gincu pemanis dalam seremoni formal? Apakah struktur politik kita, tidak berbeda jauh dengan struktur politik Arab Pra Islam, mereka mengakui keberadaan Allah tapi juga menghadirkan tuhan-tuhan berupa patung?
Jangan-jangan Tuhan hanya hadir di lisan, hadir di ruang ibadah (masjid, gereja dan sebagainya), hadir dalam pidato-pidato kenegaraan, tetapi tidak benar-benar hadir ketika arah kebijakan ditentukan. Nama Allah disebut sebelum sidang dimulai, tetapi rida Allah tidak menjadi ukuran ketika keputusan diambil. Yang menjadi pertimbangan utama justru kalkulasi politik, kepentingan kelompok, tekanan oligarki, peluang elektoral, atau keuntungan kekuasaan.
Padahal, tidak semestinya mengucapkan Bismillah hanya sekadar sebagai patut-patut agar diandang religius atau agamis. Mestimya ucapan Bismillah diletakkan dalam fondasi teologis bahwa seluruh proses yang akan dilakukan berada dalam nama Allah, berada dalam pengawasan-Nya, dan harus berakhir pada keridaan-Nya. Jika keputusan yang dihasilkan justru bertentangan dengan keadilan, mengabaikan amanat rakyat, atau dikendalikan oleh kepentingan sempit, maka Bismillah hanya berhenti sebagai ucapan, bukan sebagai kesadaran.
Kesimpulan ini bukan lahir dari prasangka, melainkan dari pengalaman yang saya dengar sendiri.
Simak kata-kata ini. “Dalam politik tidak ada benar dan salah. Yang ada hanya menang atau kalah.” Politisi lain yang kini masih duduk di parlemen mengatakan, “Kalau iblis dan setan ingin bergabung, silakan saja. Kalau itu menjadi faktor kemenangan, wajib diajak bergabung.” Seorang politisi dari partai Islam mengatakan, “Politik itu last minute. Sikap politik ditentukan oleh siapa dapat apa, kapan, dan bagaimana.” Bahkan seorang ustaz dalam sebuah grup WhatsApp menyatakan, “Politik itu kepentingan. Kalau kepentingan terpenuhi, sikap politik akan digerakkan.”
Saya mendengar dan menyaksikan sendiri berbagai pernyataan tersebut. Ucapan-ucapan itu datang dari tokoh-tokoh yang mewakili beragam latar belakang ideologi partai politik. Namun, di balik perbedaan ideologi formal itu, tampak adanya kesamaan orientasi dalam kultur politik yang saya sebut sebagai politeisme politik. Perbedaan warna partai seolah menghilang ketika berhadapan dengan kepentingan kekuasaan. Hampir tidak terdengar suara yang menjalankan fungsi nahi mungkar untuk mengoreksi atau mengingatkan bahwa praktik demikian bertentangan dengan etika politik dan nilai-nilai konstitusi.
Sebaliknya, mereka justru saling mengafirmasi dan memperkuat satu sama lain sehingga budaya politik yang menyimpang itu semakin mengakar. Politik akhirnya berubah menjadi ruang normalisasi penyimpangan, tempat kompromi moral dianggap sebagai kewajaran, sedangkan kritik dipandang sebagai ancaman. Mereka larut dalam kubangan budaya politik yang becek dan kotor, sebuah struktur budaya politeistik yang telah lama hidup dan berkembang di Indonesia, di mana orientasi kepada Tuhan secara perlahan digeser oleh orientasi kepada kekuasaan, jabatan, uang, dan kepentingan kelompok.
Di sinilah saya menggunakan istilah politeisme politik. Dalam teologi, politeisme berarti ‘mempercayai banyak tuhan’. Dalam politik, politeisme terjadi ketika Allah tetap diakui sebagai Tuhan secara lisan, tetapi keputusan politik justru ditentukan oleh “tuhan-tuhan” lain: kekuasaan, jabatan, uang, elektabilitas, koalisi, oligarki, dan kepentingan. Yang ditaati bukan lagi nilai, melainkan manfaat; bukan lagi kebenaran, melainkan kemenangan.
Padahal, Al-Qur’an mengajarkan bahwa syirik bukan hanya menyembah patung atau berhala. Segala sesuatu yang diberi ketaatan tertinggi selain Allah dapat berubah menjadi berhala. Dalam konteks politik, kemenangan dapat menjadi berhala, jabatan dapat menjadi berhala, bahkan kepentingan dapat menjadi berhala ketika semuanya mengalahkan tuntunan Tuhan.
Karena itu, persoalan politik Indonesia sesungguhnya bukan semata-mata korupsi, politik uang, atau lemahnya penegakan hukum. Semua itu hanyalah gejala. Penyakit yang lebih mendasar adalah krisis tauhid dalam politik. Tauhid bukan sekadar mengakui bahwa Allah itu Esa, tetapi menjadikan-Nya satu-satunya sumber orientasi moral dalam setiap keputusan politik. Ukuran sebuah kebijakan seharusnya bukan hanya apa yang menguntungkan secara politik, melainkan juga apakah ia diridhai Allah. Selama rida Allah tidak menjadi kompas dalam penyelenggaraan negara, selama itu pula politik akan terus dikuasai oleh berhala-berhala modern.
Selama kemenangan lebih dihormati daripada kebenaran, kepentingan lebih ditaati daripada keadilan, dan kekuasaan lebih ditakuti daripada Allah, selama itu pula politik Indonesia akan tetap berada dalam lingkaran politeisme politik. Maka pertanyaan yang patut kita ajukan bukan lagi siapa yang menang dalam pemilu, melainkan kepada siapa politik Indonesia sebenarnya bersujud? Jika jawabannya masih kepada kekuasaan, kepentingan, dan kemenangan, maka istilah Politeisme Politik Indonesia bukanlah sebuah cercaan, melainkan diagnosis atas realitas politik yang sedang kita hadapi. Sebab bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan penyebutan nama Tuhan dalam konstitusi, dalam pidato, dalam sumpah jabatan, ataupun dalam pembukaan sidang. Yang kita kekurangan adalah keberanian menjadikan Tuhan sebagai satu-satunya orientasi dalam setiap kebijakan negara.
Penulis adalah kader Muhammadiyah Boyolali
Renungan Tahun Baru 1448 Hijriah: Saatnya Pulang kepada Allah
Bismillahirrahmanirrahim. Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah, tanpa terasa satu tahun telah berlalu. Hari demi hari kita lewati dengan berbagai cerita. Ada tawa yang pernah menghiasi hidup,...
Belajar Bernapas di Tengah Sesak
Indonesia tidak sedang perang. Mal-mal masih ramai. Konser musik tetap dipenuhi lautan manusia. Kafe-kafe baru terus bermunculan. Linimasa media sosial dipenuhi video liburan, diskon besar-besaran,...
TKA dan Ancaman Marjinalisasi Ismuba
Kebijakan asesmen pendidikan Indonesia kembali memantik kegelisahan pada relung pembelajaran di Muhammadiyah, khususnya bagi pendidikan Ismuba (Al Islam, Ke-Muhammadiyahan dan Bahasa Arab). Tes Kemampuan Akademik...
Sang Pencari Makna
“Aku tahu kehidupan ini tiada arti, namun aku masih percaya bahwa ada suatu makna yang paling berarti, yakni aku (manusia).” Albert Camus – Krisis Kebebasan...
Menolak Politeisme Politik
Salah satu persoalan dakwah Islam di Indonesia saat ini adalah kecenderungannya yang lebih banyak berkonsentrasi pada pembangunan kesalehan individu. Mimbar-mimbar dakwah dipenuhi pembahasan tentang ibadah...
Krisis Peran Perempuan: Refleksi Ketiadaan IMMawati dalam Calon Formatur Musycab XLIV IMM Surakarta
Muhammadiyah dalam sejarahnya sukses melahirkan tokoh-tokoh bangsa dengan berbagai pengaruhnya, termasuk tokoh perempuan. Hal ini dibuktikan dengan adanya organisasi otonom (ortom) khusus perempuan yakni ‘Aisyiah...
Tuhan, Aku Takut Jika Engkau Dipakai untuk Menakutiku
“Tuhan Maha Pengasih, Tuhan Maha Penyayang.” Kalimat ini sering kita dengar sejak kecil, bahkan menjadi hafalan pertama dalam hidup seorang Muslim. Namun entah sejak kapan,...
Perspektif Al-Qur’an tentang Kesehatan Mental
Beberapa hari terakhir, media sosial diramaikan oleh kabar yang menyayat hati. Seorang pemuda ditemukan mengakhiri hidupnya dengan melompat dari jembatan. Tidak ada yang tahu persis...
Antara Gula, Darah, dan Doa: Memaknai Penyakit dalam Pelukan Kasih Allah
Pernahkah kita tertegun melihat hasil laboratorium yang menunjukkan angka gula darah melonjak, atau tensi yang menembus batas normal? Di titik itu, sering kali muncul pertanyaan...
Pengaruh Artificial Intelligence (AI) terhadap Masa Depan Pendidikan Indonesia
Perkembangan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI), telah membawa perubahan besar dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Di Indonesia, kehadiran AI mulai mengubah cara belajar,...
Seni Menjaga Kekhusyukan di Balik Notifikasi Smartphone
Bayangkan kamu sedang membaca Al-Qur’an dengan khusyuk, suara lembut ayat-ayat suci mengalir pelan dari bibirmu—lalu tiba-tiba, ding! Notifikasi masuk ke HP mu. Sebuah meme lucu...
Ruang Imajiner: Ahmad Dahlan, Hasyim Asy’ari, dan Rakyat Membahas Penentuan 1 Syawal 2026
Malam itu, langit terasa berbeda. Takbir belum berkumandang, tetapi perdebatan sudah riuh di mana-mana. Di masjid, di grup WhatsApp, bahkan di warung kopi, satu pertanyaan...







