Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga era digitalisasi saat ini, fokus evaluasi telah bergeser signifikan, dari penentuan kelulusan individu siswa kelas akhir pada tiap jenjang (kelas VI, IX, dan XII) menuju evaluasi komprehensif terhadap sistem dan sekolah. Perjalanan sistem ujian ini bisa dikategorikan menjadi tiga. Ketiga era tersebut yaitu era awal, era Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan UN, dan era baru.
Era pertama disebut era awal yang terdiri dari ujian penghabisan dan ujian negara (1950-an hingga awal 1970-an). Pada dekade awal kemerdekaan, sistem yang berlaku sangat terpusat dan ketat. Dikenal dengan sebutan Ujian Penghabisan atau Ujian Negara, evaluasi ini menggunakan soal-soal esai yang disusun dan diperiksa langsung oleh pemerintah pusat. Standar kelulusan yang diterapkan sangat tinggi, mencerminkan keinginan untuk mencapai kualitas pendidikan yang setara dengan negara-negara maju saat itu. Sistem ini menjadi gerbang penentu bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Era kedua disebut era Ebtanas dan Ujian Nasional (1980-an hingga 2019). Memasuki era Orde Baru, sistem evaluasi mengalami modernisasi dan standardisasi. Istilah evaluasi yang sangat familier pada era ini bernama Ebtanas. Istilah ini bertahan selama kurang lebih dua dekade. Ebtanas digabungkan dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk menentukan kelulusan. Ebtanas memegang peranan penting sebagai penentu utama nasib siswa.
Di tahun 2003, istilah Ebtanas berganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN), yang kemudian disempurnakan menjadi Ujian Nasional (UN) pada tahun 2005. Di masa ini, UN menjadi momok bagi siswa karena sempat menjadi satu-satunya penentu kelulusan, memicu tekanan akademis tinggi dan berbagai isu kecurangan.
Menyadari dampak negatif tersebut, pemerintah secara bertahap merombak ketentuan UN. Sejak 2015, UN tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan (statusnya menjadi low-stake testing), tetapi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Kelulusan ditentukan melalui ujian sekolah masing-masing. Inovasi terbesar terjadi pada tahun 2016 dengan diperkenalkannya UN Berbasis Komputer (UNBK), yang secara efektif mengurangi tingkat kecurangan dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan ujian.
Era yang ketiga disebut Era Baru: Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademis (2020-an hingga Sekarang). Pandemi Covid-19 mempercepat perubahan fundamental dalam sistem evaluasi pendidikan. Pada tahun 2020, Ujian Nasional resmi dihapuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Posisinya digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) yang mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2021.
AN memiliki filosofi yang sangat berbeda dari UN. AN bukan untuk mengevaluasi individu siswa atau menentukan kelulusan, melainkan untuk memotret mutu pendidikan di setiap sekolah dan daerah. Sedangkan untuk hasil belajar secara individu diukur lewat ujian sekolah yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Instrumen AN terdiri dari tiga bagian: 1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan fundamental siswa dalam literasi membaca dan numerasi (Matematika). 2. Survei Karakter: Mengevaluasi nilai-nilai, sikap, dan profil pelajar Pancasila. 3. Survei Lingkungan Belajar: Mengevaluasi iklim dan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Proyeksi Masa Depan
Asesmen atau ujian akhir kembali mengemuka di tahun 2025. Salah satu kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jejang SD, SMP, dan SMA/SMK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) No. 9 Tahun 2025. Kebijakan ini menandai siklus baru dalam upaya Indonesia mengukur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Tujuan dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) antara lain: pertama, memperoleh informasi capaian akademis murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademis. Kedua, menjamin pemenuhan akses murid pendidikan non-formal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar. Ketiga, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas. Keempat, memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Perjalanan ini menunjukkan bahwa sistem evaluasi pendidikan di Indonesia terus berevolusi, mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan standardisasi nasional dan fokus pada pengembangan potensi siswa secara holistik.
Penulis adalah guru SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo, Alumnus Magister Pendidikan Dasar UMS
Sumber: Majalah Langkah Baru edisi 23/Januari-April 2026
TKA Bukan Momok
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen asesmen yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assessment of learning untuk menggambarkan capaian belajar peserta didik, assessment for...
Berbuka atau Balas Dendam? Ancaman Lonjakan Gula Darah di Bulan Ramadan
Azan Magrib berkumandang. Dalam hitungan menit, meja dipenuhi kolak, es buah, sirup, kurma berlumur madu, gorengan, dan minuman manis berwarna mencolok. Setelah hampir 13 jam...
Begadang Tarawih, Bangun Sahur, Lalu Tumbang
Ramadan selalu membawa perubahan ritme. Masjid lebih hidup, silaturahmi lebih hangat, dan malam terasa lebih panjang. Namun, di banyak rumah, perubahan itu juga berarti satu...
Penerapan KHGT, Babak Baru Peradaban Kalender Islam
Di era modern ini, hampir seluruh dunia sepakat menggunakan kalender berbasis matahari, yakni Kalender Gregorian. Pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00, dan pergantian bulan serta...
Membangun Ranting dan Cabang Muhammadiyah Unggulan
Ada banyak sorotan dan kritik yang menurut saya penting berkaitan dengan kondisi Muhammadiyah di abad kedua ini. Salah satu yang menonjol adalah kritik tentang krisis...
Saat Mimpi Seorang Anak Patah di Ujung Tali
Pagi itu seharusnya seperti pagi lain bagi seorang anak berusia sepuluh tahun. Usia di mana dunia masih dipenuhi warna pensil, tawa teman sekolah, dan mimpi...
Pesan Mbah Moen pada Guru: Lelah Itu Datang Saat Niat Mulai Bergeser
Banyak guru hari ini mengajar dengan tubuh di kelas, tetapi hatinya tertinggal di rumah kelelahan. Bukan hanya lelah fisik karena jam mengajar, administrasi, dan tuntutan...
Guru Honorer vs Petugas MBG: Saat Kelayakan Gaji Menjadi Cermin Kejanggalan Sosial
Di ruang publik Indonesia hari ini, muncul perbandingan yang terasa menampar nurani: gaji guru honorer kerap kalah dari petugas MBG (Makan Bergizi Gratis). Bukan untuk...
Behavioral Addiction: Saat Pornografi Ubah Cara Kerja Otak Manusia
Daftar IsiBehavioral Addiction dalam Psikologi ModernOtak yang Terlatih pada Stimulus InstanKesehatan Mental dan Relasi yang TergangguAl-Qur’an dan Penjagaan KesadaranKecanduan sebagai Masalah KesadaranMembebaskan Otak, Mengembalikan MartabatTidak...
Indonesia Darurat Kesehatan Mental
Masyarakat Indonesia saat ini banyak mengalami permasalahan yang mendera. Kenakalan remaja yang tiada henti sepeprti tawuran antar-pelajar, bullying, geng motor dan perilaku lainnya menjadi berita...
Guru Bukan Penjaga Toko, Tapi Penjemput Masa Depan
Sekolah swasta tidak hidup dari “menunggu”, tetapi dari “menjemput”. Ini kenyataan yang kadang pahit, namun harus diakui bersama, terutama oleh para guru. Di tengah persaingan...
Sepucuk Surat untuk Raja Juli Antoni
Pernahkah kita bertanya, dari mana datangnya gelondongan kayu raksasa yang terbawa arus banjir di Aceh hingga Sumatera Barat? Mengapa setiap hujan besar selalu berujung pada...






