Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Opini

Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA

Andi Arfianto, Editor: Sholahuddin
Jumat, 13 Februari 2026 17:13 WIB
Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Andi Arfianto (Dok. pribadi).

Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga era digitalisasi saat ini, fokus evaluasi telah bergeser signifikan, dari penentuan kelulusan individu siswa kelas akhir pada tiap jenjang (kelas VI, IX, dan XII) menuju evaluasi komprehensif terhadap sistem dan sekolah. Perjalanan sistem ujian ini bisa dikategorikan menjadi tiga. Ketiga era tersebut yaitu era awal, era Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) dan UN, dan era baru.

Era pertama disebut era awal yang terdiri dari ujian penghabisan dan ujian negara (1950-an hingga awal 1970-an). Pada dekade awal kemerdekaan, sistem yang berlaku sangat terpusat dan ketat. Dikenal dengan sebutan Ujian Penghabisan atau Ujian Negara, evaluasi ini menggunakan soal-soal esai yang disusun dan diperiksa langsung oleh pemerintah pusat. Standar kelulusan yang diterapkan sangat tinggi, mencerminkan keinginan untuk mencapai kualitas pendidikan yang setara dengan negara-negara maju saat itu. Sistem ini menjadi gerbang penentu bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Era kedua disebut era Ebtanas dan Ujian Nasional (1980-an hingga 2019). Memasuki era Orde Baru, sistem evaluasi mengalami modernisasi dan standardisasi. Istilah evaluasi yang sangat familier pada era ini bernama Ebtanas. Istilah ini bertahan selama kurang lebih dua dekade. Ebtanas digabungkan dengan Ujian Akhir Sekolah (UAS) untuk menentukan kelulusan. Ebtanas memegang peranan penting sebagai penentu utama nasib siswa.

Di tahun 2003, istilah Ebtanas berganti menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN), yang kemudian disempurnakan menjadi Ujian Nasional (UN) pada tahun 2005. Di masa ini, UN menjadi momok bagi siswa karena sempat menjadi satu-satunya penentu kelulusan, memicu tekanan akademis tinggi dan berbagai isu kecurangan.

Menyadari dampak negatif tersebut, pemerintah secara bertahap merombak ketentuan UN. Sejak 2015, UN tidak lagi menjadi satu-satunya penentu kelulusan (statusnya menjadi low-stake testing), tetapi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Kelulusan ditentukan melalui ujian sekolah masing-masing. Inovasi terbesar terjadi pada tahun 2016 dengan diperkenalkannya UN Berbasis Komputer (UNBK), yang secara efektif mengurangi tingkat kecurangan dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan ujian.

Era yang ketiga disebut Era Baru: Asesmen Nasional dan Tes Kemampuan Akademis (2020-an hingga Sekarang). Pandemi Covid-19 mempercepat perubahan fundamental dalam sistem evaluasi pendidikan. Pada tahun 2020, Ujian Nasional resmi dihapuskan oleh Mendikbud Nadiem Makarim. Posisinya digantikan oleh Asesmen Nasional (AN) yang mulai diterapkan secara penuh pada tahun 2021.

AN memiliki filosofi yang sangat berbeda dari UN. AN bukan untuk mengevaluasi individu siswa atau menentukan kelulusan, melainkan untuk memotret mutu pendidikan di setiap sekolah dan daerah. Sedangkan untuk hasil belajar secara individu diukur lewat ujian sekolah yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh satuan pendidikan masing-masing.

Instrumen AN terdiri dari tiga bagian: 1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM): Mengukur kemampuan fundamental siswa dalam literasi membaca dan numerasi (Matematika). 2. Survei Karakter: Mengevaluasi nilai-nilai, sikap, dan profil pelajar Pancasila. 3. Survei Lingkungan Belajar: Mengevaluasi iklim dan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Proyeksi Masa Depan

Asesmen atau ujian akhir kembali mengemuka di tahun 2025. Salah satu kebijakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menerapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jejang SD, SMP, dan SMA/SMK yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) No. 9 Tahun 2025. Kebijakan ini menandai siklus baru dalam upaya Indonesia mengukur dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.

Tujuan dari Tes Kemampuan Akademik (TKA) antara lain: pertama, memperoleh informasi capaian akademis murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademis. Kedua, menjamin pemenuhan akses murid pendidikan non-formal dan pendidikan informal terhadap penyetaraan hasil belajar. Ketiga, mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas. Keempat, memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan. Perjalanan ini menunjukkan bahwa sistem evaluasi pendidikan di Indonesia terus berevolusi, mencoba menyeimbangkan antara kebutuhan standardisasi nasional dan fokus pada pengembangan potensi siswa secara holistik.

Penulis adalah guru SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo, Alumnus Magister Pendidikan Dasar UMS

Sumber: Majalah Langkah Baru edisi 23/Januari-April 2026

Berita Terbaru

Lulus Seleksi, Tapi Dibunuh Biaya

Setiap tahun, ribuan pelajar Indonesia merayakan satu momen yang dianggap sakral: pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Nama yang terpampang di layar seolah menjadi tiket...

Megahnya SPPG, Rapuhnya SD: Ironi dari Majalengka

Majalengka hari ini sedang berdiri di antara dua wajah pembangunan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, berdiri bangunan SPPG yang megah, bersih, dan tampak...

Kasih Sayang Ayah, Fondasi Kuat bagi Tumbuh Kembang Anak Perempuan

Islam menempatkan anak dalam posisi yang sangat penting dalam konteks pendidikan, karena tugas suci ini termasuk fardlu ‘ain bagi setiap orang tua. Maka dosa besar...

Relevansi QS. Al-Mutaffifin dalam Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditargetkan...

Mengapa yang Kita Yakini Tak Selalu Kita Jalani?

Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang pasti pernah mengalami momen ketika apa yang diyakini sebagai kebenaran ternyata tidak diikuti oleh tindakan nyata....

Hidup di Tengah Notifikasi: Mengapa Kita Mudah Lelah Secara Emosional?

Hidup manusia hari ini hampir tidak pernah benar-benar sepi. Sejak bangun tidur, tangan langsung mencari ponsel untuk melihat pesan, berita, media sosial, atau notifikasi yang...

Mengapa Al-Qur’an Penting dalam Isu Krisis Iklim Global?

Krisis iklim global saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Berbagai solusi yang ditawarkan selama ini...

Syahadah di Media Sosial: Persaksian atau Pencitraan?

Sebuah informasi atau berita di dalam Islam, dinyatakan valid dan terverifikasi jika ditemukan adanya saksi mata. Persaksian ini disebut syahadah (pernyataan kebenaran) syarat akan ‘ilm...

Hidup Terlihat Sempurna, Lalu Mengapa Hati Serasa Kosong?

Fenomena sosial yang sering kita lihat dari berbagai sudut mulai dari sosial media, kehidupan sehari-hari atau bahkan di lingkungan sekitar kita. Banyak fenomena yang dapat...

Self-Love dan Konsep Syukur dalam Islam: Mencintai Diri sebagai Amanah Ilahi

Di era media sosial yang serba kompetitif, istilah self-love sering kali disalahpahami sebagai bentuk narsisme atau pemanjaan diri yang berlebihan. Namun, jika kita menggali lebih...

Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi di Era Digital dan Tantangan terhadap Perlindungan Anak

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam etika berkomunikasi (Nurrohim, 2024). Internet dan media sosial memungkinkan interaksi tanpa batas ruang...

Valid Nggak Nih? Menguji Keaslian Konten Lewat Kacamata Langit

Daftar IsiSiapa “Si Fasiq” sekarang?Kenapa Otak Kita Gampang Termakan?Panduan Tabayyun dalam 60 DetikMenjadi kritis tidak harus menjadi jurnalis investigasi. Sebelum jempolmu menyentuh tombol share, luangkan 60...