Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Opini

Potret Ketimpangan dan Lupa Negara pada Guru Swasta di Pelosok

Adam Aryo Gumilar, Editor: Sholahuddin
Selasa, 15 Juli 2025 15:16 WIB
Potret Ketimpangan dan Lupa Negara pada Guru Swasta di Pelosok
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Adam Aryo Gumilar (dok. pribadi).

Setiap pagi, sebelum fajar sepenuhnya menyibak gelap, istri saya telah bersiap meninggalkan rumah kami di Manyaran, Wonogiri. Ia menempuh perjalanan puluhan kilometer menuju sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah di Ponjong, Gunungkidul. Jarak yang bukan hanya panjang secara fisik, tetapi juga berat secara batin karena di balik itu semua, kafalah/gaji yang didapat masih jauh dari UMK kabupaten tersebut. Gaji bulanan yang diterimanya sebagai guru swasta, bahkan nyaris tak cukup untuk menutup ongkos transportasi harian.

Di tengah panas dan kabut jalan lintas antarprovinsi, istri saya tetap berangkat dan semangat mengajar.  Sayangnya, pengabdian itu berjalan dalam senyap, tanpa perhatian yang memadai dari negara. Kenapa harus negara? Jadi begini, sekolah ini bagian dari jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), yang selama ini konsisten menyediakan pendidikan murah dan berkualitas bagi masyarakat kecil. Sekolah swasta seperti sekolah Muhammadiyah, bahkan lahir dengan cita-cita membantu menyediakan akses pendidikan terbaik untuk anak bangsa sekaligus meringankan beban negara dengan menyerap ribuan siswa tanpa mengandalkan dana APBN. Tapi ironi muncul ketika negara justru terkesan abai terhadap keberadaan mereka terutama kepada para guru yang menjadi tulang punggungnya.

Jumlah murid sekolah ini tak kalah dari sekolah negeri di sekitarnya. Tapi jangan berharap kesejahteraan guru ikut sejajar. Karena sebagai sekolah berbasis keumatan atau tidak profit oriented, biaya pendidikan ditekan serendah mungkin demi aksesibilitas. Yang dikorbankan? Tentu saja para gurunya. Mereka yang setiap hari berdiri di depan kelas, mendidik dan membimbing, harus rela menerima penghasilan jauh di bawah UMK. Sementara itu, guru negeri menikmati berbagai tunjangan, mulai dari sertifikasi, tunjangan profesi guru (TPG), hingga insentif dan gaji ke-13. Ketika guru negeri menerima gaji tambahan-tambahan itu, guru swasta hanya bisa melihat dan bahkan ikut tersenyum meski terkadang dengan menahan napas.

Paradoks ini begitu nyata. Di satu sisi, sekolah-sekolah swasta berbasis agama seperti Muhammadiyah terus menjaga semangat mencerdaskan anak bangsa di daerah-daerah yang luput dari radar pembangunan. Tapi di sisi lain, mereka justru dibiarkan berjalan sendiri, tanpa dukungan nyata dari negara. Apakah ini adil?

Kontribusi Masyarakat

Ada yang beranggapan bahwa kesejahteraan guru swasta adalah tanggung jawab yayasan. Tapi, mari jujur, jika negara benar-benar ingin membangun pendidikan yang merata dan berkualitas, maka tak bisa hanya berpangku pada sekolah negeri saja. Kehadiran sekolah swasta, terutama yang bersifat sosial seperti Muhammadiyah, justru adalah bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap kemajuan bangsa. Maka logis bila negara hadir tidak hanya mengakui keberadaan mereka, tapi juga melindungi dan menyejahterakan para pengabdinya.

Padahal, dalam Pasal 28C ayat (1) UUD 1945, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, termasuk pendidikan. Sementara itu, Pasal 14 Undang-Undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005, menegaskan bahwa setiap guru berhak mendapatkan penghasilan yang layak di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan kesejahteraan sosial.

Lalu, bagaimana mungkin seorang guru yang bertugas mencerdaskan anak bangsa, hidup dalam kondisi nyaris miskin? Beberapa tahun terakhir, perhatian pemerintah memang tampak cukup besar terhadap guru honorer di sekolah negeri, terutama lewat program pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Saya juga sedikit lega dengan kebijakan tersebut dan sedikit memiliki optimisme jika pemerintah memang sudah mulai perhatian dengan isu pendidikan di Tanah Air. Namun, bagaimana dengan guru swasta, terutama di lembaga pendidikan kecil di pelosok yang nyaris tidak memiliki daya tawar?

Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Pemerintah tampaknya salah orientasi dalam menyusun prioritas kebijakan pendidikan. Alih-alih memperkuat fondasi sistem yakni kesejahteraan guru secara menyeluruh, termasuk guru swasta kebijakan yang diluncurkan justru lebih banyak bersifat populis. Pemerintah cenderung memilih program-program jangka pendek seperti makan bergizi gratis (MBG) dan berbagai skema bansos lainnya yang lebih memikat secara politik ketimbang menjawab kebutuhan struktural pendidikan bangsa.

Kebijakan semacam ini memang terlihat “ramai” di media, namun justru mengabaikan kebutuhan mendasar para guru di lapangan. Guru swasta seperti istri saya, yang mengajar dengan sepenuh hati di pelosok, nyaris tak masuk dalam radar kebijakan strategis. Akibatnya, polarisasi makin terasa. Ada kelompok masyarakat yang merasa puas karena mendapat manfaat langsung dari program populis, tapi ada pula yang semakin apatis, skeptis, bahkan sinis terhadap arah pembangunan seperti saya ini. Ketika agenda efisiensi anggaran dijalankan, realokasi sumber daya sering kali justru meminggirkan sektor yang tidak “menjual”, seperti sekolah swasta berbasis komunitas. Padahal, merekalah yang selama ini menjadi garda depan dalam melayani masyarakat kelas bawah.

Sudah saatnya pemerintah menata ulang orientasinya. Jika ingin pendidikan Indonesia benar-benar merata dan berkeadilan, maka tak cukup hanya memikirkan kesejahteraan melalui tunjangan guru-guru negeri. Guru swasta juga bagian dari sistem nasional, dan mereka pantas mendapatkan perhatian yang sama bukan hanya sekadar dilihat, tapi juga dihargai dan disejahterakan.

Dr. Indra Charismiadji, pengamat pendidikan, pernah mengatakan bahwa negara terlalu tersedot pada birokrasi guru negeri, padahal mayoritas guru di Indonesia justru berada di sektor swasta. Pernyataan ini merujuk pada data BPS yang menunjukkan bahwa hampir 60% sekolah di Indonesia dikelola oleh pihak swasta, sebagian besar dengan kondisi finansial terbatas.

Sayangnya, sekali lagi guru-guru swasta ini tidak masuk radar prioritas kebijakan. Bagi guru swasta, peluang mendapatkan sertifikasi pun bukan jalan mulus. Salah satu syarat utamanya adalah mengikuti PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang prosesnya panjang, kuotanya terbatas, dan biayanya tidak ringan. Padahal, di banyak negara maju, seperti Finlandia dan Jepang, justru profesionalisme guru dijamin negara tanpa diskriminasi status institusi.

Menurut jurnal International Journal of Educational Development (2021), jaminan kualitas dan kesejahteraan guru adalah kunci utama keberhasilan sistem pendidikan negara-negara dengan indeks literasi tinggi. Maka menjadi ironi jika Indonesia justru membiarkan disparitas antarguru terjadi begitu mencolok.

Apa yang bisa dilakukan? Pertama, pemerintah harus menjamin alokasi anggaran khusus untuk kesejahteraan guru swasta, terutama di daerah tertinggal. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan insentif harus didesain agar bisa langsung menyasar para guru, bukan hanya lewat lembaga pengelola.

Kedua, reformasi PPG dan sertifikasi guru harus dilakukan. Persyaratan yang kaku dan proses yang mahal harus ditinjau ulang, terutama untuk guru yang telah mengajar bertahun-tahun di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Ketiga, perlu kebijakan afirmatif yang melindungi guru swasta dalam bentuk tunjangan transportasi dan insentif wilayah terpencil. Keempat, sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah harus diperkuat, dengan mendesain skema bantuan yang berkeadilan dan tidak hanya mengandalkan kemandirian sekolah.

Di tengah slogan “Indonesia Emas 2045”, negara tak boleh lupa bahwa emas itu ditempa di ruang-ruang kelas sederhana, oleh guru-guru yang mengabdi dalam diam. Termasuk oleh istri saya, yang tiap pagi menyusuri jalanan perbukitan pegunungan sewu dengan gaji pas-pasan, namun tetap setia menyalakan cahaya bagi anak-anak bangsa. Jangan biarkan guru swasta menjadi “pekerja sosial yang terabaikan.”

Ketika guru tak dihargai, masa depan bangsa pun menjadi taruhan.

Penulis adalah aktivis di Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Wonogiri.

Rekomendasi Redaksi

Berita Terbaru

TKA Bukan Momok

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen asesmen yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assessment of learning untuk menggambarkan capaian belajar peserta didik, assessment for...

Berbuka atau Balas Dendam? Ancaman Lonjakan Gula Darah di Bulan Ramadan

Azan Magrib berkumandang. Dalam hitungan menit, meja dipenuhi kolak, es buah, sirup, kurma berlumur madu, gorengan, dan minuman manis berwarna mencolok. Setelah hampir 13 jam...

Begadang Tarawih, Bangun Sahur, Lalu Tumbang

Ramadan selalu membawa perubahan ritme. Masjid lebih hidup, silaturahmi lebih hangat, dan malam terasa lebih panjang. Namun, di banyak rumah, perubahan itu juga berarti satu...

Penerapan KHGT, Babak Baru Peradaban Kalender Islam

Di era modern ini, hampir seluruh dunia sepakat menggunakan kalender berbasis matahari, yakni Kalender Gregorian. Pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00, dan pergantian bulan serta...

Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA

Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga...

Membangun Ranting dan Cabang Muhammadiyah Unggulan

Ada banyak sorotan dan kritik yang menurut saya penting berkaitan dengan kondisi Muhammadiyah di abad kedua ini. Salah satu yang menonjol adalah kritik tentang krisis...

Saat Mimpi Seorang Anak Patah di Ujung Tali

Pagi itu seharusnya seperti pagi lain bagi seorang anak berusia sepuluh tahun. Usia di mana dunia masih dipenuhi warna pensil, tawa teman sekolah, dan mimpi...

Pesan Mbah Moen pada Guru: Lelah Itu Datang Saat Niat Mulai Bergeser

Banyak guru hari ini mengajar dengan tubuh di kelas, tetapi hatinya tertinggal di rumah kelelahan. Bukan hanya lelah fisik karena jam mengajar, administrasi, dan tuntutan...

Guru Honorer vs Petugas MBG: Saat Kelayakan Gaji Menjadi Cermin Kejanggalan Sosial

Di ruang publik Indonesia hari ini, muncul perbandingan yang terasa menampar nurani: gaji guru honorer kerap kalah dari petugas MBG (Makan Bergizi Gratis). Bukan untuk...

Behavioral Addiction: Saat Pornografi Ubah Cara Kerja Otak Manusia

Daftar IsiBehavioral Addiction dalam Psikologi ModernOtak yang Terlatih pada Stimulus InstanKesehatan Mental dan Relasi yang TergangguAl-Qur’an dan Penjagaan KesadaranKecanduan sebagai Masalah KesadaranMembebaskan Otak, Mengembalikan MartabatTidak...

Indonesia Darurat Kesehatan Mental

Masyarakat Indonesia saat ini banyak mengalami permasalahan yang mendera. Kenakalan remaja yang tiada henti sepeprti tawuran antar-pelajar, bullying, geng motor dan perilaku lainnya menjadi berita...

Guru Bukan Penjaga Toko, Tapi Penjemput Masa Depan

Sekolah swasta tidak hidup dari “menunggu”, tetapi dari “menjemput”. Ini kenyataan yang kadang pahit, namun harus diakui bersama, terutama oleh para guru. Di tengah persaingan...

Leave a comment