Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Opini

Perang terhadap Judi Online, Kewajiban Kita Bersama

Muhammad Fauzan, Editor: Sholahuddin
Kamis, 19 Desember 2024 19:35 WIB
Perang terhadap Judi Online, Kewajiban Kita Bersama
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Muhammad Fauzan (Dok.pribadi).

Judi online adalah permainan digital yang dilakukan menggunakan uang sebagai taruhan. Ketentuan permainan serta jumlah taruhan ditentukan oleh pelaku perjudian online serta menggunakan media elektronik dengan akses internet sebagai perantara. Singkatnya, judi online adalah praktik judi lewat media elektronik dan internet. Dilansir tempo.co, sebanyak 2,37 juta jiwa penduduk Indonesia terjerat judi online. Bahkan temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebanyak 4 juta pelaku judi online dari kalangan dewasa dan anak-anak. Dan untuk perputaran uang judi online di Indonesi tidak tanggung-tanggung, menyentuh angka 600 triliun dan bahkan bisa lebih.

Lantas mengapa banyak masyarakat yang tergiur dengan judi online? Akses yang mudah, potensi mendapatkan uang yang gampang, menjanjikan keuntungan instan, dan lain-lain. Tampaknya hal itulah yang menjadikan orang-orang kita kecanduan untuk judi online. Padahal, saya kira kita semua sepakat bahwa judi online bukanlah solusi. Apalagi menggantungkan hidup kita sepenuhnya dari judi online. Miris, menyedihkan, mengejutkan, semuanya tercampur aduk dalam perasaan. Indonesia, negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam serta menjadi salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, jutaan warganya terpapar judi online. Kegalauan yang harus dihadirkan pada diri kita jika sampai saat ini kita masih peduli dengan keberlangsungan agama, bangsa, dan generasi penerus kita.

Kenapa Judi Dilarang?

Dalam QS. Al-Maidah ayat 90-91, Allah menerangkan: “Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.

Sangat tegas Allah menyuruh kita untuk menjauhi praktik judi dan Allah SWT menegaskan bahwa kita-lah yang beruntung manakala kita menjauhi perbuatan-perbuatan tersebut. Karena judi ini sejatinya membawa kemudaratan pada manusia. Tidak hanya bagi pelaku utama, bahkan orang lain pun akan terkena dampak mudarat daripada perbuatan tersebut. Judi online adalah potret bencana sosial yang nyata. Potensi kerusakan yang diakibatkan sangat besar dan meluas, hampir seluruh aspek kehidupan kita berpotensi dirusak oleh judi online. Baik itu dari kerugian finansial, rusaknya kesehatan mental, menimbulkan masalah pada kesehatan tubuh, masalah hukum, kriminalitas, dan masih banyak lagi. Silakan diperhatikan di sekitar kita, boleh jadi bahaya-bahaya itu sudah menjadi fakta yang tidak terbantahkan di lingkungan kita.

Semakin jelas dan terang bagi kita bahwa segala hal yang Allah larang untuk kita lakukan dan dekati karena akan menimbulkan dampak buruk yang diakibatkan baik bagi pelaku dan orang-orang di sekitarnya. Untuk menjauhi judi online, setidaknya banyak hal yang bisa kita lakukan dalam rangka menjauhi apa yang dilarang oleh Allah SWT. Setidaknya ada tiga hal yang bisa kita lakukan:

Menghargai Rezeki yang Halal

Dalam QS. Al-Baqarah: 168 Allah SWT. Memerintahkan kita untuk senantiasa mengusahakan rezeki yang halal dan melarang kita untuk mendapatkan harta dengan cara yang tidak dibenarkan syariat. Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban kita untuk memenuhi hak-hak diri, istri, dan anak-anak kita. Karena bagaimana mungkin kita mengharapkan kebaikan dan keberkahan datang kepada kita jika kita tidak mengusahakan rezeki yang halal.

Mencari keberkahan dan kebaikan dari rezeki apa yang kita usahakan akan menghadirkan ketenangan hati dan rasa syukur dalam diri atas apa yang kita dapatkan. Sehingga tidak mudah bagi kita untuk menjadikan alasan kurangnya harta kemudian mencari harta dari cara yang batil. Pelaku judi online seringkali menjadikan alasan finansial menjadi tameng untuk melakukan praktik tersebut, seolah-olah hamba yang beriman begitu mudahnya untuk melanggar syariat demi keuntungan pribadi. Maka, jihad kita dimulai dari menghargai pekerjaan halal yang kita tekuni, menikmati pekerjaan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT, dan menghadirkan rasa syukur dan tawakal dalam proses hidup yang kita jalani. Hal-hal tersebut akan menjadi benteng bagi kita untuk tidak terjatuh dalam kebathilan dan jalan yang diharamkan oleh Allah SWT.

Galakkan Dakwah Sosial

Atas fakta yang terjadi hari ini dan maraknya praktik judi online, maka tugas kita sebagai muslim sejatinya sudah bertambah, yaitu dakwah sosial harus semakin ditingkatkan.  Dakwah sosial dengan cara yang lembut dan menyentuh, baik langsung maupun tidak langsung lewat teknologi dan media sosial yang ada. Karena setiap kita sejatinya adalah dai, saling mengingatkan sesama adalah kewajiban. Jika sebelumnya kita acuh tak acuh pada praktik tersebut, mulai saat ini hadirkan perhatian kita terhadap sesama. Mari selamatkan keluarga, anak cucu, agama dan bangsa kita. Siapapun kita, kita harus berperan aktif dalam memerangi kebatilan yang ada.

Peran negara juga harus aktif dalam menyikapi persoalan ini, selayaknya instrumen pemerintahan dihadirkan untuk memerangi judi online. Banyak hal bisa dilakukan baik itu menangkap cukong dan bandar judi online, memblokir situs dan rekening yang terpapar judi online, mengadakan pembinaan pada pelaku judi online, dan masih banyak cara yang bisa dilakukan dengan memaksimalkan potensi pemerintahan yang ada. Karena judi online adalah musuh bersama baik agama maupun negara. Jangan sampai judi online menjadi bencana sosial yang masif dan kita sama sekali tidak berbuat apa-apa.

Kesimpulan

Menjadi sunah kehidupan seorang manusia untuk mencari rezeki yang halal lagi baik. Artinya rezeki halal dan baik adalah keharusan yang harus dijalani. Jangan sampai ada tawar menawar terhadap syariat ini. Karena kebaikan dan keberkahan-lah yang kembali kepada kita dan itu harus kita usahakan dari diri sendiri, keluarga, dan masyarakat kita.

Memahami bahwa judi online selayaknya menjadi musuh bersama yang harus diperangi. Maka peperangan terhadapnya harus digalakkan secara bersama-sama. Bukan hanya karena landasan syariat, tetapi kita juga menyadari, bencana sosial yang dihadapi sangat masif. Kalau bukan kita yang menghancurkan praktik tersebut, maka kelak kita-lah yang akan hancur karenanya. Kita juga harus senantiasa mendukung dan mendorong negara dan kelompok masyarakat untuk mengatasi maraknya judi online ini. Mudah-mudahan kita, keluarga, dan masyarakat kita bisa terbebas dari kebatilan yang bernama judi online

Wallahu a’lam bisshawaab

Penulis adalah aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pondok Shabran

Berita Terbaru

Mengapa Pelecehan Masih Dianggap Biasa?

Setiap tahun, nama R.A. Kartini kembali diangkat ke permukaan. Perempuan mengenakan kebaya, kutipan-kutipan inspiratif dibagikan, dan narasi tentang emansipasi memenuhi ruang publik. Kita seolah sepakat...

Dekat Tapi Jauh : Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna

Judul “Dekat Tapi Jauh: Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna” menggambarkan jarak batin yang sering dialami banyak orang: ritual tetap dijalankan, tetapi rasa kedekatan dengan...

Tabayun di Era Digital: Belajar dari Haditsul Ifki untuk Melawan Hoaks

Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi bergerak jauh melampaui kemampuan manusia untuk memverifikasinya. Dalam hitungan detik, sebuah kabar dapat menyebar luas melalui...

Lulus Seleksi, Tapi Dibunuh Biaya

Setiap tahun, ribuan pelajar Indonesia merayakan satu momen yang dianggap sakral: pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Nama yang terpampang di layar seolah menjadi tiket...

Megahnya SPPG, Rapuhnya SD: Ironi dari Majalengka

Majalengka hari ini sedang berdiri di antara dua wajah pembangunan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, berdiri bangunan SPPG yang megah, bersih, dan tampak...

Kasih Sayang Ayah, Fondasi Kuat bagi Tumbuh Kembang Anak Perempuan

Islam menempatkan anak dalam posisi yang sangat penting dalam konteks pendidikan, karena tugas suci ini termasuk fardlu ‘ain bagi setiap orang tua. Maka dosa besar...

Relevansi QS. Al-Mutaffifin dalam Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditargetkan...

Mengapa yang Kita Yakini Tak Selalu Kita Jalani?

Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang pasti pernah mengalami momen ketika apa yang diyakini sebagai kebenaran ternyata tidak diikuti oleh tindakan nyata....

Hidup di Tengah Notifikasi: Mengapa Kita Mudah Lelah Secara Emosional?

Hidup manusia hari ini hampir tidak pernah benar-benar sepi. Sejak bangun tidur, tangan langsung mencari ponsel untuk melihat pesan, berita, media sosial, atau notifikasi yang...

Mengapa Al-Qur’an Penting dalam Isu Krisis Iklim Global?

Krisis iklim global saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Berbagai solusi yang ditawarkan selama ini...

Syahadah di Media Sosial: Persaksian atau Pencitraan?

Sebuah informasi atau berita di dalam Islam, dinyatakan valid dan terverifikasi jika ditemukan adanya saksi mata. Persaksian ini disebut syahadah (pernyataan kebenaran) syarat akan ‘ilm...

Hidup Terlihat Sempurna, Lalu Mengapa Hati Serasa Kosong?

Fenomena sosial yang sering kita lihat dari berbagai sudut mulai dari sosial media, kehidupan sehari-hari atau bahkan di lingkungan sekitar kita. Banyak fenomena yang dapat...