Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Opini

Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi di Era Digital dan Tantangan terhadap Perlindungan Anak

Awwalia Sely Rahmawaty, Editor: Sholahuddin
Sabtu, 11 April 2026 18:25 WIB
Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi di Era Digital dan Tantangan terhadap Perlindungan Anak

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam etika berkomunikasi (Nurrohim, 2024). Internet dan media sosial memungkinkan interaksi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai bentuk kejahatan baru, salah satunya adalah child grooming. Fenomena ini menjadi ancaman serius bagi anak-anak karena sifatnya yang tersembunyi dan manipulatif.

Child grooming adalah proses pendekatan yang dilakukan oleh pelaku kepada anak dengan tujuan membangun hubungan emosional dan kepercayaan, yang pada akhirnya dimanfaatkan untuk mengeksploitasi, terutama eksploitasi seksual. Proses ini sering terjadi secara bertahap dan tidak disadari oleh korban ataupun lingkungan sekitarnya. Dalam banyak kasus, pelaku menggunakan media sosial, game online, atau aplikasi percakapan untuk mendekati anak (Nu’ma, 2023).

Menurut kajian hukum, child grooming merupakan bentuk manipulasi psikologis yang bersifat manipulatif. Pelaku tidak langsung melakukan kekerasan terhadap korban, melainkan menciptakan hubungan yang tampak “normal” atau bahkan penuh perhatian. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa child grooming sering kali sulit dikenali karena berlangsung secara halus dan sistematis, sehingga korban merasa nyaman dan tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi (Nurrohim, 2016).

Dalam konteks ini, nilai-nilai pendidikan dan moral memiliki peran penting dalam membentengi anak. Dan pada beberapa penelitian, di dalam kajiannya menekankan pentingnya pendidikan berbasis nilai (hikmah) dalam membentuk karakter individu. Pendidikan yang kuat tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran moral dan kemampuan untuk membedakan yang benar dan salah (Nurrohim, 2019).

Dengan kata lain, anak yang memiliki dasar pendidikan moral yang kuat cenderung lebih mampu untuk mengenali perilaku mencurigakan dan menolak interaksi yang berpotensi membahayakan.

Child grooming biasanya terjadi dalam beberapa tahapan. Tahap pertama adalah approach (pendekatan), di mana pelaku mulai berkenalan dengan anak. Tahap kedua adalah trust building (membangun kepercayaan), di mana pelaku berusaha menjadi sosok yang dipercaya, misalnya dengan memberikan perhatian, hadiah, ataupun memberikan dukungan emosional. Tahap ketiga adalah isolation (isolasi), yaitu menjauhkan anak dari lingkungan sosialnya, termasuk keluarga. Tahap terakhir adalah exploitation (eksploitasi), di mana pelaku mulai mengekspoitasi korban, baik berupa seksual ataupun hal lainnya.

Dampak child grooming terhadap anak ini adalah hal yang sangat serius, baik secara fisik maupun psikologis. Anak yang menjadi korban sering mengalami trauma, rasa bersalah, depresi, hingga gangguan kepercayaan diri. Bahkan, dalam jangka panjang, korban dapat mengalami kesulitan dalam menjalin hubungan sosial yang sehat di lingkungannya (Nurrohim, 2016).

Dalam perspektif hukum di Indonesia, child grooming masih menjadi tantangan tersendiri. Meskipun sudah terdapat regulasi seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, belum semua aspek child grooming diatur secara spesifik. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam proses penegakan hukum, terutama dalam pembuktian unsur kejahatan yang tidak selalu melibatkan kontak fisik secara langsung (Nu’ma, 2023).

Selain itu, rendahnya kesadaran masyarakat tentang child grooming juga menjadi faktor utama meningkatnya risiko kejahatan ini. Banyak orang tua yang belum memahami bagaimana pola komunikasi pelaku di dunia digital. Akibatnya, pengawasan terhadap aktivitas online anak menjadi kurang terjaga dan optimal.

Upaya pencegahan child grooming perlu dilakukan secara komprehensif. Pertama, pendidikan digital dan seksual harus diberikan sejak dini kepada anak, sesuai dengan usia dan tahap perkembangan mereka. Anak perlu memahami batasan tubuh, privasi, serta risiko interaksi dengan orang asing di lingkungan sekitar.

Kedua, peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di internet. Orang tua harus membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa nyaman untuk bercerita jika mengalami hal yang mencurigakan.

Ketiga, lembaga pendidikan perlu memasukkan materi literasi digital dalam kurikulum pembelajaran. Hal ini penting agar anak memiliki kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak dan aman. Selain itu, sekolah juga dapat menjadi tempat yang aman bagi anak untuk mendapatkan edukasi tentang perlindungan diri.

Keempat, pemerintah perlu memperkuat regulasi dan Undang – Undang terkait child grooming, termasuk memperjelas definisi hukum dan memperketat sanksi bagi pelaku. Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera dan melindungi anak dari kejahatan serupa.

Dalam perspektif nilai keislaman yang juga dikaji, anak merupakan amanah yang harus dijaga dan dilindungi (Nurrohim, 2016). Oleh karena itu, segala bentuk tindakan yang merugikan anak, termasuk child grooming, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai moral dan hukum. Pendidikan karakter yang kuat menjadi kunci dalam menciptakan generasi yang mampu menghadapi tantangan di era digital (Nurrohim, 2016).

Kesimpulannya, child grooming adalah kejahatan yang berbahaya karena sifatnya yang tersembunyi dan manipulatif. Perkembangan teknologi telah mempermudah pelaku dalam menjangkau korban, sehingga diperlukan kewaspadaan yang tinggi dari semua pihak (Nurrohim, 2019). Peran keluarga, sekolah, dan pemerintah sangat penting dalam mencegah dan menangani fenomena ini. Dengan pendidikan, pengawasan, dan regulasi yang tepat, anak-anak dapat terlindungi dari ancaman child grooming di era digital.

Share:

Berita Terbaru

Hidup Terlihat Sempurna, Lalu Mengapa Hati Serasa Kosong?

Fenomena sosial yang sering kita lihat dari berbagai sudut mulai dari sosial media, kehidupan sehari-hari atau bahkan di lingkungan sekitar kita. Banyak fenomena yang dapat...

Self-Love dan Konsep Syukur dalam Islam: Mencintai Diri sebagai Amanah Ilahi

Di era media sosial yang serba kompetitif, istilah self-love sering kali disalahpahami sebagai bentuk narsisme atau pemanjaan diri yang berlebihan. Namun, jika kita menggali lebih...

Valid Nggak Nih? Menguji Keaslian Konten Lewat Kacamata Langit

Daftar IsiSiapa “Si Fasiq” sekarang?Kenapa Otak Kita Gampang Termakan?Panduan Tabayyun dalam 60 DetikMenjadi kritis tidak harus menjadi jurnalis investigasi. Sebelum jempolmu menyentuh tombol share, luangkan 60...

Diam-Diam Menghancurkan: Krisis Kesehatan Mental yang Kita Abaikan di Era Modern

Ada seseorang di kantor Anda yang datang setiap hari, mengerjakan tugasnya, tertawa di saat yang tepat, dan tampak baik-baik saja. Tapi malam harinya, ia berbaring...

Rahasia Harmoni Rumah Tangga dalam Tafsir Kontemporer dan Psikologi Modern

Eksistensi institusi keluarga di era disrupsi saat ini tengah menghadapi badai modernisasi yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga merambah ke ranah fundamental nilai-nilai...

Makna Parenting yang Sering Hilang Saat Lebaran

Setiap Idulfitri, kita diajarkan untuk saling memaafkan. Kalimat “mohon maaf lahir dan batin” diucapkan berulang-ulang, mengalir begitu ringan dari anak kepada orang tua. Namun, di...

Belajar Mendalam pada Ramadan

Pembelajaran mendalam (deep learning) adalah pendekatan pedagogis yang menitik beratkan pada kedalaman pemahaman dan penguasaan konsep, tidak lagi pada luasnya materi atau hapalan fakta semata. Siswa yang...

TKA Bukan Momok

Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen asesmen yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assessment of learning untuk menggambarkan capaian belajar peserta didik, assessment for...

Berbuka atau Balas Dendam? Ancaman Lonjakan Gula Darah di Bulan Ramadan

Azan Magrib berkumandang. Dalam hitungan menit, meja dipenuhi kolak, es buah, sirup, kurma berlumur madu, gorengan, dan minuman manis berwarna mencolok. Setelah hampir 13 jam...

Begadang Tarawih, Bangun Sahur, Lalu Tumbang

Ramadan selalu membawa perubahan ritme. Masjid lebih hidup, silaturahmi lebih hangat, dan malam terasa lebih panjang. Namun, di banyak rumah, perubahan itu juga berarti satu...

Penerapan KHGT, Babak Baru Peradaban Kalender Islam

Di era modern ini, hampir seluruh dunia sepakat menggunakan kalender berbasis matahari, yakni Kalender Gregorian. Pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00, dan pergantian bulan serta...

Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA

Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga...