Eksistensi institusi keluarga di era disrupsi saat ini tengah menghadapi badai modernisasi yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga merambah ke ranah fundamental nilai-nilai teologis. Fenomena ini menuntut sebuah reorientasi dalam memahami teks-teks keagamaan agar tetap relevan dengan dinamika sosial yang cair. Dalam upaya menyelamatkan institusi keluarga dari keretakan, Nurrohim menawarkan sebuah paradigma baru melalui analisis komparatif terhadap tafsir klasik dan modern, khususnya mengenai konsep nusyuz.
Menurut Nurrohim, pemahaman tradisional yang cenderung menempatkan nusyuz sebagai beban moral istri semata perlu didekonstruksi menjadi sebuah tanggung jawab timbal balik. Ketegangan domestik seringkali berakar dari ketidakseimbangan relasi kuasa, di mana tafsir tekstual yang kaku justru memperlebar jarak antara idealita agama dan realitas kemanusiaan.
Sejalan dengan kegelisahan tersebut, pendekatan humanistik yang diusung oleh Nasr Abu Zayd memberikan ruang bagi pembacaan teks agama yang lebih berpihak pada hak-hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dalam ruang domestik. Nurrohim memperkuat tesis ini dengan menegaskan pentingnya eksistensi hak istri dalam hukum keluarga Islam. Harmoni tidak dapat dicapai melalui dominasi salah satu pihak, melainkan melalui pengakuan akan martabat yang setara. Ketika teks agama dipahami secara kontekstual, ia tidak lagi menjadi instrumen penundukan, melainkan menjadi kompas moral untuk mencapai keadilan relasional. Hal ini menjadi krusial mengingat ketahanan keluarga di era disrupsi sangat bergantung pada fleksibilitas pasangan dalam menegosiasikan peran jender tanpa mencerabut akar spiritualitasnya.
Dalam praktiknya, mediasi konflik keluarga harus diletakkan dalam kerangka Maqashid Syariah. Nurrohim dan Nirwana berargumen bahwa setiap penyelesaian perselisihan rumah tangga harus berorientasi pada perlindungan jiwa, akal, dan keturunan. Perspektif ini bertemu secara harmonis dengan pemikiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, yang menekankan bahwa pilar sakinah, mawaddah, dan warahmah adalah sebuah proses aktif yang harus diusahakan, bukan sekadar anugerah yang bersifat statis. Di sini, nilai-nilai transenden dari Al-Qur’an ditransformasikan menjadi aksi nyata dalam bentuk kasih sayang yang solutif. Pengelolaan konflik yang berbasis pada tujuan hukum Islam ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil pasangan tetap berada dalam koridor kemaslahatan bersama.
Efektivitas mediasi tersebut sangat bergantung pada pola komunikasi yang dibangun. Nurrohim menyoroti bahwa Al-Qur’an telah memberikan panduan komunikasi yang santun, yang secara empiris divalidasi oleh metode John Gottman dalam The Seven Principles for Making Marriage Work. Gottman menekankan pentingnya menghindari kritik yang menyerang karakter, yang dalam bahasa Al-Qur’an sejalan dengan konsep qaulan karima. Sinkronisasi antara kearifan wahyu dan temuan psikologi modern ini menunjukkan bahwa seni mengelola konflik adalah perpaduan antara kecerdasan emosional dan ketaatan teologis. Dengan menerapkan pola komunikasi yang empatik, pasangan dapat mengubah konflik menjadi peluang untuk memperdalam kedekatan intelektual dan batin.
Stabilitas emosional orang tua memiliki dampak langsung terhadap pendidikan anak. Nurrohim dkk. menjelaskan bahwa pendekatan psikologi dan tafsir harus berjalan beriringan dalam mendidik generasi masa depan. Keluarga yang gagal mengelola konflik secara sehat akan melahirkan lingkungan yang toksik bagi tumbuh kembang mental anak.
Oleh karena itu, reinterpretasi ayat-ayat jender dan penguatan komunikasi bukan hanya soal kenyamanan pasangan, melainkan investasi bagi ketahanan peradaban. Melalui integrasi pemikiran Nurrohim, Gottman, Shihab, dan Abu Zayd, kita diajak untuk melihat bahwa rahasia harmoni rumah tangga modern terletak pada keberanian untuk terus belajar, berdialog, dan memanusiakan manusia dalam naungan teks yang suci namun tetap hidup dan aplikatif.
Dalam konteks yang lebih luas, Nurrohim menekankan bahwa ketahanan keluarga di era disrupsi tidak dapat dipisahkan dari penguatan fungsi edukasi di dalam rumah tangga. Pendidikan anak dalam Islam, jika ditinjau dari perpaduan pendekatan psikologi dan tafsir, bukan sekadar transfer kognitif mengenai ritual peribadatan, melainkan penanaman karakter yang tangguh dalam menghadapi guncangan zaman.
Ketika orang tua mampu mengelola konflik dengan kepala dingin dan tutur kata yang santun, mereka sedang memberikan kurikulum kehidupan yang nyata bagi anak-anak mereka. Sinkronisasi antara ketenangan batin orang tua dan pola asuh yang islami menciptakan ekosistem domestik yang sehat, di mana anak tumbuh dengan rasa aman dan harga diri yang utuh. Nurrohim menggarisbawahi pentingnya revitalisasi peran ayah dan ibu sebagai mitra strategis, bukan pesaing. Reinterpretasi terhadap ayat-ayat jender dalam keluarga Muslim menjadi kunci untuk menghapus sekat-sekat egoisme yang sering kali memicu konflik berkepanjangan.
Dengan memahami bahwa hak-hak istri memiliki kedudukan yang sah dan fundamental dalam hukum keluarga Islam, seorang suami dituntut untuk mengedepankan prinsip musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan tesis Nasr Abu Zayd bahwa kemuliaan teks agama terletak pada kemampuannya untuk memanusiakan manusia secara adil, tanpa memandang status sosial maupun jender.
Harmoni rumah tangga dalam perspektif kontemporer menuntut kesadaran akan pentingnya literasi digital dan mental. Di tengah arus informasi yang serba cepat, keluarga dituntut memiliki filternya sendiri melalui pemahaman ayat-ayat keluarga secara tematik. Nurrohim dalam studinya mengenai ketahanan keluarga mengingatkan bahwa badai modernitas hanya bisa dihadapi jika pasangan memiliki “sauh” yang kuat pada nilai-nilai spiritualitas yang kontekstual. Dengan memadukan metode empiris John Gottman dalam komunikasi serta kedalaman makna sakinah dari Quraish Shihab, setiap konflik yang muncul tidak lagi dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai proses pendewasaan spiritual dan emosional yang akan semakin memperkokoh fondasi rumah tangga menuju masa depan yang lebih cerah.
Referensi
- Nurrohim, A. Konsep Nusyuz dalam Al-Qur’an: Analisis Komparatif Tafsir Klasik dan Modern.
- Nurrohim, A., & Nirwana, A. Mediasi Konflik Keluarga Perspektif Maqashid Syariah.
- Nurrohim, A. Reinterpretasi Ayat-Ayat Jender dalam Keluarga Muslim.
- Nurrohim, A. Pola Komunikasi Suami Istri dalam Al-Qur’an.
- Nurrohim, A. Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi: Studi Tematik Ayat Keluarga.
- Nurrohim, A., dkk. Pendidikan Anak dalam Islam: Pendekatan Psikologi dan Tafsir.
- Nurrohim, A. Eksistensi Hak Istri dalam Hukum Keluarga Islam.
- Gottman, J. The Seven Principles for Making Marriage Work.
- Shihab, Q. Tafsir Al-Misbah.
- Abu Zayd, N. Pendekatan Humanistik dalam Pembacaan Teks Agama.
SAGU SAMU, Gerakan Bersama Menjemput Masa Depan Sekolah
Sekolah swasta hidup dan berkembang karena kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu diwujudkan dalam bentuk hadirnya peserta didik yang memilih sekolah kita sebagai tempat belajar dan bertumbuh....
Mendesain Pelepasan dan Mendesain Cari Murid
Membuat acara pelepasan siswa yang meriah memang penting. Menata panggung, menyusun susunan acara, mengundang tamu, hingga mendokumentasikan kegiatan bisa dilakukan dalam hitungan hari atau minggu....
Pendidikan, Kepemimpinan, dan Masa Depan Bangsa: Refleksi dari Indonesia dan Iran
Pendidikan bukan sekadar urusan sekolah, melainkan fondasi kualitas sumber daya manusia dan kepemimpinan suatu bangsa. Jika ingin melihat masa depan sebuah negara, lihatlah bagaimana negara...
Hardiknas 2026: Sekolah Makin Banyak, Tapi Kenapa Masa Depan Anak Muda Terasa Makin Gelap?
Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia kembali memperingati Hari Pendidikan Nasional. Anak-anak memakai seragam terbaik, guru berdiri di lapangan sekolah, pidato tentang masa depan bangsa kembali...
Mengapa Pelecehan Masih Dianggap Biasa?
Setiap tahun, nama R.A. Kartini kembali diangkat ke permukaan. Perempuan mengenakan kebaya, kutipan-kutipan inspiratif dibagikan, dan narasi tentang emansipasi memenuhi ruang publik. Kita seolah sepakat...
Dekat Tapi Jauh : Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna
Judul “Dekat Tapi Jauh: Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna” menggambarkan jarak batin yang sering dialami banyak orang: ritual tetap dijalankan, tetapi rasa kedekatan dengan...
Tabayun di Era Digital: Belajar dari Haditsul Ifki untuk Melawan Hoaks
Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi bergerak jauh melampaui kemampuan manusia untuk memverifikasinya. Dalam hitungan detik, sebuah kabar dapat menyebar luas melalui...
Lulus Seleksi, Tapi Dibunuh Biaya
Setiap tahun, ribuan pelajar Indonesia merayakan satu momen yang dianggap sakral: pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Nama yang terpampang di layar seolah menjadi tiket...
Megahnya SPPG, Rapuhnya SD: Ironi dari Majalengka
Majalengka hari ini sedang berdiri di antara dua wajah pembangunan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, berdiri bangunan SPPG yang megah, bersih, dan tampak...
Kasih Sayang Ayah, Fondasi Kuat bagi Tumbuh Kembang Anak Perempuan
Islam menempatkan anak dalam posisi yang sangat penting dalam konteks pendidikan, karena tugas suci ini termasuk fardlu ‘ain bagi setiap orang tua. Maka dosa besar...
Relevansi QS. Al-Mutaffifin dalam Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditargetkan...
Mengapa yang Kita Yakini Tak Selalu Kita Jalani?
Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang pasti pernah mengalami momen ketika apa yang diyakini sebagai kebenaran ternyata tidak diikuti oleh tindakan nyata....







