Eksistensi institusi keluarga di era disrupsi saat ini tengah menghadapi badai modernisasi yang tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga merambah ke ranah fundamental nilai-nilai teologis. Fenomena ini menuntut sebuah reorientasi dalam memahami teks-teks keagamaan agar tetap relevan dengan dinamika sosial yang cair. Dalam upaya menyelamatkan institusi keluarga dari keretakan, Nurrohim menawarkan sebuah paradigma baru melalui analisis komparatif terhadap tafsir klasik dan modern, khususnya mengenai konsep nusyuz.
Menurut Nurrohim, pemahaman tradisional yang cenderung menempatkan nusyuz sebagai beban moral istri semata perlu didekonstruksi menjadi sebuah tanggung jawab timbal balik. Ketegangan domestik seringkali berakar dari ketidakseimbangan relasi kuasa, di mana tafsir tekstual yang kaku justru memperlebar jarak antara idealita agama dan realitas kemanusiaan.
Sejalan dengan kegelisahan tersebut, pendekatan humanistik yang diusung oleh Nasr Abu Zayd memberikan ruang bagi pembacaan teks agama yang lebih berpihak pada hak-hak asasi manusia, termasuk hak perempuan dalam ruang domestik. Nurrohim memperkuat tesis ini dengan menegaskan pentingnya eksistensi hak istri dalam hukum keluarga Islam. Harmoni tidak dapat dicapai melalui dominasi salah satu pihak, melainkan melalui pengakuan akan martabat yang setara. Ketika teks agama dipahami secara kontekstual, ia tidak lagi menjadi instrumen penundukan, melainkan menjadi kompas moral untuk mencapai keadilan relasional. Hal ini menjadi krusial mengingat ketahanan keluarga di era disrupsi sangat bergantung pada fleksibilitas pasangan dalam menegosiasikan peran jender tanpa mencerabut akar spiritualitasnya.
Dalam praktiknya, mediasi konflik keluarga harus diletakkan dalam kerangka Maqashid Syariah. Nurrohim dan Nirwana berargumen bahwa setiap penyelesaian perselisihan rumah tangga harus berorientasi pada perlindungan jiwa, akal, dan keturunan. Perspektif ini bertemu secara harmonis dengan pemikiran Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah, yang menekankan bahwa pilar sakinah, mawaddah, dan warahmah adalah sebuah proses aktif yang harus diusahakan, bukan sekadar anugerah yang bersifat statis. Di sini, nilai-nilai transenden dari Al-Qur’an ditransformasikan menjadi aksi nyata dalam bentuk kasih sayang yang solutif. Pengelolaan konflik yang berbasis pada tujuan hukum Islam ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil pasangan tetap berada dalam koridor kemaslahatan bersama.
Efektivitas mediasi tersebut sangat bergantung pada pola komunikasi yang dibangun. Nurrohim menyoroti bahwa Al-Qur’an telah memberikan panduan komunikasi yang santun, yang secara empiris divalidasi oleh metode John Gottman dalam The Seven Principles for Making Marriage Work. Gottman menekankan pentingnya menghindari kritik yang menyerang karakter, yang dalam bahasa Al-Qur’an sejalan dengan konsep qaulan karima. Sinkronisasi antara kearifan wahyu dan temuan psikologi modern ini menunjukkan bahwa seni mengelola konflik adalah perpaduan antara kecerdasan emosional dan ketaatan teologis. Dengan menerapkan pola komunikasi yang empatik, pasangan dapat mengubah konflik menjadi peluang untuk memperdalam kedekatan intelektual dan batin.
Stabilitas emosional orang tua memiliki dampak langsung terhadap pendidikan anak. Nurrohim dkk. menjelaskan bahwa pendekatan psikologi dan tafsir harus berjalan beriringan dalam mendidik generasi masa depan. Keluarga yang gagal mengelola konflik secara sehat akan melahirkan lingkungan yang toksik bagi tumbuh kembang mental anak.
Oleh karena itu, reinterpretasi ayat-ayat jender dan penguatan komunikasi bukan hanya soal kenyamanan pasangan, melainkan investasi bagi ketahanan peradaban. Melalui integrasi pemikiran Nurrohim, Gottman, Shihab, dan Abu Zayd, kita diajak untuk melihat bahwa rahasia harmoni rumah tangga modern terletak pada keberanian untuk terus belajar, berdialog, dan memanusiakan manusia dalam naungan teks yang suci namun tetap hidup dan aplikatif.
Dalam konteks yang lebih luas, Nurrohim menekankan bahwa ketahanan keluarga di era disrupsi tidak dapat dipisahkan dari penguatan fungsi edukasi di dalam rumah tangga. Pendidikan anak dalam Islam, jika ditinjau dari perpaduan pendekatan psikologi dan tafsir, bukan sekadar transfer kognitif mengenai ritual peribadatan, melainkan penanaman karakter yang tangguh dalam menghadapi guncangan zaman.
Ketika orang tua mampu mengelola konflik dengan kepala dingin dan tutur kata yang santun, mereka sedang memberikan kurikulum kehidupan yang nyata bagi anak-anak mereka. Sinkronisasi antara ketenangan batin orang tua dan pola asuh yang islami menciptakan ekosistem domestik yang sehat, di mana anak tumbuh dengan rasa aman dan harga diri yang utuh. Nurrohim menggarisbawahi pentingnya revitalisasi peran ayah dan ibu sebagai mitra strategis, bukan pesaing. Reinterpretasi terhadap ayat-ayat jender dalam keluarga Muslim menjadi kunci untuk menghapus sekat-sekat egoisme yang sering kali memicu konflik berkepanjangan.
Dengan memahami bahwa hak-hak istri memiliki kedudukan yang sah dan fundamental dalam hukum keluarga Islam, seorang suami dituntut untuk mengedepankan prinsip musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. Hal ini sejalan dengan tesis Nasr Abu Zayd bahwa kemuliaan teks agama terletak pada kemampuannya untuk memanusiakan manusia secara adil, tanpa memandang status sosial maupun jender.
Harmoni rumah tangga dalam perspektif kontemporer menuntut kesadaran akan pentingnya literasi digital dan mental. Di tengah arus informasi yang serba cepat, keluarga dituntut memiliki filternya sendiri melalui pemahaman ayat-ayat keluarga secara tematik. Nurrohim dalam studinya mengenai ketahanan keluarga mengingatkan bahwa badai modernitas hanya bisa dihadapi jika pasangan memiliki “sauh” yang kuat pada nilai-nilai spiritualitas yang kontekstual. Dengan memadukan metode empiris John Gottman dalam komunikasi serta kedalaman makna sakinah dari Quraish Shihab, setiap konflik yang muncul tidak lagi dianggap sebagai ancaman, melainkan sebagai proses pendewasaan spiritual dan emosional yang akan semakin memperkokoh fondasi rumah tangga menuju masa depan yang lebih cerah.
Referensi
- Nurrohim, A. Konsep Nusyuz dalam Al-Qur’an: Analisis Komparatif Tafsir Klasik dan Modern.
- Nurrohim, A., & Nirwana, A. Mediasi Konflik Keluarga Perspektif Maqashid Syariah.
- Nurrohim, A. Reinterpretasi Ayat-Ayat Jender dalam Keluarga Muslim.
- Nurrohim, A. Pola Komunikasi Suami Istri dalam Al-Qur’an.
- Nurrohim, A. Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi: Studi Tematik Ayat Keluarga.
- Nurrohim, A., dkk. Pendidikan Anak dalam Islam: Pendekatan Psikologi dan Tafsir.
- Nurrohim, A. Eksistensi Hak Istri dalam Hukum Keluarga Islam.
- Gottman, J. The Seven Principles for Making Marriage Work.
- Shihab, Q. Tafsir Al-Misbah.
- Abu Zayd, N. Pendekatan Humanistik dalam Pembacaan Teks Agama.
Makna Parenting yang Sering Hilang Saat Lebaran
Setiap Idulfitri, kita diajarkan untuk saling memaafkan. Kalimat “mohon maaf lahir dan batin” diucapkan berulang-ulang, mengalir begitu ringan dari anak kepada orang tua. Namun, di...
Belajar Mendalam pada Ramadan
Pembelajaran mendalam (deep learning) adalah pendekatan pedagogis yang menitik beratkan pada kedalaman pemahaman dan penguasaan konsep, tidak lagi pada luasnya materi atau hapalan fakta semata. Siswa yang...
TKA Bukan Momok
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang sebagai instrumen asesmen yang menjalankan tiga fungsi utama, yaitu assessment of learning untuk menggambarkan capaian belajar peserta didik, assessment for...
Berbuka atau Balas Dendam? Ancaman Lonjakan Gula Darah di Bulan Ramadan
Azan Magrib berkumandang. Dalam hitungan menit, meja dipenuhi kolak, es buah, sirup, kurma berlumur madu, gorengan, dan minuman manis berwarna mencolok. Setelah hampir 13 jam...
Begadang Tarawih, Bangun Sahur, Lalu Tumbang
Ramadan selalu membawa perubahan ritme. Masjid lebih hidup, silaturahmi lebih hangat, dan malam terasa lebih panjang. Namun, di banyak rumah, perubahan itu juga berarti satu...
Penerapan KHGT, Babak Baru Peradaban Kalender Islam
Di era modern ini, hampir seluruh dunia sepakat menggunakan kalender berbasis matahari, yakni Kalender Gregorian. Pergantian hari ditetapkan pada pukul 00.00, dan pergantian bulan serta...
Evolusi Sistem Asesmen Pendidikan di Indonesia: Dari UN hingga TKA
Perjalanan sistem ujian di Indonesia mencerminkan dinamika kebijakan pendidikan nasional yang terus berupaya mencari format terbaik untuk mengukur dan meningkatkan mutu pendidikan. Sejak kemerdekaan hingga...
Membangun Ranting dan Cabang Muhammadiyah Unggulan
Ada banyak sorotan dan kritik yang menurut saya penting berkaitan dengan kondisi Muhammadiyah di abad kedua ini. Salah satu yang menonjol adalah kritik tentang krisis...
Saat Mimpi Seorang Anak Patah di Ujung Tali
Pagi itu seharusnya seperti pagi lain bagi seorang anak berusia sepuluh tahun. Usia di mana dunia masih dipenuhi warna pensil, tawa teman sekolah, dan mimpi...
Pesan Mbah Moen pada Guru: Lelah Itu Datang Saat Niat Mulai Bergeser
Banyak guru hari ini mengajar dengan tubuh di kelas, tetapi hatinya tertinggal di rumah kelelahan. Bukan hanya lelah fisik karena jam mengajar, administrasi, dan tuntutan...
Guru Honorer vs Petugas MBG: Saat Kelayakan Gaji Menjadi Cermin Kejanggalan Sosial
Di ruang publik Indonesia hari ini, muncul perbandingan yang terasa menampar nurani: gaji guru honorer kerap kalah dari petugas MBG (Makan Bergizi Gratis). Bukan untuk...
Behavioral Addiction: Saat Pornografi Ubah Cara Kerja Otak Manusia
Daftar IsiBehavioral Addiction dalam Psikologi ModernOtak yang Terlatih pada Stimulus InstanKesehatan Mental dan Relasi yang TergangguAl-Qur’an dan Penjagaan KesadaranKecanduan sebagai Masalah KesadaranMembebaskan Otak, Mengembalikan MartabatTidak...






