PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberikan peringatan keras kepada raksasa teknologi Meta dinilai sebagai momentum krusial penegasan kedaulatan digital nasional. Peringatan keras tersebut dilayangkan Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin inspeksi ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini diambil lantaran platform di bawah naungan Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp dinilai belum optimal dalam menanggulangi gelombang judi online, disinformasi, ujaran kebencian, hingga fitnah yang meresahkan masyarakat.
Dosen mata kuliah Hukum Siber Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wardah Yuspin, menilai negara memiliki peran strategis untuk memastikan platform digital dalam mematuhi regulasi nasional demi melindungi kepentingan publik.
Ia menjelaskan secara yuridis, negara memiliki kewenangan konstitusional dalam mewakili kepentingan masyarakat luas saat berhadapan dengan korporasi digital raksasa. Hal ini mencakup perlindungan data pribadi yang kini kedudukannya telah diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Dalam konsep hukum, kepentingan orang banyak itu bisa diwakili oleh negara. Termasuk dalam konteks perlindungan data pribadi yang sekarang sudah menjadi hak asasi manusia,” ujar Wardah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut, dosen FHIP UMS ini menyoroti pergeseran geopolitik global yang kini ditentukan oleh penguasaan informasi. Menurutnya, data telah menjadi komoditas paling berharga melebihi sumber daya alam konvensional. “Sekarang bukan lagi siapa pemilik minyak yang menguasai dunia, tetapi siapa yang menguasai data,” tegasnya.
Karena itu, upaya pemerintah memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional menjadi penting untuk menjaga kepentingan publik di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat. Laporan Profil Internet Indonesia 2025 dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 229,43 juta orang pada semester pertama 2025.

Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberikan peringatan keras kepada raksasa teknologi Meta dinilai sebagai momentum krusial penegasan kedaulatan digital nasional. Peringatan keras tersebut dilayangkan Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin inspeksi ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Humas)
Terkait aspek legal di tanah air, Wardah menilai substansi regulasi digital Indonesia, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebenarnya sudah mengalami berbagai penyempurnaan yang cukup baik. Namun, ia menggarisbawahi bahwa tantangan utama bukan lagi pada tataran teks undang-undang, melainkan pada eksekusi di lapangan.
“Substansi aturan kita sebenarnya sudah cukup bagus, tetapi persoalan sering kali ada pada penegakannya,” kata Wardah. Ia menambahkan bahwa kendala implementasi sering muncul akibat pemahaman aparat terhadap aturan turunan yang belum sepenuhnya jelas.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem data nasional sebagai fondasi tata kelola digital yang lebih kuat. Menurut Wardah, penerapan kebijakan digital, termasuk pengawasan platform global maupun pembatasan usia pengguna, akan sulit berjalan secara efektif jika sistem data nasional belum terintegrasi secara menyeluruh.
“Untuk membatasi atau memverifikasi data pengguna itu sebenarnya membutuhkan satu data yang terhubung. Sementara saat ini, data kependudukan kita masih belum sepenuhnya tersentral dan belum terkoneksi dengan baik,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Wardah, membuka celah dalam manipulasi identitas dalam berbagai aktivitas platform digital, mulai dari pembuatan akun media sosial hingga verifikasi pengguna. Karena itu, penguatan sistem Satu Data nasional menjadi penting agar kebijakan digital pemerintah dapat diterapkan secara lebih efektif.
Wardah menambahkan bahwa penguatan regulasi harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Tanpa kesadaran yang kuat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, kedaulatan digital akan sulit terwujud di tengah pesatnya ekonomi berbasis data. “Kita harus benar-benar berhati-hati dengan data pribadi, karena siapa yang menguasai data, dia memiliki kekuatan besar dalam dunia digital,” tutur Wardah.
Student Exchange ke Uzbekistan, Dua Mahasiswa UMS Temukan Sistem Belajar Berbeda
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Dua mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Weny Anggelina Setya Ningrum dan Vika Yulvani, mendapatkan pengalaman...
Pelari dari Jawa Barat Tempuh 5K, Edu Fun Run FKIP UMS Dinilai Kondusif
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyemarakkan Hari Jadi ke-68 melalui Edu Fun Run FKIP UMS 2026 bertema “Move for...
Produktif Menulis, Prima Trisna Aji Terima Penghargaan Buku ISBN Terproduktif UNIMUS 2026
SEMARANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Konsistensi mengubah pengalaman akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi karya pengetahuan membawa dosen spesialis Keperawatan Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS), Prima Trisna...
Citroguard 3in1, Inovasi Mahasiswa UMS Hadirkan Pengusir Nyamuk Berbahan Alami
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengembangkan Citroguard 3in1, sebuah inovasi produk multifungsi berbahan alami yang dirancang sebagai alternatif pengusir nyamuk sekaligus aromaterapi dan pengharum...
Pelajar Didorong Jadi Agen Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
SEMARANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Abi Umaroh, menggagas Youth Clean Air Movement for Tobacco Control (YCAM-TC) 2026 untuk melibatkan pelajar...
Antisipasi Blackout Total, Mahasiswa UMS Rancang Protokol Kesiapsiagaan Layanan Kota
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Lima mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengembangkan gagasan Blackout Protocol, sebuah konsep protokol kontingensi kota untuk menghadapi pemadaman...
AI Bantu Hakim Susun Putusan, Guru Besar UMS Tekankan Pentingnya Integritas
PONTIANAK, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai memengaruhi cara kerja berbagai profesi, termasuk di lingkungan peradilan. Teknologi tersebut dapat membantu hakim mencari...
Masta PMB UMS 2026 Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Ribuan Mahasiswa Baru
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Sekitar 8.195 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendapat pengalaman berbeda dalam rangkaian Masa Ta’aruf Penyambutan Mahasiswa Baru (Masta PMB) dan Ekspo Unit...
Ribuan Mahasiswa Baru Meriahkan Ekspo UKM UMS 2026, Kenali Minat dan Bakat
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memadati Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan dalam Ekspo Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) 2026. Kegiatan tersebut menjadi...
725 Mahasiswa Baru FKIP UMS Ikuti Masta IMM, Didorong Jadi Akademisi Humanis
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Sebanyak 725 mahasiswa baru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengikuti Masa Ta’aruf Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Masta IMM) sebagai...
Dari Karya ke Etalase Digital, UMS Dampingi Guru SLB Kembangkan Wirausaha Siswa
KARANGANYAR, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Tim Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkuat keberlanjutan program Difabel Berwirausaha melalui pelatihan bagi guru SLB Anugerah...
Awardee Beasiswa BAZNAS di UMS Dibekali Bahasa Asing untuk Hadapi Dunia Global
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Kemampuan bahasa asing menjadi salah satu bekal yang diperkuat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bagi mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Melalui mentoring yang...







