PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberikan peringatan keras kepada raksasa teknologi Meta dinilai sebagai momentum krusial penegasan kedaulatan digital nasional. Peringatan keras tersebut dilayangkan Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin inspeksi ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Langkah ini diambil lantaran platform di bawah naungan Meta seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp dinilai belum optimal dalam menanggulangi gelombang judi online, disinformasi, ujaran kebencian, hingga fitnah yang meresahkan masyarakat.
Dosen mata kuliah Hukum Siber Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wardah Yuspin, menilai negara memiliki peran strategis untuk memastikan platform digital dalam mematuhi regulasi nasional demi melindungi kepentingan publik.
Ia menjelaskan secara yuridis, negara memiliki kewenangan konstitusional dalam mewakili kepentingan masyarakat luas saat berhadapan dengan korporasi digital raksasa. Hal ini mencakup perlindungan data pribadi yang kini kedudukannya telah diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia (HAM).
“Dalam konsep hukum, kepentingan orang banyak itu bisa diwakili oleh negara. Termasuk dalam konteks perlindungan data pribadi yang sekarang sudah menjadi hak asasi manusia,” ujar Wardah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (11/3/2026).
Lebih lanjut, dosen FHIP UMS ini menyoroti pergeseran geopolitik global yang kini ditentukan oleh penguasaan informasi. Menurutnya, data telah menjadi komoditas paling berharga melebihi sumber daya alam konvensional. “Sekarang bukan lagi siapa pemilik minyak yang menguasai dunia, tetapi siapa yang menguasai data,” tegasnya.
Karena itu, upaya pemerintah memastikan kepatuhan platform digital terhadap regulasi nasional menjadi penting untuk menjaga kepentingan publik di tengah meningkatnya aktivitas digital masyarakat. Laporan Profil Internet Indonesia 2025 dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 229,43 juta orang pada semester pertama 2025.

Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberikan peringatan keras kepada raksasa teknologi Meta dinilai sebagai momentum krusial penegasan kedaulatan digital nasional. Peringatan keras tersebut dilayangkan Menkomdigi Meutya Hafid saat memimpin inspeksi ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Humas)
Terkait aspek legal di tanah air, Wardah menilai substansi regulasi digital Indonesia, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebenarnya sudah mengalami berbagai penyempurnaan yang cukup baik. Namun, ia menggarisbawahi bahwa tantangan utama bukan lagi pada tataran teks undang-undang, melainkan pada eksekusi di lapangan.
“Substansi aturan kita sebenarnya sudah cukup bagus, tetapi persoalan sering kali ada pada penegakannya,” kata Wardah. Ia menambahkan bahwa kendala implementasi sering muncul akibat pemahaman aparat terhadap aturan turunan yang belum sepenuhnya jelas.
Ia juga menyoroti pentingnya integrasi sistem data nasional sebagai fondasi tata kelola digital yang lebih kuat. Menurut Wardah, penerapan kebijakan digital, termasuk pengawasan platform global maupun pembatasan usia pengguna, akan sulit berjalan secara efektif jika sistem data nasional belum terintegrasi secara menyeluruh.
“Untuk membatasi atau memverifikasi data pengguna itu sebenarnya membutuhkan satu data yang terhubung. Sementara saat ini, data kependudukan kita masih belum sepenuhnya tersentral dan belum terkoneksi dengan baik,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Wardah, membuka celah dalam manipulasi identitas dalam berbagai aktivitas platform digital, mulai dari pembuatan akun media sosial hingga verifikasi pengguna. Karena itu, penguatan sistem Satu Data nasional menjadi penting agar kebijakan digital pemerintah dapat diterapkan secara lebih efektif.
Wardah menambahkan bahwa penguatan regulasi harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital masyarakat. Tanpa kesadaran yang kuat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi, kedaulatan digital akan sulit terwujud di tengah pesatnya ekonomi berbasis data. “Kita harus benar-benar berhati-hati dengan data pribadi, karena siapa yang menguasai data, dia memiliki kekuatan besar dalam dunia digital,” tutur Wardah.
UMS Kembangkan Model Ekonomi Sirkular Desa Lewat Inovasi Pengelolaan Sampah di Boyolali
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat hilirisasi inovasi melalui Program Pengabdian Masyarakat Berbasis Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Binaan (P2DB). Program tersebut difokuskan...
63 Tahun SD Muhammadiyah 11 Mangkuyudan: Merawat Akhlak, Menjawab Tantangan Era Digital
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Enam puluh tiga tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah lembaga pendidikan untuk terus bertahan, tumbuh, dan bergerak mengikuti perubahan zaman. Di...
UMS Apresiasi Mahasiswa dari 41 Negara Lewat International Student Award 2026
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan apresiasi kepada mahasiswa internasional melalui International Student Award 2026 bertajuk Recognizing Outstanding Achievement, Contribution, and Excellence di...
Pengurus Lazismu Pakistan Ikuti Penguatan Tata Kelola Bersama UMS
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) terus memperkuat jejaring internasional melalui pengembangan tata kelola lembaga filantropi Muhammadiyah. Kali ini, Wakil Dekan III Fakultas Agama...
Disertasi Doktor UMS Tawarkan Model Bi-Rahmah sebagai Solusi Pencegahan Bullying
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali melahirkan riset yang berorientasi pada penyelesaian persoalan pendidikan. Siti Rahmawati resmi meraih gelar Doktor Pendidikan Agama Islam...
Pustakawan UMS Presentasikan Inovasi IMAM di University Malaya Malaysia
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – UPT Perpustakaan dan Layanan Digital Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengikuti studi banding ke Malaysia yang diselenggarakan Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia (FPPTI)...
Ustaz Dwi Jatmiko: Lima Fase Manusia, Momentum Memperbanyak Bekal Takwa
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Tema tentang lima fase manusia dan momentum perbanyak bekal takwa menjadi tema ceramah yang disampaikan Ustaz Dwi Jatmiko pada acara pengajian Subuh Barokah di...
Pengabdian Masyarakat, Program Studi Profesi Psikolog UMS Tingkatkan Literasi Kesehatan Mental Siswa SMP
KARTASURA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan psikoedukasi bertema kesehatan mental bagi siswa baru...
Program Profesi Psikolog UMS Sampaikan Psikoedukasi di SMP Muhammadiyah 1 Kartasura
KARTASURA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali melaksanakan pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan psikoedukasi bertema “Membangun Muhjitos Team yang...
Mahasiswa UMS Gagas Gerakan Udara Bersih untuk Pelajar lewat GerakDampak Academy
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Prestasi membanggakan kembali diraih mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Abi Umaroh, mahasiswa Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP)...
UMS Nilai Penguatan Literasi Harus Jadi Prioritas Pembangunan Nasional
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Pemangkasan anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) pada 2026 dinilai berpotensi menghambat upaya peningkatan budaya literasi di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan...
Mahasiswa Geografi UMS Gagas Program Mengajar Desa di Karanganyar
KARANGANYAR, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Mahasiswa Program Studi Geografi Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggagas program Pengabdian Mengajar Desa di Desa Segorogunung, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan yang...







