PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Kebijakan yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari risiko ruang digital.
Namun Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wardah Yuspin, mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa penguatan literasi digital masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai aturan PP Tunas.
Dalam aturan tersebut, sejumlah platform digital seperti TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, Threads, Bigo Live, dan Roblox diwajibkan untuk menonaktifkan akun yang teridentifikasi dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.
Wardah menilai kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi risiko paparan konten digital yang tidak sesuai. Namun ia menilai implementasi pembatasan usia masih menghadapi sejumlah tantangan teknis.

Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wardah Yuspin.
Menurut Wardah, sistem verifikasi usia di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh integrasi data kependudukan yang kuat. Kondisi tersebut membuka kemungkinan dalam manipulasi identitas oleh pengguna. “Anak yang belum cukup umur bisa saja menggunakan identitas orang tuanya ketika membuat akun. Karena data kita belum sepenuhnya terintegrasi, proses verifikasi itu akan sulit dilacak,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Selain mengenai persoalan teknis, Wardah menilai rendahnya akan kesadaran literasi digital di masyarakat menjadi tantangan utama dalam ruang digital di Indonesia. Banyak pengguna internet yang cenderung langsung membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih kebenaran informasi yang diperoleh.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjadi dosen tamu di Swedia yang menunjukkan perbedaan budaya penggunaan teknologi digital. Mahasiswa di sana tetap fokus mengikuti diskusi di kelas meskipun diperbolehkan membawa gawai. “Mereka tahu kapan waktunya belajar dan kapan waktunya menggunakan gadget. Ketika diskusi berlangsung, tidak ada yang membuka media sosial,” kata Wardah.
Karena itu, ia menilai menggunakan pendekatan metode pembatasan waktu dalam penggunaan perangkat digital dapat menjadi solusi alternatif yang lebih realistis dan efektif jika dibandingkan dengan pembatasan usia. Wardah mencontohkan praktik di Inggris yang membatasi tayangan televisi anak pada jam tertentu sebagai bentuk pengendalian konsumsi media.
Menurut Wardah, perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara komprehensif. Selain regulasi, diperlukan literasi digital yang kuat, tanggung jawab bersama dalam mengelola platform digital, serta pengawasan orang tua agar anak tidak dibiarkan menghadapi risiko di ruang digital sendirian.
Krisis Iklim Bukan Isu Lebay, Wakil Ketua MPR RI Desak Percepatan Transisi Energi
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Eddy Soeparno, menegaskan krisis iklim merupakan realitas global yang harus segera ditangani. Penegasan...
Buka Manasik Haji 2027, KBIHU Zamzam Colomadu Perkenalkan Website dan Paket Bimbingan
KARANGANYAR, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — KBIHU Zamzam Cabang Colomadu meluncurkan website resmi (kbihuzamzam.com) bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Manasik Haji, Ahad (26/4/2026), di Ruang Seminar lantai 5 Gedung...
Aset Dana Pensiun Nasional Tembus Rp1.700 T, ADPI Kumpul di UMS Bahas Strategi Investasi
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menjadi tuan rumah kegiatan nasional dengan menyelenggarakan Seminar dan Rapat Anggota I 2026 Perkumpulan Asosiasi Dana Pensiun...
Hari Bumi, Akademisi UMS: Kenaikan Harga Plastik Bukan Sekadar Isu Lingkungan
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Hari Bumi Sedunia tahun ini menyoroti isu yang kian kompleks seperti kenaikan harga plastik yang dampaknya tidak berhenti pada lingkungan, tetapi merambah...
Ustaz Dwi Jatmiko: Dua Kunci Bahagia Dunia dan Akhirat…
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Anggota Korps Mubalig Muhammadiyah Kota Solo, Ustaz Dwi Jatmiko hadir sebagai pembicara pada acara Pengajian Halal bihalal TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal, Joyosuran, Jl. Cikarang...
Menyelami Tradisi Berbagi THR saat Lebaran
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Suasana Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan kebahagiaan, kebersamaan, dan tradisi berbagi. Salah satu yang paling dinantikan, terutama oleh anak-anak, adalah pembagian Tunjangan Hari...
Lapangan Ngasem Dipadati Ratusan Umat Islam saat Salat Idulfitri
NGASEM, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Ngasem, Colomadu, Karanganyar serta DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Baiturrahman mengadakan salat Idulfitri 1447 H yang dihadiri sekitar 750 umat Islam...
Salat Idulfitri di Gedung Juang Desa Degungan, Penuh Khidmat dan Pesan Ramadan
BANYUDONO, MUHAMMADIYAH.COM-Ribuan umat Islam memadati Gedung Juang Desa Degungan, Banyudono, Boyolali dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H yang berlangsung dengan penuh khidmat dan kekhusyukan, Jumat...
Ribuan Umat Islam Padati Lapangan Kottabarat, Prof. Andri Nirwana Ajak Istikamah Usai Ramadan
KOTTABARAT, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ribuan umat Islam memadati Lapangan Kottabarat untuk melaksanakan salat Idulfitri 1447 H, Jumat (20/3/2026) pagi. Bertindak sebagai imam dan khatib, Prof. Andri Nirwana, Guru...
Zakat Fitrah dan Dampak Sosialnya pada Masyarakat
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Zakat fitrah menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri. Setiap muslim yang mampu diwajibkan menunaikan zakat ini sebagai bentuk...
Tak Hanya Ibadah, Dosen UMS Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pendidikan
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat layanan umat yang mengintegrasikan dakwah, kesehatan komunitas, dan pendidikan Islam....
Paradoks Era Digital: Demokratis, tapi Krisis Etika
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi digital membuka ruang kebebasan baru bagi masyarakat dalam menyuarakan suara, menyampaikan pengalaman, hingga mengawasi kekuasaan. Namun, di balik peluang tersebut, muncul persoalan...






