PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Kebijakan yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah preventif dalam melindungi generasi muda dari risiko ruang digital.
Namun Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wardah Yuspin, mengingatkan bahwa regulasi saja tidak cukup tanpa penguatan literasi digital masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai aturan PP Tunas.
Dalam aturan tersebut, sejumlah platform digital seperti TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, Threads, Bigo Live, dan Roblox diwajibkan untuk menonaktifkan akun yang teridentifikasi dimiliki oleh pengguna di bawah usia 16 tahun.
Wardah menilai kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi risiko paparan konten digital yang tidak sesuai. Namun ia menilai implementasi pembatasan usia masih menghadapi sejumlah tantangan teknis.

Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Wardah Yuspin.
Menurut Wardah, sistem verifikasi usia di Indonesia belum sepenuhnya didukung oleh integrasi data kependudukan yang kuat. Kondisi tersebut membuka kemungkinan dalam manipulasi identitas oleh pengguna. “Anak yang belum cukup umur bisa saja menggunakan identitas orang tuanya ketika membuat akun. Karena data kita belum sepenuhnya terintegrasi, proses verifikasi itu akan sulit dilacak,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).
Selain mengenai persoalan teknis, Wardah menilai rendahnya akan kesadaran literasi digital di masyarakat menjadi tantangan utama dalam ruang digital di Indonesia. Banyak pengguna internet yang cenderung langsung membagikan informasi tanpa melakukan verifikasi terlebih kebenaran informasi yang diperoleh.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjadi dosen tamu di Swedia yang menunjukkan perbedaan budaya penggunaan teknologi digital. Mahasiswa di sana tetap fokus mengikuti diskusi di kelas meskipun diperbolehkan membawa gawai. “Mereka tahu kapan waktunya belajar dan kapan waktunya menggunakan gadget. Ketika diskusi berlangsung, tidak ada yang membuka media sosial,” kata Wardah.
Karena itu, ia menilai menggunakan pendekatan metode pembatasan waktu dalam penggunaan perangkat digital dapat menjadi solusi alternatif yang lebih realistis dan efektif jika dibandingkan dengan pembatasan usia. Wardah mencontohkan praktik di Inggris yang membatasi tayangan televisi anak pada jam tertentu sebagai bentuk pengendalian konsumsi media.
Menurut Wardah, perlindungan anak di ruang digital harus dilakukan secara komprehensif. Selain regulasi, diperlukan literasi digital yang kuat, tanggung jawab bersama dalam mengelola platform digital, serta pengawasan orang tua agar anak tidak dibiarkan menghadapi risiko di ruang digital sendirian.
Zakat Fitrah dan Dampak Sosialnya pada Masyarakat
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Zakat fitrah menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri. Setiap muslim yang mampu diwajibkan menunaikan zakat ini sebagai bentuk...
Tak Hanya Ibadah, Dosen UMS Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pendidikan
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat layanan umat yang mengintegrasikan dakwah, kesehatan komunitas, dan pendidikan Islam....
Paradoks Era Digital: Demokratis, tapi Krisis Etika
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi digital membuka ruang kebebasan baru bagi masyarakat dalam menyuarakan suara, menyampaikan pengalaman, hingga mengawasi kekuasaan. Namun, di balik peluang tersebut, muncul persoalan...
Ustaz Adi Sulistyo Isi Kajian Bakda Subuh di Masjid Balai Muhammadiyah Kota Solo
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kajian bakda Subuh di Masjid Balai Muhammadiyah PDM Kota Solo, Jumat (13/03/2026), diisi oleh Ustaz Adi Sulistyo yang menyampaikan materi tentang kriteria...
Mahasantri Pondok Shabran UMS Inisiasi Ramadhan Island Fest 1447 H di Raja Ampat
RAJA AMPAT, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Mahasantri Pondok Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang juga Dai Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LDK PP Muhammadiyah), Ari Hardianto, menggagas penyelenggaraan...
Bank Jateng Syariah KCPS UMS Gelar Jalan Senja Bersama Mitra UMKM
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Jalan Senja yang digelar oleh Bank Jateng Syariah KCPS UMS bersama para pelaku UMKM di wilayah Menco Raya, Kartasura, Sukoharjo, Rabu...
Negara vs Big Tech: Dosen FHIP UMS Soroti Kedaulatan Digital Indonesia
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam memberikan peringatan keras kepada raksasa teknologi Meta dinilai sebagai momentum krusial penegasan kedaulatan digital nasional. Peringatan...
Tokoh Masyarakat Apresiasi Silaturahmi Ramadan UMS, Dorong Kolaborasi Dakwah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Kegiatan Pengajian Ramadan dan Silaturahmi yang diselenggarakan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendapat apresiasi positif dari para tokoh masyarakat dan takmir masjid di sekitar kampus....
Menurunnya Minat Menjadi Anggota BEM, Pembina Soroti Tantangan Aktivisme 4.0
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (FKIP UNS) melaksanakan pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNS yang bertempat di Aula Gedung...
Pelantikan Pengurus BEM FKIP UNS: Dekan dan Wakil Dekan Mendorong Mahasiswa Berkarakter “Juara”
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret (FKIP UNS) secara resmi melantik 181 pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UNS dalam sebuah prosesi...
Pesantren Jurnalistik Muhammadiyah Jateng Pacu Akselerasi Dakwah Digital
SEMARANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Jurnalistik merupakan bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar yang dilakukan melalui tulisan. Profesi ini dinilai sangat mulia, bahkan telah dicontohkan oleh KH Ahmad...
Andy Ratmanto Sampaikan Kultum Salat Tarawih di Masjid Al-Hikmah Danukusuman
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ketua Majelis Kader Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM Banjarsari, Kota Solo, Andy Ratmanto, belum lama ini menyampaikan kultum salat Tarawih di Masjid Al-Hikmah yang dikelola...






