Masyarakat Indonesia saat ini banyak mengalami permasalahan yang mendera. Kenakalan remaja yang tiada henti sepeprti tawuran antar-pelajar, bullying, geng motor dan perilaku lainnya menjadi berita yang sudah biasa muncul di keseharian. Selain itu juga banyak peristiwa yang mengancam sebagian kalangan, seperti pelecehan verbal maupun fisik, secara langsung maupun di media sosial.
Kenyataan di atas akan membuat masyarakat khawatir dalam beraktivitas maupun dalam merencanakan kehidupannya. Saat berangkat dan pulang dari sekolah atau bekerja rawan menjadi korban. Orangtua tidak akan mampu bekerja secara optimal karena was-was dengan nasib anaknya.
Perekonomian masyarakat terancam akibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok yang tidak lagi mudah terjangkau karena daya beli yang stagnan atau bahkan turun. Musim tertentu hal ini menjadi kenyataan yang tidak bisa dihindari, misalnya menjelang puasa, menjelang lebaran, atau saat tahun baru seperti sekarang ini. Belum lagi bagi masyarakat di daerah terpencil akibat bencana, tentu menjadi barang yang langka dan makin tidak terjangkau.
Kondisi ini menyulitkan orangtua dalam membuat perencanaan hidup keluarganya. Jangankan tabungan, kebutuhan hidup sehari-hari juga belum tentu terpenuhi. Masa depan yang cerah bagi anak sebagai penerus keturunan menjadi sulit untuk dibayangkan.
Kenyataan-kenyataan tersebut memunculkan tekanan yang berat bagi masyarakat, baik orang tua maupun anak sama-sama mengalami. Sehingga tidak aneh kemudian kalau banyak terjadi pertengkaran di keluarga bahkan sampai melakukan kekerasan, yang dampaknya akan makin memperberat tekanan terutama bagi korban. Anak yang merasa tidak nyaman di rumah akhirnya akan lari ke luar rumah, berkumpul dengan sebayanya, atau malah yang lebih parah lagi akan bergabung dengan geng sebayanya. Dari sini dapat muncul banyak masalah baru bagi anak, seperti menjadi kriminal, penyalahguna narkoba, dan pergaulan bebas.
Gambaran di atas menunjukkan adanya kondisi mental yang bermasalah pada diri masyarakat yang sudah terasa kronis. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan kesehatan mental sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan individu. Kesehatan mental adalah kondisi mental yang sejahtera, yang membuat individu dapat mengatasi tekanan hidup, mengaktualisasikan kemampuannya, belajar ataupun bekerja dengan baik, serta berkontribusi positif di masyarakat. Apabila merujuk pengertian ini, maka kondisi masyarakat seperti gambaran di atas menunjukkan adanya kesehatan mental yang bermasalah. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 menunjukkan 2.8% remaja bermasalah dalam kesehatan mental, sementara lansia lebih tinggi yaitu 3.1%. Angka ini sudah lebih rendah daripada data hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2018 yang mencapai 10% remaja dan 15.8% lansia. Meskipun angka persentasenya terlihat kecil, namun permasalahan ini kiranya bisa dinilai sebagai darurat kesehatan mental, apalagi kalau melihat angka riilnya dalam jutaan penduduk.
Pencarian bantuan
Layaknya orang sakit fisik pasti ingin segera sembuh sehingga akan mencari obat dengan membeli di apotik atau periksa ke dokter. Namun demikian, pemahaman kesehatan mental masyarakat Indonesia belum sebaik kesehatan fisik. Masih banyak penderita yang tidak mau mencari bantuan. Hasil SKI 2023 menunjukkan hanya 10%-15% penderita depresi yang mencari pengobatan, berarti masih ada 85% lebih masyarakat yang mengalami depresi tidak mencari bantuan.
Kondisi di atas tentu memprihatinkan, mengingat sebenarnya ada dua profesi yang siap membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan mental, yaitu psikolog dan psikiater. Ilmu Psikologi lebih bersifat pencegahan, selain penyembuhan pada gangguan mental yang tidak berat. Apabila gangguan mental berat maka harus mendapatkan penanganan psikiater lebih dulu sebelum dapat ditangani oleh psikolog untuk intervensi paliatifnya.
Kondisi gangguan mental berat akan dapat dihindari apabila individu menyadari gejala yang dialami lebih awal. Masyarakat mungkin menganggap perasaan gelisah, bingung, cemas adalah biasa atau normal. Namun, apabila perasaan itu kemudian mengganggu aktivitas kesehariannya, maka itu menjadi tidak normal. Apabila belajarnya sudah terganggu akibat galau dan cemas, atau bahkan jadi mudah emosi, maka anak perlu segera mencari bantuan. Demikian pula apabila orangtua tidak fokus dalam bekerja, sering uring-uringan, bahkan sampai jadi sakit secara fisik, maka perlu segera mencari bantuan.
Bantuan awal bagi penderita sebenarnya dapat dilakukan oleh siapa pun. Apabila merasa cemas, galau, bingung dapat curhat ke keluarga atau teman sebaya. Umumnya yang dilakukan adalah mendengarkan maupun memberikan saran. Secara teoretis tekanan yang dialami individu perlu dikeluarkan dari dalam dirinya, sehingga kalau ada tempat curhat maka dapat mengurangi tekanan ini sehingga menjadi lebih lega. Namun demikian, tidak jarang juga teman atau keluarga ini salah dalam merespons keluhan sehingga menambah berat tekanan yang dirasakan.
Untuk itu, pemberian layanan psikologi akan lebih pas oleh ahlinya, yaitu psikolog, karena memang sudah melalui proses pendidikan yang ketat sehingga kompetensi sebagai psikolog sudah teruji. Kompetensi asesmen maupun intervensi menjadi unsur utama dalam layanan psikologi. Hasil asesmen yang akurat akan menentukan langkah intervensi apa yang paling tepat bagi klien. Tidak semua intervensi dilakukan dengan konseling, namun dapat juga dilakukan psikoterapi, dan pada beberapa ranah layanan dapat dilakukan coaching, mentoring, pelatihan ataupun psikoedukasi. Jenis asesmen dan intervensi ini juga nanti yang akan menentukan durasi layanan psikologi sekaligus juga terkait biaya. Meski demikian, klien dan psikolog dapat melakukan kesepakatan lebih dahulu sebelum layanan diberikan termasu biaya ini. Persetujuan atas layanan ini juga yang menjadi legalitas layanan psikologi dilakukan.
Salah satu kendala yang sering muncul adalah adanya kekhawatiran masyarakat terkait stigma, ada kekhawatiran dicap gila atau tidak waras kalau pergi ke psikolog. Hal ini membuat masyarakat enggan datang meskipun sebenarnya sangat membutuhkan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena identitas sebagai klien pasti akan dirahasiakan oleh psikolog sebagai bagian dari kode etik profesi.
Oleh karena itu masyarakat tidak perlu ragu untuk mendatangi layanan psikologi. Saat ini banyak lokasi yang menyediakan layanan psikologi. Selain rumah sakit, beberapa Puskesmas juga sudah menyediakan layanan psikologi meskipun masih terbatas waktunya. Layanan psikologi yang lebih fleksibel waktunya berupa layanan psikologi mandiri baik perorangan maupun biro psikologi.
Beberapa instansi juga sudah menyediakan layanan psikologi bagi karyawannya, seperti perusahaan sebagian besar sudah memiliki program pendampingan bagi karyawan (employee asistance program). Beberapa kampus yang memiliki prodi psikologi juga menyediakan layanan psikologi bagi mahasiswa, karyawan, maupun masyarakat umum. Selain layanan offline di tempat, layanan psikologi juga sudah banyak disediakan secara online. Hal ini memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan namun belum sempat datang secara langsung ke tempat layanan.
Pemilihan lokasi layanan psikologi tentu menjadi hak masyarakat, namun demikian perlu diperhatikan unsur legalitas pemberi layanan. Surat Izin Praktik Psikologi, seperti halnya surat izin praktik pada profesi lain, saat ini menjadi syarat utama dalam pemberian layanan psikologi. Keberadaan surat izin ini akan melindungi masyarakat sebagai klien maupun psikolog yang memberikan layanan. Ketiadaan surat izin tentu akan menimbulkan pertanyaan terkait kompetensi psikolog dalam memberikan layanan sehingga rawan menimbulkan kerugian pada klien. Saat ini masyarakat dengan mudah dapat mencari dan memastikan kepemilikan surat ijin ini secara online melalui website.
Penutup
Pentingnya kesadaran mencari bantuan menjadi kunci bagi masyarakat agar terhindar dari gangguan kesehatan mental. Makin banyak layanan psikologi yang dapat diakses di masyarakat, dan ke depan akan semakin banyak lagi seiring makin banyaknya perguruan tinggi psikologi yang membuka program profesi psikolog. Para lulusan sarjana psikologi dapat melanjutkan pendidikan profesi ini dengan masa studi tiga semester sebagai psikolog umum. Apabila ingin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, ke depan akan tersedia program profesi psikolog spesialis dan sub-spesialis sebagaimana program profesi lainnya. Insya Allah program profesi psikolog ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kesehatan mental masyarakat Indonesia secara umum sehingga kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.
Kaprodi Pendidikan Profesi Psikolog Universitas Muhammadiyah Surakarta, saat ini juga menjabat sebagai Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jawa Tengah.
Lulus Seleksi, Tapi Dibunuh Biaya
Setiap tahun, ribuan pelajar Indonesia merayakan satu momen yang dianggap sakral: pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Nama yang terpampang di layar seolah menjadi tiket...
Megahnya SPPG, Rapuhnya SD: Ironi dari Majalengka
Majalengka hari ini sedang berdiri di antara dua wajah pembangunan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, berdiri bangunan SPPG yang megah, bersih, dan tampak...
Kasih Sayang Ayah, Fondasi Kuat bagi Tumbuh Kembang Anak Perempuan
Islam menempatkan anak dalam posisi yang sangat penting dalam konteks pendidikan, karena tugas suci ini termasuk fardlu ‘ain bagi setiap orang tua. Maka dosa besar...
Relevansi QS. Al-Mutaffifin dalam Program MBG
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditargetkan...
Mengapa yang Kita Yakini Tak Selalu Kita Jalani?
Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang pasti pernah mengalami momen ketika apa yang diyakini sebagai kebenaran ternyata tidak diikuti oleh tindakan nyata....
Hidup di Tengah Notifikasi: Mengapa Kita Mudah Lelah Secara Emosional?
Hidup manusia hari ini hampir tidak pernah benar-benar sepi. Sejak bangun tidur, tangan langsung mencari ponsel untuk melihat pesan, berita, media sosial, atau notifikasi yang...
Mengapa Al-Qur’an Penting dalam Isu Krisis Iklim Global?
Krisis iklim global saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Berbagai solusi yang ditawarkan selama ini...
Syahadah di Media Sosial: Persaksian atau Pencitraan?
Sebuah informasi atau berita di dalam Islam, dinyatakan valid dan terverifikasi jika ditemukan adanya saksi mata. Persaksian ini disebut syahadah (pernyataan kebenaran) syarat akan ‘ilm...
Hidup Terlihat Sempurna, Lalu Mengapa Hati Serasa Kosong?
Fenomena sosial yang sering kita lihat dari berbagai sudut mulai dari sosial media, kehidupan sehari-hari atau bahkan di lingkungan sekitar kita. Banyak fenomena yang dapat...
Self-Love dan Konsep Syukur dalam Islam: Mencintai Diri sebagai Amanah Ilahi
Di era media sosial yang serba kompetitif, istilah self-love sering kali disalahpahami sebagai bentuk narsisme atau pemanjaan diri yang berlebihan. Namun, jika kita menggali lebih...
Child Grooming: Kejahatan Tersembunyi di Era Digital dan Tantangan terhadap Perlindungan Anak
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, terutama dalam etika berkomunikasi (Nurrohim, 2024). Internet dan media sosial memungkinkan interaksi tanpa batas ruang...
Valid Nggak Nih? Menguji Keaslian Konten Lewat Kacamata Langit
Daftar IsiSiapa “Si Fasiq” sekarang?Kenapa Otak Kita Gampang Termakan?Panduan Tabayyun dalam 60 DetikMenjadi kritis tidak harus menjadi jurnalis investigasi. Sebelum jempolmu menyentuh tombol share, luangkan 60...






