Saya masih terngiang-ngiang terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu.
MK memutuskan nama “Batanghari” bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sepanjang tidak dimaknai “Batang Hari” sehingga ditulis “Batang Hari” (dengan spasi). Saya tidak membaca argumen hukum atas putusan MK tersebut. Fokus saya hanya pada penggunaan spasi pada nama kabupaten yang harus diselesaikan melalui MK. Ini menarik. Bahkan, ketiadaan spasi yang “sepele”, itu bisa dimaknai bertentangan dengan UUD 1945. Ngeri bukan?
Padahal, dalam keseharian, kita sering meremehkan urusan penggunaan spasi atau tanpa spasi yang tidak tepat. Termasuk, tentunya, pengunaan huruf miring atau tegak. Urusan spasi dan huruf miring atau tegak, ternyata menjadi hal strategis dalam bahasa kita. Sayangnya, hal-hal sangat mendasar itu masih sering kita lupakan. Banyak orang masih menulis “walikota”, padahal mestinya “wali kota”. Masih sering pula menulis “Kotta Barat”, padahal seharusnya “Kottabarat”. Itu sekadar contoh.
Pada sisi lain, saya juga sering menemukan penggunaan kata di- yang tidak tepat. Kata di- disambung dengan kata yang mengikutinya, padahal mestinya dipisah. Begitu sebaliknya, mestinya dipisah, malah disambung. Petunjuk di bangjo, misalnya, saya sering melihat tulisan “Di larang belok kiri langsung”. Kata di- dipisah dengan kata “larang”. Sesuai kaidah bahasa Indonesia, mestinya ditulis “dilarang”, tanpa spasi. Yang bikin saya mengelus dada, keberadaan petunjuk rambu-rambu jalan tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah mestinya sudah selesai untuk urusan bahasa. Apalagi kaidah bahasa yang amat sederhana itu.
Secara sederhana, di- harus dipisah dengan kata yang menunjukkan kata tempat atau ruang. “Di luar”, “di dalam”. Beda lagi dengan “dipukul”, “dilarang”, dsb. Orang Inggris mengatakan, “Very simple.” Tapi, sesimpel itu saja, mereka sering keliru. Bagaimana pemerintah mampu memberantas korupsi yang rumit itu, lha wong urusan di- yang simpleks saja masih bingung. Duh, kok saya jadi ngelantur…
Pesan moralnya, kata itu harus dipisah dengan spasi atau tidak, itu menjadi hal urgen dalam bahasa kita. Saya membayangkan, kalau semua urusan spasi atau tanpa spasi harus diselesaikan di MK, oh, betapa sibuknya hakim-hakim MK. Pasti hal ini akan menjadi beban anggaran negara. Guru dan dosen yang amat mulia saja dianggap beban, apalagi urusan spasi he..he…”Beban” adalah ‘sesuatu yang sukar (berat) yang harus dilakukan (ditanggung)’. Sungguh tidak mengenakkan kata “beban” ini.
Perubahan Makna Kata
Demikian pula penggunaan huruf miring ataupun tegak. Ternyata, hal itu bisa menyangkut perubahan makna sebuah kata. Misalnya, kata “siwo”, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya adalah ‘wanita berbudi dan berdarah bangsawan’. Padahal, dalam bahasa Jawa, “siwo” adalah panggilan untuk laki-laki yang dihormati. Makna keduanya berbeda jauh. Karena itu, penggunaan kata “siwo” harus hati-hati agar tidak salah makna. Kalau yang kita maksud adalah panggilan laki-laki yang dihormati, kita gunakan “siwo” (huruf miring karena bahasa Jawa). Sedangkan kalau yang kita maksud adalah panggilan untuk wanita bangsawan, kita menggunakan “siwo” dengan huruf tegak, kecuali penggunaan pada konteks bahasa tertentu, bisa saja kata itu ditulis miring.
Demikian pula kata “kulakan”, antara bahasa Indonesia dan bahasa Jawa juga memiliki makna masing-masing. Dalam bahasa Jawa, “kulakan” (huruf miring) sering digunakan untuk menunjuk kegiatan membeli barang dagangan untuk dijual kembali. Sedangkan “kulakan” (huruf tegak) dalam KBBI maknanya ‘hasil mengulak’. Jadi, “kulakan” menunjuk pada dagangan yang dibeli untuk dijual kembali. “Kulakan” berasal dari kata “kulak” yang bermakna ‘membeli barang dalam jumlah besar untuk dijual kembali’.
Lha, bagaimana kalau ada politikus yang kulakan suara rakyat, kemudian suara itu dijual kembali kepada para cukong? Itu namanya “korupsi”. Jelas?
Penulis adalah Pemimpin Redaksi Muhammadiyahsolo.com
Jangan Keliru, antara “Kaus” dan “Kaos”
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dua kata, kaus dan kaos itu sama-sama benar. Kalau sebuah kata sudah masuk ke KBBI, tentu itu sudah sah...
Akademik atau Akademis?
Hari ini, 28 Oktober, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda. Pada momentum ini, kita peringati pula sebagai Bulan Bahasa. Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa sangat berkaitan....
“Relawan” atau “Sukarelawan?”
Beberapa hari lalu, saya mengedit berita yang dikirim ke grup WhatsApp (WA) kontributor Muhammadiyahsolo.com, SoloMuNewsroom. Berita itu tentang penanaman pohon sebagai penutup acara Jambore Relawan...
Kata dengan Akhiran “-isasi”
Dalam keseharian, kita sering menggunakan kata dengan akhiran -isasi seperti dalam kata kaderisasi, hilirisasi, demokratisasi, dan sebagainya. Seolah kita merasa keren kalau menulis atau berbicara...
Jamaah dan Jemaah
Dalam ber-Muhammadiyah, kita sering menemui kata, terminologi, atau konsep tentang jamaah. Dalam bahasa Arab, jamaah, maknanya ‘berkumpul’. Warga Persyarikatan adalah jamaah, atau orang-orang yang berkumpul...
Giat, Mohon Izin, dan Projek
Dalam sebuah forum yang digelar sebuah instansi pemerintah, saya mendapati seorang pejabat di sebuah OPD (organisasi perangkat daerah) memaparkan program tahun 2026 berikut anggaran yang...
Kepala Sekolah itu Tidak Membawahi Wakasek
Dalam pemberitaan media, saya sering menemukan penggunaan kata membawahi yang keliru. Misalnya, “Kepala Sekolah SMA X membawahi tiga wakil kepala sekolah (wakasek)….” Saya paham, maksud...
Kalimat “Meneladani Rasulullah” itu Terbalik
Saya sering mendengar orang berceramah atau menulis artikel menggunakan kalimat seperti ini, “Sebagai umat Islam, kita harus ‘meneladani’ Rasulullah.” Pada kesempatan lainnya, para penceramah agama...
Matinya Kepakaran: Perlawanan Terhadap Pengetahuan yang Telah Mapan dan Mudaratnya
Ketika kita mendengar ataupun membaca tentang “matinya kepakaran”, pasti akan timbul banyak pertanyaan tentangnya. Apakah kepakaran atau keahlian itu benar-benar mati? Atau benarkah itu terjadi...
Resensi Buku: Memulihkan Sekolah Memulihkan Manusia
Judul : Memulihkan Sekolah Memulihkan Manusia Penulis : Haidar Bagir Penerbit : PT Mizan Pustaka Tahun Terbit : 2019 Jumlah Halaman :...






