Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Tarjih

Kajian Tarjih UMS Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Air dalam Islam

Yusuf, Editor: Alan Aliarcham
Kamis, 24 Juli 2025 14:10 WIB
Kajian Tarjih UMS Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Air dalam Islam
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Ilustrasi air wudhu. (Canva)

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Air merupakan elemen penting dalam kehidupan yang tidak hanya dibahas dalam sains, tetapi juga dalam Al-Qur’an dan fikih Islam. Dalam pandangan Muhammadiyah, fikih air memiliki dimensi syariat yang dibahas secara mendalam melalui keputusan Majelis Tarjih dan Tajdid.

“Air dalam perspektif Al-Qur’an disebut dengan berbagai istilah seperti maun, alma, mator, ain, yanbu, nahrun, dan bahrun. Ini menunjukkan bahwa air adalah hal yang sangat penting dalam kehidupan dan dalam Islam,” ujar Kabid Pengalaman AIK dan Kaderisasi Pondok LPPIK UMS, Yayuli, saat ditemui pada Rabu (23/7/2025).

Yayuli menjelaskan keputusan tentang fikih air dibahas dalam Musyawarah Nasional Tarjih ke-28 di Palembang tahun 2014. Dalam keputusan tersebut, Muhammadiyah menegaskan pentingnya memahami sifat, fungsi, dan siklus air dalam konteks ibadah maupun kehidupan sosial.

“Siklus air dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur’an, misalnya dalam surat Az-Zumar ayat 21 dan Fathir ayat 9, bahwa air hujan menjadi sumber air di bumi yang kemudian menumbuhkan tanaman,” paparnya.

Bagian Sistem Kehidupan

Ia juga menambahkan air adalah bagian dari sistem kehidupan yang bergerak secara teratur dan kompleks. Air diklasifikasikan menurut rasa dan warna, ada yang tawar dan ada yang asin, sebagaimana dijelaskan dalam surat Fathir ayat 12.

Menurut Yayuli, air tawar lazim digunakan untuk minum dan kebutuhan dasar, sementara air asin juga bermanfaat dalam ekosistem laut. Yayuli juga mengutip surat Al-Anbiya ayat 30 yang menyatakan bahwa seluruh makhluk hidup diciptakan dari air.

Ia menegaskan bahwa air adalah substansi kehidupan. “Kalau kita lihat pandangan filosof Yunani kuno, seperti Thales, mereka percaya bahwa asal segala sesuatu adalah air. Ini ternyata sejalan dengan ayat Al-Qur’an,” ujarnya.

Ilustrasi danau. (Canva)

Ilustrasi danau. (Canva)

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pandangan ilmiah dari Guru Besar Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) UMS, Prof. Fattah Santoso, yang menyebutkan dua pertiga berat tubuh manusia terdiri dari cairan. “Ini menunjukkan bahwa air bukan hanya kebutuhan, tetapi bagian dari struktur kehidupan manusia,” katanya.

Fungsi air lainnya menurut Yayuli adalah untuk menyuburkan tanah dan menumbuhkan tanaman. Ia mengutip surat An-Nahl ayat 10–11 bahwa Allah menurunkan hujan untuk memenuhi kebutuhan minum dan pertanian, seperti zaitun, kurma, anggur, dan buah-buahan lainnya.

Selain fungsi biologis, air juga memiliki nilai ibadah. Dalam Islam, air adalah syarat sahnya wudhu dan mandi. Karena itu, status dan kebersihan air dalam fikih sangat penting, terlebih untuk menentukan keabsahan ibadah.

Materi tersebut juga disampaikan dalam Kajian Tarjih UMS yang merupakan bagian dari program rutin Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) UMS yang diselenggarakan pada Selasa (22/7/2025) secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman keislaman sivitas akademika UMS melalui pendekatan tafsir dan tarjih.

Berita Terbaru

Kajian Tarjih UMS Bahas Hukum Kewajiban Suami Memberi Nafkah pada Istri

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan menghadirkan Yayuli,  Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS. Kajian tarjih kali ini secara spesifik membahas...

Hukum Pemakaian Media Komunikasi dan Aplikasi Digital Menurut Muhammadiyah

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi menimbulkan perbedaan pandangan dalam memutuskan hukum muamalah era sekarang. Merespons hal itu, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberi pandangan dengan menghadirkan dosen Fakultas...

Kajian Tarjih UMS Bahas Fikih tentang Batasan Aurat Perempuan

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Melanjutkan pembahasan mengenai batasan-batasan aurat perempuan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kembali Kajian Tarjih Online dengan mengangkat tema “Aurat & Jilbab Menurut Majelis Tarjih...

Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dari Perspektif Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali hadir menyelenggarakan Kajian Tarjih Online. Pada kesempatan ini Yayuli hadir menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Gugatan Cerai Istri atas...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fikih Makanan Halal

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan tema “Fikih Makanan Halal Perspektif Tarjih” pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Isman,...

Kajian UMS Bahas Puasa Sunnah Sesuai Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengadakan Kajian Tarjih Online bersama Imron Rosyadi dengan tema “Puasa Sunnah yang Disyariatkan menurut Tarjih Muhammadiyah”. Materi yang disampaikan...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fatwa Aurat dan Jilbab

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online dengan tema “Aurat dan Jilbab Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (28/5/2025). Kajian ini menghadirkan narasumber Mahasri...

Kajian UMS Ulas Fikih Makanan Halal dalam Perspektif Tarjih

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih edisi ke-196 dengan tema “Fikih Makanan Halal (Perspektif Tarjih)” pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang...

Fatwa Muhammadiyah: Percepat Salat Demi Ringankan Jemaah Tidak Dibenarkan

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih secara daring dengan menghadirkan Imron Rosyadi sebagai narasumber. Dalam kajian kali ini, pembahasan difokuskan pada tema...

Kajian Tarjih UMS Bahas Perbedaan Pandangan Bacaan Rakaat Ketiga dan Keempat Salat

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perbedaan pandangan terkait bacaan surat pada rakaat ketiga dan keempat salat wajib menjadi pembahasan utama dalam Kajian Tarjih yang digelar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)...

Jarang Diketahui, Ini Hukum Pasang Sutrah Saat Salat Menurut Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Memasang sutrah atau pembatas di depan saat salat, baik ketika salat sendiri maupun menjadi imam, merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) menurut pandangan...

Bolehkah Tidak Ikut Sujud Sahwi dalam Salat Jemaah? UMS Bahas di Kajian Tarjih ke-184

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Kajian Tarjih edisi ke-184 pada Selasa (29/7/2025). Dalam kajian daring yang disiarkan...

Leave a comment