
PONTIANAK, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai memengaruhi cara kerja berbagai profesi, termasuk di lingkungan peradilan. Teknologi tersebut dapat membantu hakim mencari informasi hingga menyusun bahan putusan, tetapi penggunaannya tetap membutuhkan kendali manusia, terutama dalam aspek etika dan integritas.
Hal itu disampaikan Guru Besar Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Aidul Fitriciada Azhari, saat menjadi narasumber Pelatihan/Workshop Manajemen Penanganan Perkara di Pengadilan dalam Perspektif Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) kerja sama KAS-JSLG-KY di Pontianak, 2-4 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Aidul membawakan materi “Penalaran Hukum dan Pertimbangan Hakim dalam Mengadili Perkara”. Peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga mengikuti simulasi penyusunan putusan untuk mempraktikkan proses penalaran, penyusunan argumentasi hukum, dan perumusan pertimbangan hakim.
“Intinya sebenarnya membuat putusan berdasarkan penalaran hukum atau argumentasi hukum dan membuat pertimbangan dalam putusan yang baik,” ujarnya, Jumat (11/9/2026).
Dalam proses tersebut, Aidul turut menyoroti pemanfaatan AI yang semakin berkembang. Menurutnya, teknologi dapat mempercepat pekerjaan hakim, terutama dalam mengakses informasi dan mengolah bahan yang dibutuhkan untuk menyusun putusan. Bahkan, melalui simulasi pelatihan, putusan dapat disusun dalam waktu singkat ketika data yang diperlukan telah tersedia.
Namun, ia menegaskan AI tidak boleh mengambil alih kewenangan hakim. “AI itu hanya berfungsi membantu, bukan membuat putusan,” tegasnya. Menurut Aidul, tantangan terbesar penggunaan AI dalam peradilan bukan hanya berkaitan dengan kemampuan teknologinya. Persoalan etika, moralitas, serta tanggung jawab hukum dan sosial justru menjadi hal yang perlu mendapat perhatian.
Setiap putusan tetap menjadi tanggung jawab hakim. AI tidak memiliki nurani, etika, maupun kapasitas untuk mempertanggungjawabkan keputusan yang dihasilkan. “Putusan itu bukan cuma benar secara hukum, tetapi juga harus didasarkan pada integritas. Integritas itu diputuskan dengan landasan etika yang tinggi,” ujarnya.
Aidul juga melihat adanya perbedaan kemampuan adaptasi teknologi antargenerasi di lingkungan peradilan. Hakim dari generasi milenial dan generasi Z dinilai cenderung lebih mudah beradaptasi dengan teknologi karena telah terbiasa menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Guru Besar Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Aidul Fitriciada Azhari, saat menjadi narasumber Pelatihan/Workshop Manajemen Penanganan Perkara di Pengadilan dalam Perspektif Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) kerja sama KAS-JSLG-KY di Pontianak, 2-4 September 2026. (Humas)
Meski demikian, kemampuan tersebut perlu berjalan bersama pemahaman etika. Kecepatan memperoleh informasi dan menyusun dokumen tidak boleh menghilangkan dimensi kemanusiaan dalam proses mengadili perkara. “Secara teknis AI bisa menghasilkan putusan yang cepat dan mungkin akurat, tetapi kelemahannya AI tidak punya nurani,” katanya.
Menurut Aidul, tidak seluruh aspek dalam pertimbangan hakim dapat diselesaikan melalui analisis hukum yang bersifat teknis. Persoalan kepatutan, rasa kemanusiaan, hingga perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan masyarakat miskin membutuhkan pertimbangan yang lebih luas untuk mewujudkan keadilan substantif.
Karena itu, penguatan integritas hakim tidak dapat dilakukan hanya melalui pelatihan sesaat. Menurut Aidul, pembentukan kualitas etik perlu dimulai sejak proses rekrutmen, dilanjutkan dengan penciptaan lingkungan peradilan yang sehat, serta pembinaan secara berkelanjutan.
“Pentingnya itu mulai dari rekrutmen, harus baik. Kemudian kedua, lingkungan. Dan ketiga tentu saja pembinaan secara terus-menerus berkaitan dengan etika,” ungkapnya.
Lingkungan peradilan, lanjutnya, ikut menentukan terjaganya integritas seorang hakim. Profesionalitas dan kemampuan intelektual yang tinggi tetap membutuhkan ekosistem yang mendukung penerapan etika dalam menjalankan tugas.
Seorang hakim, menurut Aidul, tidak cukup hanya memiliki kemampuan memahami dan menerapkan hukum. Kompetensi tersebut harus berjalan beriringan dengan integritas agar putusan tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal, tetapi juga mencerminkan keadilan substantif.
Ia memperkirakan persoalan etika penggunaan AI akan semakin penting seiring bertambahnya hakim dari generasi yang tumbuh bersama teknologi digital. Dunia peradilan perlu memastikan pemanfaatan AI tetap berada dalam koridor etika dan tanggung jawab profesi.
Di sisi lain, Aidul menilai pengaturan pemanfaatan AI di Indonesia masih menghadapi tantangan. Perkembangan teknologinya berlangsung cepat, sementara kerangka regulasi belum sepenuhnya mengikuti perkembangan tersebut. Dalam kondisi itu, prinsip etika dan tanggung jawab profesional menjadi semakin penting sebagai pegangan.
Bagi Aidul, AI dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi kerja hakim. Namun, keputusan akhir harus tetap lahir dari proses penalaran manusia yang mempertimbangkan hukum, integritas, nurani, serta tanggung jawab terhadap keadilan.
PESMA UMS Latih Mahasantri Public Speaking dan Personal Branding
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Pesantren Mahasiswa (PESMA) Internasional KH Mas Mansur Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membekali mahasantri dengan keterampilan berbicara di depan umum (public speaking) dan membangun...
HMP PBSI FKIP UMS Selenggarakan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (HMP PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menyelenggarakan kegiatan Latihan...
HMP PTI UMS Lolos Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 Melalui Inovasi Smart Farming
BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Himpunan Mahasiswa Program Studi Pendidikan Teknik Informatika (HMP PTI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil lolos sebagai peserta Anugerah Abdidaya Ormawa 2026 melalui program PPK...
FKIP UMS Perkuat Peran Ormawa Melalui Diskusi Kelembagaan
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Menggelar kegiatan bertajuk Diskusi Kelembagaan dan Penguatan Peran Oramawa FKIP UMS dengan Tema “FKIP...
UMS Dampingi PCA Gatak Bikin Minyak Jelantah Bernilai Ekonomi
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendampingi anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Gatak, Sukoharjo, mengolah minyak jelantah menjadi sabun cair pencuci piring. Program pengabdian masyarakat...
Tiga Mahasiswa UMS Raih Penghargaan di Putra-Putri Lawu 2026
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) meraih penghargaan dalam ajang Putra-Putri Lawu 2026, pemilihan duta wisata Kabupaten Karanganyar. Penghargaan tersebut diumumkan dalam malam...
Inovasi Deteksi Dini Stunting Mahasiswa UMS Raih Emas di BMEIIF 2026
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Mahasiswa Program Studi Profesi Dokter Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Aswa Arsa Kumala, meraih dua penghargaan internasional melalui inovasi GROWELL, sebuah platform pemantauan pertumbuhan...
Mahasiswa Kesmas UMS Edukasi Warga Purwogondo soal Biopori
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengedukasi warga Desa Purwogondo, Kecamatan Kartasura, tentang pembuatan Lubang Resapan Biopori (LRB). Kegiatan ini...
UMS Hadirkan Pakar Bangladesh dalam Pelatihan Herbal di Gatak
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membekali anggota Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Gatak, Sukoharjo, dengan pengetahuan budidaya dan pengolahan tanaman obat melalui pelatihan herbal berbahan...
Tim Pengabdian UMS Dorong Digitalisasi Dikdasmen PCM Kartasura
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendorong digitalisasi tata kelola dan pengembangan kewirausahaan di lingkungan Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF)...
IQT UMS Perkuat Tradisi Qira’at Bersanad di Pesantren
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Dosen dan mahasiswa Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berkontribusi dalam pembinaan tahsin dan pembelajaran qira’at bersanad di...
Dosen UMS Bahas Desain Ideal Sistem Pemilu untuk Perkuat Kualitas Demokrasi
YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Desain sistem pemilihan umum (pemilu) berperan penting dalam menentukan kualitas demokrasi, keterwakilan politik, dan efektivitas pemerintahan. Karena itu, pembaruan sistem pemilu perlu mempertimbangkan keadilan...






