PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Dahsyatnya hari pembalasan dalam Surat Al-Haqqah menjadi materi utama dalam Kajian Tafsir yang disampaikan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Ainur Rha’in. Ia menjelaskan Surat Al-Haqqah kerap disebut juga sebagai Surat As-Silsilah, karena di dalamnya terdapat lafaz ‘silsilatun’ (rantai), serta dikenal dengan sebutan Surat Al-Wa’i, yakni peringatan tentang datangnya hari kiamat.
Dalam kajian tersebut, Ainur Rha’in memaparkan bahwa Surat Al-Haqqah berisi peringatan yang tegas mengenai hari kiamat. Surat ini diturunkan di Mekkah sekitar lima tahun sebelum hijrah atau tujuh tahun setelah kenabian, tepatnya sebagai urutan ke-77 dari turunnya wahyu Al-Qur’an. Surat ini terdiri dari 52 ayat dan diturunkan setelah Surat Al-Mulk dan sebelum Surat Al-Ma’arij.
“Siapa yang membaca 11 ayat dari surat ini akan dilindungi dari fitnah Dajjal, dan siapa yang membaca keseluruhannya akan mendapat cahaya yang memancar dari kepala hingga kaki di hari kiamat,” tutur Ainur saat mengungkapkan keutamaan Surat Al-Haqqah, Jumat (4/7/2025).
Hancur karena Kufur
Selain memaparkan isi ayat, Ainur Rha’in menegaskan Surat Al-Haqqah menjelaskan secara rinci mengenai peristiwa kiamat, sifat neraka dan surga, kisah umat terdahulu yang dihancurkan karena kekufuran, serta penegasan Al-Qur’an sebagai kitab suci yang menjadi pelajaran bagi orang beriman dan sumber penyesalan bagi orang kafir.
Surat ini juga mengajarkan umat Nabi Muhammad untuk bersabar, bertasbih, dan bersyukur. Ia menambahkan, dalam Surat Al-Haqqah juga terdapat penjelasan tentang kaum terdahulu seperti kaum Samud, ‘Ad, dan Firaun yang dibinasakan oleh Allah karena mendustakan hari kiamat dan menolak ajaran para nabi.
Bangsa Samud dihancurkan dengan suara dahsyat, sedangkan kaum ‘Ad dihancurkan dengan angin topan dingin selama tujuh malam delapan hari. Kisah kehancuran umat terdahulu ini, kata Ainur, menjadi bukti historis yang bahkan dapat dibuktikan melalui arkeologi, seperti peninggalan kaum Samud di Madain Saleh, sekitar Provinsi Madinah, Arab Saudi.

Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Ainur Rha’in. (Humas)
Sementara itu, keberadaan kaum ‘Ad diperkirakan berada di wilayah selatan Arab antara Yaman dan Oman. Lebih lanjut, Ainur menjelaskan bahwa penyebutan kisah-kisah umat terdahulu di dalam Al-Qur’an bukan semata dongeng, melainkan sebagai pelajaran bagi umat Nabi Muhammad untuk meningkatkan iman, menghindari kesombongan, dan bersyukur atas nikmat Allah.
Termasuk peristiwa besar seperti banjir besar pada masa Nabi Nuh yang menjadi pelajaran betapa keimanan dapat menyelamatkan seseorang dari azab Allah. “Orang yang beriman pasti diperlakukan berbeda oleh Allah. Tidak sama antara orang mukmin dan orang kafir. Allah memuliakan orang yang beriman di dunia maupun di akhirat. Maka kuncinya adalah bersyukur dan menjaga keimanan,” ujar Ainur.
Ia juga menekankan Surat Al-Haqqah memiliki keterkaitan (munasabah) dengan surat sebelumnya, yaitu Surat Al-Qalam. Jika Al-Qalam membahas kiamat secara umum, maka Al-Haqqah menguraikan lebih rinci tentang kedahsyatan hari pembalasan dan bukti-bukti kebenarannya.
Hukum Penambahan Doa Saat Sujud dalam Perspektif Muhammadiyah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Di kalangan masyarakat muslim terdapat banyak perbedaan dalam pelaksanaan salat, terkhusus dalam hal doa. Ada beberapa pendapat yang menyatakan diperbolehkannya membaca doa selain doa...
Kajian Tarjih UMS Bahas Hukum Kewajiban Suami Memberi Nafkah pada Istri
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan menghadirkan Yayuli, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS. Kajian tarjih kali ini secara spesifik membahas...
Hukum Pemakaian Media Komunikasi dan Aplikasi Digital Menurut Muhammadiyah
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi menimbulkan perbedaan pandangan dalam memutuskan hukum muamalah era sekarang. Merespons hal itu, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberi pandangan dengan menghadirkan dosen Fakultas...
Kajian Tarjih UMS Bahas Fikih tentang Batasan Aurat Perempuan
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Melanjutkan pembahasan mengenai batasan-batasan aurat perempuan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kembali Kajian Tarjih Online dengan mengangkat tema “Aurat & Jilbab Menurut Majelis Tarjih...
Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dari Perspektif Tarjih Muhammadiyah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali hadir menyelenggarakan Kajian Tarjih Online. Pada kesempatan ini Yayuli hadir menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Gugatan Cerai Istri atas...
Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fikih Makanan Halal
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan tema “Fikih Makanan Halal Perspektif Tarjih” pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Isman,...
Kajian UMS Bahas Puasa Sunnah Sesuai Tarjih Muhammadiyah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengadakan Kajian Tarjih Online bersama Imron Rosyadi dengan tema “Puasa Sunnah yang Disyariatkan menurut Tarjih Muhammadiyah”. Materi yang disampaikan...
Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fatwa Aurat dan Jilbab
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online dengan tema “Aurat dan Jilbab Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (28/5/2025). Kajian ini menghadirkan narasumber Mahasri...
Kajian UMS Ulas Fikih Makanan Halal dalam Perspektif Tarjih
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih edisi ke-196 dengan tema “Fikih Makanan Halal (Perspektif Tarjih)” pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang...
Fatwa Muhammadiyah: Percepat Salat Demi Ringankan Jemaah Tidak Dibenarkan
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih secara daring dengan menghadirkan Imron Rosyadi sebagai narasumber. Dalam kajian kali ini, pembahasan difokuskan pada tema...
Kajian Tarjih UMS Bahas Perbedaan Pandangan Bacaan Rakaat Ketiga dan Keempat Salat
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perbedaan pandangan terkait bacaan surat pada rakaat ketiga dan keempat salat wajib menjadi pembahasan utama dalam Kajian Tarjih yang digelar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)...
Jarang Diketahui, Ini Hukum Pasang Sutrah Saat Salat Menurut Tarjih Muhammadiyah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Memasang sutrah atau pembatas di depan saat salat, baik ketika salat sendiri maupun menjadi imam, merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) menurut pandangan...






