Ada ironi besar dalam pendidikan ketika sebuah pakaian yang seharusnya menjadi simbol budaya justru berakhir menjadi sumber luka bagi seorang anak. Dugaan kekerasan di SMP Negeri 18 Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, 24 September 2026, bermula dari persoalan seragam lurik yang diwajibkan pada hari tertentu. Sejumlah siswa mengaku mendapat tindakan fisik setelah tidak mengenakan pakaian tersebut, dan kasus itu kemudian memicu aksi protes ratusan siswa serta wali murid sehari setelahnya.
Namun ada satu hal yang sulit diabaikan: kalaupun seorang siswa benar-benar melanggar aturan pakaian, kekerasan bukanlah pendidikan. Anak boleh salah mengenakan seragam, lupa membawa tugas, terlambat datang, bahkan melanggar tata tertib. Tetapi tugas sekolah adalah mendidik mereka agar memahami kesalahan, bukan membuat mereka belajar bahwa orang yang lebih berkuasa boleh menyelesaikan persoalan dengan tangan.
Ketika Aturan Lebih Cepat daripada Penjelasan
Persoalan ini menjadi semakin menarik karena pemberitaan di media menyebutkan adanya perubahan ketentuan pakaian pada hari Kamis. Sebelumnya, siswa disebut diperbolehkan menggunakan baju adat atau batik luar sekolah, kemudian ketentuan berubah menjadi penggunaan baju lurik. Sejumlah siswa dikabarkan belum memiliki pakaian tersebut atau masih dalam proses penjahitan.
Di sinilah sekolah seharusnya bertanya terlebih dahulu sebelum menghukum: apakah semua siswa sudah mengetahui perubahan aturan? Apakah semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk membeli seragam baru? Dan yang paling penting, apakah seorang anak yang belum memiliki pakaian tertentu layak dipermalukan hanya karena keadaan yang mungkin berada di luar kendalinya?
Pendidikan seharusnya mengajarkan bahwa aturan memang harus dihormati, tetapi aturan juga harus dijalankan dengan keadilan. Jika seorang siswa belum memiliki pakaian karena alasan ekonomi, solusinya mestinya bukan penghinaan, melainkan mencari jalan keluar. Sekolah adalah tempat anak belajar menjadi manusia, bukan tempat anak diuji apakah keluarganya mampu mengikuti setiap perubahan kebijakan dalam waktu singkat.
Memakai pakaian adat sebenarnya merupakan gagasan pendidikan yang baik. Anak perlu mengenal budaya daerahnya agar tidak tumbuh menjadi generasi yang asing terhadap akar kebudayaannya sendiri. Tetapi kebudayaan kehilangan makna ketika simbol yang seharusnya menumbuhkan kebanggaan justru dikenang sebagai sumber ketakutan.
Bayangkan seorang anak kelak sudah dewasa dan setiap melihat kain lurik justru teringat pada tangan yang menampar wajahnya. Apakah itu yang kita inginkan dari pendidikan budaya? Bukankah seharusnya pakaian adat mengajarkan bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang indah, membanggakan, dan patut dirawat?
Budaya tidak akan tumbuh melalui ketakutan. Anak mencintai budaya bukan karena takut dihukum, tetapi karena memahami mengapa budaya tersebut penting. Jika pendidikan budaya dibangun dengan penghormatan, siswa akan mengenakan pakaian adat dengan kebanggaan. Jika dibangun dengan kekerasan, yang mungkin tumbuh justru trauma.
Kepala Sekolah Bukan Pemilik Sekolah
Jabatan kepala sekolah membawa kewenangan, tetapi kewenangan bukanlah lisensi untuk melakukan apa saja. Kepala sekolah memang memiliki tanggung jawab menegakkan tata tertib, membina guru, menjaga lingkungan pendidikan, dan memastikan proses pembelajaran berjalan. Namun semakin besar kewenangan seseorang, semakin besar pula tuntutan untuk mengendalikan diri.
Kasus SMPN 18 Malang menjadi pengingat bahwa relasi antara orang dewasa dan anak di sekolah memiliki ketimpangan kuasa. Anak berada dalam posisi yang jauh lebih rentan ketika berhadapan dengan kepala sekolah. Karena itu, teguran yang dilakukan oleh figur otoritas seharusnya mengandung keteladanan, bukan rasa takut.
Ketika seorang kepala sekolah menegur siswa, sesungguhnya ia sedang memberikan pelajaran yang akan lebih lama diingat daripada materi pelajaran di kelas. Anak mungkin lupa rumus Matematika yang dipelajarinya pagi itu, tetapi sangat mungkin mengingat bagaimana seorang pemimpin memperlakukannya ketika ia melakukan kesalahan.
Undang-Undang Perlindungan Anak dan kebijakan pendidikan Indonesia menempatkan perlindungan anak sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Karena itu, dugaan kekerasan di sekolah tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan kecil atau sekadar “cara mendidik zaman dulu”. Pendidikan berkembang justru karena masyarakat belajar bahwa anak memiliki martabat yang harus dilindungi.
Pemerintah Kota Malang kemudian mengambil langkah dengan mencopot kepala SMPN 18 Kota Malang yang diberitakan berinisial AH dari jabatannya pada 25 September 2026. Pemerintah juga menyatakan akan memberikan pendampingan kepada siswa yang mengalami trauma melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Pada hari yang sama, orang tua dua siswa juga dikabarkan membawa perkara tersebut ke Polresta Malang Kota. Laporan itu berkaitan dengan dugaan kekerasan fisik terhadap siswa dan proses hukumnya tentu perlu mengikuti pemeriksaan aparat penegak hukum.
Ketika kasus seperti ini terjadi, perhatian publik sering berhenti pada pertanyaan apakah siswa ditampar berapa kali atau siapa yang melakukan. Padahal ada sesuatu yang jauh lebih penting: bagaimana kondisi psikologis anak setelah kejadian tersebut?
Luka pada pipi mungkin sembuh dalam beberapa hari. Bengkak mungkin hilang dalam hitungan waktu. Tetapi rasa takut terhadap guru, hilangnya kepercayaan kepada sekolah, atau perasaan bahwa dirinya tidak berharga bisa bertahan jauh lebih lama.
Karena itu, pendampingan korban tidak boleh berhenti pada pemeriksaan medis. Anak perlu mendapatkan ruang aman untuk bercerita, dukungan keluarga, dan bila diperlukan pendampingan profesional agar pengalaman tersebut tidak menjadi luka psikologis yang akan dibawa hingga dewasa.
Tidak ada yang salah dengan ketegasan. Sekolah membutuhkan aturan, disiplin, dan konsekuensi agar kehidupan pendidikan tidak berjalan tanpa arah. Tetapi ketegasan berbeda dengan kekerasan; disiplin berbeda dengan penghinaan; hukuman edukatif berbeda dengan tindakan yang merendahkan martabat anak.
Pada akhirnya, persoalan SMPN 18 Malang seharusnya menjadi cermin bagi semua sekolah. Jangan sampai kita begitu sibuk mengajarkan anak menghormati pakaian adat sampai lupa mengajarkan orang dewasa menghormati martabat anak.
Sebab pendidikan bukan hanya tentang membuat siswa patuh kepada aturan. Pendidikan adalah proses membuat manusia memahami mengapa aturan diperlukan, bagaimana menghormati sesama, dan bagaimana menggunakan kekuasaan tanpa menyakiti mereka yang lebih lemah.
Dan jika sebuah sekolah ingin mengajarkan budaya melalui pakaian adat, mulailah dengan budaya yang paling mendasar: budaya menghormati manusia. Karena baju bisa dibeli, aturan bisa diperbaiki, seragam bisa dijahit kembali. Tetapi harga diri seorang anak, ketika sudah dihancurkan oleh kekerasan, tidak selalu mudah dikembalikan.
Penulis adalah kader muda Muhammadiyah
Aku Tidak Durhaka, Aku Hanya Lelah Terluka
Ada luka yang tidak pernah terlihat di kulit, tetapi terus berdarah di dalam hati. Luka itu bukan datang dari teman, pasangan, atau orang asing, melainkan...
Membangun Cinta kepada Nabi Muhammad Saw. (Bagian I)
Kasih sayang Allah Swt. kepada manusia salah satunya diwujudkan melalui petunjuk yang disampaikan para nabi dan rasul. Allah Swt. tidak membiarkan manusia hidup tanpa pedoman,...
Jangan Remehkan Satu Menit Orang Lain
Dalam hidup, kita sering diajarkan menghitung tahun, mengejar target bulanan, dan menyusun rencana lima tahunan. Namun, jarang ada yang menyadari bahwa perubahan terbesar justru sering...
Dingin…
Kang Karto siuman. Ia bangun dari hibernasi yang panjang. Selama hibernasi, dia puasa bicara situasi politik di kampungnya. Kang Karto menyepi dari keramaian setelah melahap...
Sentralisasi Pendidikan Muhammadiyah yang Luwes dan Luas
Sentralisasi pendidikan Muhammadiyah di Solo sangat dinamis, luas dan luwes. Konsep sentralisasi pendidikan sebagai sistem pengaturan dan pengelolaan pendidikan secara terpusat di mana segala keputusan,...
Satu Arah, Banyak Sekolah: Refleksi atas Sentralisasi Pendidikan Muhammadiyah Solo
“Awal Mula Sentralisasi Pendidikan Muhammadiyah Solo”, judul artikel yang ditulis oleh Dr. Mohamad Ali, Ketua Majelis Pendidikan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Solo pada laman...
Awal Mula Sentralisasi Pendidikan Muhammadiyah Solo
Salah satu manifestasi gerakan Muhammadiyah yang paling mudah ditangkap dan dirasakan oleh publik adalah hadirnya lembaga pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah, sekolah, sampai tingkat...
Adab, Warisan Nabi Muhammad Saw. yang Harus Diamalkan
Di zaman ketika ilmu semakin mudah didapat, justru adab semakin sulit ditemukan. Banyak orang cerdas, tetapi kurang santun. Banyak yang pandai berbicara, tetapi kurang menghormati....
Negara Minta Kita Rajin Membaca, tapi Buku Terasa Mewah
Setiap tanggal Hari Buku Nasional atau Hari Pendidikan Nasional, kita selalu mendengar kalimat yang sama: minat baca masyarakat Indonesia harus meningkat. Pemerintah, sekolah, kampus, hingga...
Peta Mutu Pendidikan Kota Solo
Pada Jumat (14 Juli 2026) sore, saya membaca postingan di sebuah akun di Facebook tentang peringkat TKA (Tes Kemampuan Akademik) jenjang SMP di Kota Solo....
Dakwah Muhammadiyah Melalui Kucing
Seorang teman aktivis pencinta kucing, Rabu (8/7/2026) malam, tiba-tiba telepon. “Selamat ya Muhammadiyah mendirikan KucingMU,” ujarnya dengan suara ceria. Dia menyampaikan ucapan selamat ke saya,...
Politeisme Politik Indonesia
Praksis politik di Indonesia itu, fully politeistik (penuh kemusyrikan). Nilai-nilai ketuhanan (kebenaran dan kebaikan universal) tidak menjadi pusat orientasi, tapi orientasinya adalah kepentingan-kepentingan. Saat bicara...







