Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
HistoriMU

Mengenang 97 Tahun Kongres ke-18 Muhammadiyah di Surakarta (30 Januari 1929−30 Januari 2026)

Nasta Mahardi, Editor: Sholahuddin
Jumat, 30 Januari 2026 00:01 WIB
Mengenang 97 Tahun Kongres ke-18 Muhammadiyah di Surakarta  (30 Januari 1929−30 Januari 2026)
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Gedung Societeit Habiproyo milik Kasunanan Surakarta yang menjadi salah satu lokasi Kongres ke-18 Muhammadiyah tahun 1929 di Surakarta. [Sumber: Wereldmuseum Amsterdam].

Riwayat awal Muhammadiyah Cabang Surakarta (MCS) sejatinya sudah well-documented atau terdokumentasi dengan baik. Nama-nama tokohnya kerap disebut, dinamika organisasinya sering dikisahkan. Jejak gerakannya tak sukar untuk ditelusuri. Membekas di ingatan warga Solo, khususnya kalangan Muhammadiyah. Kisah fase-fase awal berdirinya MCS ibarat tembang lawas, akrab di telinga namun kerap berlalu tanpa betul-betul direnungi maknanya.

Di balik narasi besar yang terus bergema, terselip satu episode penting yang sepi dari sorotan. Sebuah babak yang  luput dari perhatian. Informasi tentangnya amat terbatas. Dalam sumber-sumber resmi seperti laman Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surakarta atau buku-buku yang secara langsung maupun tak langsung mengupas sejarah MCS, peristiwa ini muncul sekelebat saja atau bahkan nyaris tak ditampakkan. Episode yang dimaksud adalah Kongres ke-18 Muhammadiyah tahun 1929 yang digelar di Surakarta.

Untuk memahami mengapa Kongres ke-18 begitu penting, kita perlu menengok konteks besarnya. Pascawafatnya K.H. Ahmad Dahlan, Muhammadiyah justru memasuki fase accelerated growth. Di bawah pimpinan K.H. Ibrahim, Persyarikatan ini melaju pesat, menjaring minat masyarakat hampir di seluruh tanah Jawa dan Madura. Muhammadiyah bertransformasi bukan sekadar gerakan Islam lokal Kauman Yogyakarta, melainkan menjelma menjadi jaringan sosial-keagamaan yang hidup, dinamis, wis wutuh lan sumebar.

Ketika berdirinya Muhammadiyah pada 1912, sebetulnya sudah muncul gagasan untuk menggelar rapat tahunan sebagai forum musyawarah tertinggi. Awalnya forum ini dikenal dengan istilah Algemene Vergadering, sebuah terminologi khas administrasi Nederlandsch-Indië. Sejak 1924, istilah tersebut diganti menjadi kongres dan dipakai hingga 1946. Namun, dari 1912 hingga 1925, rapat tahunan Muhammadiyah selalu diselenggarakan di Yogyakarta. Selain itu, ‘Aisyiyah yang telah lepas dari bagian Muhammadiyah dan menjadi organisasi otonom juga secara bergantian “bermuktamar” di luar Yogyakarta.

Seiring meluasnya cabang dan menguatnya basis anggota di luar Yogyakarta, muncul dorongan agar Kongres Muhammadiyah digelar di kota lain. Usulan ini akhirnya terwujud pada 1926, ketika Surabaya dipercaya menjadi tuan rumah. Setahun kemudian, Kongres digelar di Pekalongan (1927), lalu kembali ke Yogyakarta pada 1928 dan barulah pada 1929, Surakarta yang dikenal sebagai kota raja yang sarat denyut pergerakan dan pusat kebudayaan Jawa mendapat gilirannya. Bagi MCS, ini sebuah tonggak yang tidak sembarangan.

Kongres ke-18 Muhammadiyah yang digelar di Solo pada Rabu 30 Januari hingga Selasa 5 Februari 1929 ini sejatinya merupakan sebuah statement penting. Amanah dari Pimpinan Pusat kepada Surakarta menjadi penanda bahwa Muhammadiyah di kota ini telah tumbuh matang, mapan, dan dipercaya. Dalam konteks kolonial Hindia Belanda, penyelenggaraan kongres berskala nasional bukan hanya soal teknis organisasi, tetapi juga menyangkut kapasitas, legitimasi sosial, dan kepercayaan publik.

Lebih jauh, Kongres ke-18 Muhammadiyah ini memiliki arti strategis, baik bagi Muhammadiyah Cabang Surakarta maupun bagi Persyarikatan secara keseluruhan. Dari forum inilah lahir sejumlah keputusan penting seperti rencana penyelenggaraan Kongres Muhammadiyah di luar Jawa, pelaksanaan sidang pertama Majelis Tarjih, hingga penguatan dan pemetaan perkembangan Muhammadiyah di wilayah Karesidenan Surakarta.

Poster Kongres ke-18 Muhammadiyah di Surakarta tahun 1929. [Sumber: Progamma Moehammadijah dalam Herman L. Beck (2005: 21].

Ironisnya, meski sarat makna dan capaian, Kongres ke-18 Muhammadiyah  justru kurang mendapat tempat dalam penulisan sejarah, baik akademis maupun populer. Padahal, peristiwa ini layak dipandang sebagai sebuah milestone dalam lintasan panjang Muhammadiyah di Surakarta. Dari kegelisahan itulah tulisan ini disusun sebagai upaya membuka kembali lembaran yang nyaris terlipat, sekaligus menjadi pelopor narasi tentang Kongres ke-18 Muhammadiyah bahwa peristiwa ini patut dikenang, dirayakan, dan dipahami ulang dengan rasa sejarah yang luwih sareh lan eling.

Permulaan dan Persiapan Kongres

Pada mulanya, Kongres ke-18 Muhammadiyah direncanakan berlangsung di Semarang. Kota pelabuhan yang dinamis itu sempat digadang-gadang menjadi tuan rumah hajatan besar Muhammadiyah. Namun, karena Muhammadiyah Cabang Semarang dinilai belum sepenuhnya siap menghelat acara sebesar kongres, rencana tersebut akhirnya urung terlaksana. Situasi inilah yang kemudian membuka ruang bagi Surakarta untuk tampil sebagai pengganti.

Menariknya, narasi tentang “ketidaksiapan” Semarang ini justru bertaut secara kontras dengan keterangan lain. Dalam salah satu terbitan internal Muhammadiyah, disebutkan bahwa Muhammadiyah Cabang Surakarta pada awalnya justru enggan jika kongres diadakan di Solo. Alasannya bukan karena menolak tanggung jawab, melainkan karena merasa Surakarta telah cukup mendapat sorotan dan tergolong maju pada masa itu. Menurut pandangan mereka, akan lebih tepat jika kongres digelar di kota lain seperti Semarang atau Betawi agar perhatian dan manfaatnya bisa lebih merata.

Sikap Muhammadiyah Cabang Surakarta ini lebih tepat dibaca sebagai bentuk andhap asor, bukan penolakan apalagi manuver politik. Ketika permintaan resmi datang dari Pengurus Besar Muhammadiyah di Yogyakarta, sikap itu pun berubah. Dengan penuh kelapangan, Muhammadiyah Cabang Surakarta akhirnya menerima amanah tersebut, bahkan segera bergerak menyiapkan segala keperluan kongres dengan penuh kesungguhan.

Lantas, mengapa Surakarta yang dipilih? Jawabannya tentu tidak tunggal. Ada sejumlah pertimbangan yang tampaknya menjadi kalkulasi matang Pimpinan Pusat Muhammadiyah saat itu, baik yang bersifat organisatoris maupun kontekstual. Pertama, Surakarta dinilai lebih siap dari sisi kepengurusan. Dibanding Semarang yang masih memerlukan waktu untuk mematangkan struktur organisasinya, Muhammadiyah Cabang Surakarta telah memiliki kapasitas administratif dan sumber daya manusia yang relatif mapan. Fakta bahwa Semarang baru dipercaya menjadi tuan rumah kongres beberapa tahun kemudian kian menegaskan bahwa kesiapan organisasi menjadi faktor kunci.

Alun-Alun Utara Surakarta saat Sekaten atau Pasar Malem. [Sumber: KITLV].

Kedua, Surakarta memiliki basis sejarah yang kuat sebagai salah satu pusat gerakan Islam di Jawa. Sejak lama, kota ini menjadi ruang persilangan dakwah, pendidikan, dan pergerakan. Letaknya yang strategis berada di simpul perlintasan Jawa Utara dan Selatan, sekaligus jalur Barat–Timur menjadikan Surakarta kota lalu-lalang gagasan dan manusia. Dalam konteks pergerakan, posisi geografis semacam ini jelas merupakan nilai tambah yang sulit diabaikan.

Ketiga, Surakarta relatif lebih siap dari sisi infrastruktur. Kesiapan ini tak lepas dari peran Kasunanan dan Mangkunegaran sebagai pusat pemerintahan tradisional, serta pemerintah kolonial sebagai pengelola administrasi modern. Relasi yang terbangun di antara ketiganya, meski tak selalu tanpa friksi, cukup kondusif dalam mendorong pembangunan kota. Sinergi inilah yang tampaknya membuat Pimpinan Pusat Muhammadiyah mantap mengamanahkan Muhammadiyah Cabang Surakarta sebagai tuan rumah Kongres ke-18, sebuah kepercayaan besar yang sekaligus menegaskan posisi Solo dalam peta pergerakan Muhammadiyah nasional.

Lebih dari itu, sarana dan prasarana Surakarta pada masa itu tergolong cukup modern. Listrik telah mengaliri kota, moda transportasi seperti kereta api dan trem beroperasi, serta penginapan termasuk hotel, tersedia dalam jumlah memadai. Surakarta dipandang siap menyambut gelombang manusia yang datang dari berbagai penjuru untuk menghadiri kongres. Bahkan, beredar seruan bahwa siapa pun yang tidak menghadiri Kongres ke-18 Muhammadiyah akan merasa menyesal di kemudian hari.

Berita tentang penyelenggaraan Kongres ke-18 pun menyebar ke berbagai daerah di kalangan Muhammadiyah, meski penyebarannya tidak selalu merata. Beberapa faktor menjadi penyebabnya, antara lain informasi yang tidak selalu diturunkan langsung oleh Pimpinan Pusat, serta adanya kongres-kongres kecil di tingkat lokal. Karena itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengimbau mereka yang bepergian untuk turut membawa kabar tentang Kongres ke-18 ini dan mendorong kehadiran peserta, sembari memanfaatkan berbagai media cetak untuk mempromosikannya.

Sementara,  di Surakarta,  panitia Kongres ke-18 Muhammadiyah mulai bekerja. Salah satu langkah awalnya adalah pembentukan kepanitiaan dengan Moeljadi Djojomartono sebagai ketua. Tak hanya itu, panitia juga menyiapkan poster-poster kongres yang berfungsi sebagai sarana syiar. Poster-poster ini menyebarkan kabar gembira ke berbagai penjuru, menampilkan Kongres ke-18 Muhammadiyah sebagai peristiwa besar dan meriah.

Soal tempat penyelenggaraan kongres, panitia Kongres Muhammadiyah ke-18 sempat dibuat kelimpungan. Pencarian lokasi dilakukan tanpa mengenal waktu. Dari pagi hingga malam, bahkan seolah tak berujung. Mereka berusaha menemukan tempat yang representatif, mudah diakses, dan cukup luas untuk menampung berbagai agenda kongres. Namun, kerap kali harapan pupus: tempat yang dirasa cocok ternyata sudah dipesan pihak lain atau tidak diperkenankan untuk digunakan.

Kebuntuan itu akhirnya terurai berkat kemurahan hati dan kebijaksanaan Sunan Pakubuwono X serta Paduka Mangkunegara VII. Dari keduanya, panitia memperoleh izin untuk menggunakan sejumlah lokasi strategis di Surakarta. Alun-Ulun Utara, Societeit Habiproyo, dan Societeit Sasono Suko pun disiapkan sebagai ruang-ruang utama kongres menjadikan perhelatan ini benar-benar menyatu dengan denyut kota.

Tak hanya itu, kongres ini juga ditopang oleh semangat gotong royong lintas komunitas. Masyarakat Arab, Tionghoa, dan Bumiputera turut ambil bagian dengan kedermaannya, meminjamkan tempat untuk sidang maupun sebagai akomodasi penginapan peserta. Kediaman tokoh-tokoh Muhammadiyah seperti Sontohartono di Keprabon dan Maksoedi di Laweyan dibuka lebar untuk para tamu kongres. Bahkan gedung Schakelschool di Boedjanegaran, Keprabon, serta Hotel Pasar Pon dimanfaatkan sebagai tempat bermalam bagi peserta yang datang dari berbagai daerah.

Perkumpulan ‘Aisyiyah dalam Kongres Muhammadiyah ke-18
[Sumber: Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta].

Meski titik-titik penginapan telah ditentukan, kebutuhan akomodasi tetap belum sepenuhnya terpenuhi. Jumlah peserta yang membludak membuat panitia harus bergerak cepat. Dengan sigap, bagian penginapan mengoordinasikan peminjaman rumah-rumah milik pengurus Muhammadiyah Cabang Surakarta. Rumah-rumah itulah yang kemudian menjadi pondokan darurat.

Seruan Kongres Muhammadiyah ke-18 disambut masyarakat dengan antusiasme yang menguatkan mental panitia. Di berbagai sudut kota, warga bermufakat membentuk grup, perkumpulan kecil Muhammadiyah di bawah Cabang, dengan tujuan dapat menghadiri sekaligus membantu jalannya kongres. Grup-grup ini bermunculan cepat, ibarat cendawan tumbuh di musim hujan.

Bagi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, geliat ini tentu menggembirakan, meski sekaligus menimbulkan keprihatinan. Partisipasi yang besar perlu diiringi dengan komitmen jangka panjang. Kekhawatiran muncul jika semangat itu hanya hidup selama kongres berlangsung, lalu meredup setelahnya. Karena itu, diharapkan grup-grup baru tersebut benar-benar menghidupi Muhammadiyah, baik sebelum maupun sesudah kongres, agar mampu menggerakkan mesin persyarikatan secara berkelanjutan.

Menariknya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengimbau para calon delegasi kongres untuk mengenakan pakaian tradisional daerah asal masing-masing. Anjuran ini dimaksudkan agar para peserta mudah dikenali dan sekaligus menampilkan keberagaman Nusantara dalam satu forum. Peserta dari Solo dan Yogyakarta, misalnya, mengenakan busana khas daerahnya, begitu pula delegasi dari Makassar, Sumatera, hingga Kalimantan.

Gagasan penggunaan pakaian tradisional ini sejatinya datang dari panitia penyelenggara sendiri. Anjuran tersebut ditekankan khusus bagi peserta laki-laki dan tetap harus sejalan dengan ketentuan syariat. Pimpinan Pusat dan panitia pun turut memberi teladan dengan mengenakan pakaian tradisional Yogyakarta dan Surakarta. Busana-busana itu dikenakan dalam Malam Penerimaan sebagai pembukaan kongres serta dalam agenda Hari Tamasya, menjadikan Kongres ke-18 Muhammadiyah bukan hanya peristiwa organisasi, tetapi juga perayaan budaya, identitas, dan kebersamaan.

Malam Seremonial

Rangkaian acara Kongres Muhammadiyah ke-18 resmi dibuka dalam sebuah Upacara Pembukaan yang digelar di Societeit Habiproyo pada malam 29 Januari. Malam itu, gedung pertemuan elite di jantung Surakarta berubah menjadi panggung sejarah. Upacara dipimpin langsung oleh H. Ibrahim selaku Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Di barisan depan, tampak para tokoh utama Persyarikatan duduk berderet H. Ibrahim, H. Fachrodin, hingga M.J. Anies. Mereka adalah figur sentral sekaligus “penjaga gawang” Muhammadiyah saat itu.

Secara resmi, acara pembukaan hanya diperuntukkan bagi tamu undangan. Namun,  kenyataan di lapangan berkata lain. Antusiasme publik begitu besar hingga ratusan orang tanpa undangan turut memadati gedung. Tak kurang dari 700 orang hadir, berasal dari berbagai grup dan Cabang Muhammadiyah, serta perwakilan beragam perkumpulan. Hampir seluruh lapisan masyarakat ikut menyaksikan momen penting tersebut. Malam itu, aula Habiproyo dipenuhi warna-warni busana tradisional.

Para hadirin pun datang dari berbagai penjuru. Tidak hanya masyarakat Solo dan sekitarnya, tetapi juga tokoh-tokoh terkemuka dari komunitas Tionghoa dan Arab. Hadir pula seorang perwakilan dari pemerintahan Hindia Belanda, menandakan bahwa kongres ini tak luput dari pantauan otoritas kolonial. Dari luar Jawa, delegasi Muhammadiyah Pantai Barat Sumatera turut hadir dalam jumlah besar, datang beberapa hari lebih awal demi memastikan keikutsertaan mereka. Tak ketinggalan, para wartawan memenuhi sudut-sudut ruangan untuk meliput jalannya acara, sementara aparat kepolisian berjaga menjaga keamanan dan ketertiban.

Susunan acara pembukaan berlangsung dengan tertib dan khidmat. Agenda meliputi pembacaan laporan tahunan, ringkasan kegiatan, serta ceramah-ceramah dari sejumlah narasumber. Sebagai tuan rumah, Moeljadi Djojomartono selaku Ketua Panitia terlebih dahulu menyampaikan sambutan selamat datang kepada para hadirin dan pengurus pusat. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan Kongres ke-18. Secara khusus, ia menyampaikan matur nuwun kepada Sunan Pakubuwono X dan Mangkunegara VII atas kemurahan hati dan dukungannya, mulai dari peminjaman tempat hingga pemberian izin kunjungan ke Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran.

Pada kesempatan yang sama, Moeljadi juga menyampaikan apresiasi kepada para donatur yang dengan sukarela mendermakan sebagian hartanya demi kelancaran kongres. Sumbangan datang dari berbagai penjuru, baik dari dalam maupun luar Surakarta, melalui grup-grup dan warga Muhammadiyah. Bantuan tersebut tidak hanya berupa uang, tetapi juga dalam bentuk hasil bumi dan ternak.

Dari Yogyakarta, sumbangan dikumpulkan secara kolektif oleh berbagai grup dan perorangan. Hasil bumi seperti kelapa, gula, garam, rambak, sayur-sayuran, hingga uang tunai disatukan, lalu diantarkan ke Surakarta bersama Pimpinan Pusat dan rombongan kaum Muhammadiyah, baik putra maupun putri, dengan menggunakan kendaraan bus. Pemandangan iring-iringan ini menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas.

Usai sambutan panitia, acara diserahkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah. H. Ibrahim kemudian maju ke podium untuk menyapa para hadirin. Sebelum memulai pidatonya, ia mengajak seluruh peserta membaca Surah Al-Fatihah bersama-sama. Suasana hening menyelimuti ruangan. Dalam sambutannya, H. Ibrahim juga menyampaikan kabar duka atas wafatnya istri Sunan Pakubuwono IX, K.R. Madoeretno, dan memimpin doa bagi keselamatan almarhumah.

Acara pembukaan kemudian dilanjutkan oleh H. Fachrodin yang menyampaikan uraian sejarah singkat berdirinya Muhammadiyah. Dengan gaya tutur yang lugas namun bernas, ia mengisahkan kiprah K.H. Ahmad Dahlan serta dinamika awal Persyarikatan, dari embrio gerakan hingga tumbuh menjadi organisasi yang kian besar dan berpengaruh. Menjelang tengah malam, sekitar pukul dua belas, acara pembukaan pun ditutup, memberi ruang bagi para peserta untuk beristirahat dan bersiap menyongsong rangkaian agenda kongres pada hari-hari berikutnya.

Rangkaian Agenda Kongres

Rangkaian Kongres ke-18 Muhammadiyah dimulai pada Rabu, 30 Januari, dengan pembukaan resmi yang berpusat di Alun-Alun Utara Surakarta. Sejak pagi hari, kawasan itu telah dipenuhi tenda-tenda besar yang sebelumnya digunakan untuk Pasar Malem dan kemudian dimanfaatkan kembali oleh panitia kongres. Menjelang pukul sembilan pagi, ribuan peserta telah memadati arena. Diperkirakan lebih dari 4.000 orang hadir dengan pengaturan tempat duduk yang memisahkan jamaah laki-laki dan perempuan menggunakan sekat kain putih, sebagai bentuk kepatuhan terhadap adab pergaulan dalam Islam. Suasana terasa megah, tertib, dan penuh semangat kolektif. Perwakilan dari komunitas antar-etnis, sampai tokoh pemerintah kolonial turut hadir dengan pengamanan polisi yang menjaga jalannya acara.

Pembukaan berlangsung meriah dengan diawali peluncuran kembang api, kemudian dilanjut sambutan oleh H. Ibrahim dalam bahasa Jawa yang mengucap terima kasih kepada Sunan Pakubuwono X dan Mangkunegoro VII atas kemurahan hati dan dukungan fasilitas bagi penyelenggaraan kongres. Rangkaian acara kemudian mengalir dalam suasana religius dan intelektual. Khotbah dalam bahasa Arab yang diterjemahkan ke bahasa Jawa, pembacaan Al-Qur’an beserta terjemahan Melayu, hingga pidato-pidato tematik yang membahas kondisi dunia Islam, tantangan regulasi pendidikan agama, serta tekanan terhadap aktivitas dakwah Muhammadiyah di berbagai daerah. Isu relasi organisasi dengan aparat, pembatasan kegiatan kepanduan, serta tekanan sosial-politik menjadi bagian dari refleksi kolektif umat saat itu

Momentum intelektual itu berpadu dengan kesadaran sosial ketika ‘Aisyiyah tampil melalui pidato Siti Hatminah yang mengangkat tema “Posisi Perempuan Muslim di Jawa”. Ia membedah relasi gender dalam perspektif Islam, mengkritik praktik penindasan terhadap perempuan yang berlindung di balik agama dan tradisi, serta menegaskan pentingnya pendidikan dan perlindungan hak perempuan. Gagasan ini memperlihatkan bahwa kongres bukan hanya forum organisasi, tetapi ruang diskursus sosial yang hidup. Hari pertama ditutup dengan ceramah tentang Islam dan ilmu pengetahuan, menegaskan Islam sebagai agama peradaban yang berpijak pada rasionalitas, sejarah, dan ilmu.

Hari-hari berikutnya memperlihatkan konsolidasi organisasi dalam skala yang lebih struktural. Rapat-rapat umum, laporan perkembangan cabang, pertumbuhan keanggotaan, perluasan jaringan dakwah ke Sumatra dan Borneo, serta penguatan pendidikan dan amal usaha Muhammadiyah membentuk gambaran organisasi yang sedang tumbuh cepat. Angka-angka keanggotaan, jumlah sekolah, guru, siswa, serta keuangan organisasi bukan sekadar data administratif, tetapi menjadi simbol transformasi sosial yang sedang berlangsung. Muhammadiyah tampil sebagai gerakan yang tidak hanya berbicara iman, tetapi juga membangun sistem: pendidikan, ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat.

Di sela-sela agenda besar itu, kongres juga bergerak ke ruang-ruang bermakna lainnya. Sidang Tarjih yang membahas persoalan internal keagamaan, kunjungan ke madrasah dan aset organisasi, jamuan sosial lintas komunitas, hingga forum-forum perempuan ‘Aisyiyah yang membicarakan relasi keluarga, hak dan kewajiban istri, serta arah gerakan perempuan Islam. Semua ini membentuk jaringan aktivitas yang tidak selalu spektakuler, tetapi menjadi fondasi gerakan jangka panjang.

Kongres saat itu juga mengusung misi sosial yang lebih luas yang tampak pada rangkaian kegiatan awal Februari, ketika Muhammadiyah menggelar sebuah kegiatan yang nampaknya sejenis posyandu, sebuah praktik sosial sederhana yang mempertemukan ilmu kesehatan modern dengan kepedulian umat. Di bawah pengawasan dokter dan perawat Bumiputra, puluhan bayi ditimbang, diukur, dan dicatat secara sistematis. Ruang itu menjadi lanskap kemanusiaan yang hidup. Ada tangisan bayi, ketenangan ibu, kecemasan, harapan, dan kasih sayang bercampur menjadi satu. Meski masih terdapat kekurangan dalam aspek kebersihan dan tata kelola, kegiatan ini mencerminkan sebuah pergeseran besar: agama tidak hanya hadir dalam mimbar dan khotbah, tetapi juga dalam pelayanan tubuh, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari.

Model kegiatan ini, yang terinspirasi dari praktik sosial modern internasional, menunjukkan bagaimana Muhammadiyah tidak sekadar meniru peradaban Barat, tetapi mengolahnya dalam kerangka nilai Islam. Ilmu bertemu iman, pelayanan bertemu dakwah, modernitas bertemu spiritualitas. Islam tidak lagi hanya menjadi sistem kepercayaan, tetapi menjadi sistem perawatan kehidupan. Dengan demikian, Kongres ke-18 tidak hanya tercatat sebagai peristiwa organisasi, tetapi sebagai proses peradaban: sebuah perjalanan kolektif yang mempertemukan iman, ilmu, struktur, dan welas asih dalam satu tarikan sejarah yang utuh—pelan, tenang, tetapi membangun fondasi panjang bagi masa depan umat dan masyarakat.

Luaran Kongres ke-18 Muhammadiyah

Luaran pada kongres ini pada dasarnya memperlihatkan satu arah besar, yakni Muhammadiyah ingin jadi gerakan yang rapi secara sistem, kuat secara struktur, dan nyata manfaatnya buat umat. Di bidang pendidikan, kongres menegaskan pentingnya standardisasi sekolah-sekolah Muhammadiyah. Semua sekolah harus punya level pengajaran yang jelas, kurikulum yang seragam, dan kualitas yang jujur sesuai kemampuan masing-masing cabang. Intinya, tidak boleh ada sekolah “bernama besar tapi isi kosong”. Kalau belum mampu menyelenggarakan sekolah setingkat H.I.S atau standar tertentu, lebih baik jujur memilih bentuk sekolah yang sesuai kemampuan. Tujuannya sederhana tapi fundamental: menjaga kepercayaan masyarakat dan martabat Muhammadiyah sebagai penyelenggara pendidikan yang serius, bukan asal pasang papan nama.

Selain itu, Muhammadiyah juga mulai menata soal kurikulum terpusat lewat Majelis Pendidikan. Semua sekolah wajib mengikuti leerplan (kurikulum) yang disusun bersama, supaya kualitas pengajaran merata dan tidak jalan sendiri-sendiri. Kursus-kursus tambahan seperti bahasa Arab, agama, atau bahasa Belanda tetap boleh ada, tapi tidak boleh mengganggu sekolah dasar. Jadwalnya harus tertib, sore untuk anak-anak, dan fleksibel untuk orang dewasa. Pendidikan diatur bukan cuma soal isi pelajaran, tapi juga soal ritme hidup belajar yang sehat dan manusiawi.

Di bidang penguatan SDM, kongres juga mendorong berdirinya Normaalschool Muhammadiyah (sekolah calon guru). Ini bukan proyek lokal, tapi proyek peradaban. Meski berlokasi di Solo, tanggung jawab moral dan dukungannya dipikul bersama oleh cabang-cabang Muhammadiyah, khususnya yang berbahasa Jawa. Logikanya jelas: kalau mau sekolah-sekolah maju, gurunya harus disiapkan secara serius. Pendidikan guru dianggap fondasi, bukan pelengkap.

Dari sisi organisasi, kongres mempertegas struktur relasi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah. ‘Aisyiyah ditempatkan sebagai bagian integral Muhammadiyah, bukan organisasi terpisah, tapi punya ruang gerak sendiri dalam pengelolaan program perempuan. Struktur keanggotaan, iuran, pengelolaan dana, dan kewenangan organisasi diatur agar rapi, satu sistem, satu arah, dan tidak tumpang tindih. Di saat yang sama, Muhammadiyah juga memperkuat sistem konferensi daerah agar keputusan kongres benar-benar hidup di lapangan, bukan berhenti di kertas.

Di bidang literasi dan intelektual, kongres menyepakati pendirian badan penerbitan mandiri (Uitgeefster Mij) untuk mencetak buku-buku Muhammadiyah, khususnya buku pelajaran sekolah. Ini langkah strategis: Muhammadiyah tidak mau tergantung pada pihak luar dalam urusan ilmu dan bacaan. Gerakan dakwah harus punya mesin produksi pengetahuan sendiri yang menelurkan buku, teks, dan bahan ajar yang lahir dari nilai dan visi organisasi.

Sementara itu, dalam aspek sosial, setiap daerah Muhammadiyah diwajibkan mengupayakan berdirinya rumah pertolongan (layanan sosial-kesehatan). Ini menegaskan wajah Islam yang membumi: dakwah bukan cuma ceramah, tapi juga layanan nyata bagi masyarakat. Dan sebagai penopang pemikiran keagamaan, kongres juga menetapkan putusan pertama Majelis Tarjih, yang menjadi fondasi arah ijtihad dan pemikiran keislaman Muhammadiyah ke depan.

Penulis adalah sarjana pendidikan sejarah FKIP UNS

Berita Terbaru

Soerono Wirohardjono: Kuli Tinta Jagoan Muhammadiyah Solo

Di lorong-lorong waktu Kota Bengawan, nama Soerono Wirohardjono pernah bergaung lirih namun mantap. Ia bukan sekadar penulis berita. Ia adalah penenun kata yang dari ujung...

Menyulam Iman di Kota Raja: Sontohartono dan Lahirnya Muhammadiyah Solo

Riwayat awal hidup Sontohartono memang masih diselimuti kabut tipis sejarah. Hingga kini, tak satu pun sumber menyebutkan secara pasti kapan ia dilahirkan. Namun, terdapat petunjuk...

HistorywalkMu Telusuri Kampung Kauman Bareng Mahasiswa Psikologi UMS

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Puluhan mahasiswa beralmamater tampak berkumpul di halaman Masjid Agung Solo, Senin (8/7/2024) pagi. Mahasiswa tersebut berasal dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang...