Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Tarjih

Mudarasah Tarjih di UMS Hadirkan Kajian Muamalah Kontemporer

Fika Annisa, Editor: Alan Aliarcham
Senin, 14 April 2025 15:09 WIB
Mudarasah Tarjih di UMS Hadirkan Kajian Muamalah Kontemporer
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menjadi ruang dialektika ilmiah dalam kegiatan Mudarasah Tarjih Divisi Muamalah. Kegiatan ini merupakan forum yang mempertemukan pemikiran akademik dan nilai-nilai tarjih Muhammadiyah. (Humas)

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menjadi ruang dialektika ilmiah dalam kegiatan Mudarasah Tarjih Divisi Muamalah. Kegiatan ini merupakan forum yang mempertemukan pemikiran akademik dan nilai-nilai tarjih Muhammadiyah.

Mudarasah Tarjih ini terselenggara atas kerja sama antara Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah melalui Divisi Muamalah, Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES), dan Pondok Hajjah Nuriyah Shabran UMS.

Mengangkat tema muamalah kontemporer, kegiatan ini menjadi wahana ilmiah dalam merespons berbagai isu aktual di bidang ekonomi, bisnis, dan hukum syariah. Melalui pendekatan ilmiah, komprehensif, dan kontekstual, forum ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga wadah konsolidasi pemikiran keislaman berbasis tarjih yang memperkuat kaderisasi intelektual Muhammadiyah.

Wakil Ketua PWM Jawa Tengah sekaligus Guru Besar Fakultas Agama Islam UMS, Prof. M. Abdul Fattah Santoso, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum seperti ini merupakan bagian dari ikhtiar ilmiah dalam pengembangan metode tarjih, sekaligus melanjutkan semangat kaderisasi yang telah dirintis oleh para pendiri Pondok Shabran.

Wakil Ketua PWM Jawa Tengah sekaligus Guru Besar Fakultas Agama Islam UMS, Prof. M. Abdul Fattah Santoso.
Wakil Ketua PWM Jawa Tengah sekaligus Guru Besar Fakultas Agama Islam UMS, Prof. M. Abdul Fattah Santoso. (Humas)

“Apa yang dilakukan hari ini, termasuk oleh para mahasiswa, merupakan bentuk tanggung jawab akademik terhadap metode tarjih. Ini merupakan kelanjutan dari cita-cita besar pendiri Pondok Shabran, Pak Djazman, dalam membangun kaderisasi Muhammadiyah di tingkat mahasiswa,” tuturnya, Senin (14/4/2025) di Ruang Seminar Pascasarjana UMS.

Fattah menambahkan ke depan kebutuhan akan kader tarjih tidak cukup hanya pada tingkat sarjana. Oleh karena itu, PWM Jawa Tengah mendorong pengembangan kaderisasi tingkat pascasarjana yang diwadahi Program Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS. “Kalau PUTM (Program Ulama Tarjih Muhammadiyah) selama ini menghasilkan lulusan S1, maka UMS diharapkan mampu menghadirkan PUTM berbasis pascasarjana,” ujarnya.

Di akhir sambutan, Fattah menyampaikan harapannya agar forum ini terus menjadi ruang pembelajaran yang menanamkan nilai-nilai keilmuan, iman, amal shaleh, dan moral dalam membangun peradaban Islam.

“Kita sedang membangun proses panjang. Sebagaimana Pondok Shabran yang hasilnya terlihat setelah belasan tahun, begitu pula forum ini adalah bagian dari proses panjang kaderisasi ideologis yang menjadi prioritas Muhammadiyah di Jawa Tengah,” ujar dia.

Flexing hingga Jual Beli Subscriber

Dalam sesi pemaparan, dua pemakalah tampil dengan kajian kontemporer berbasis manhaj tarjih Muhammadiyah. Davi Arham, memaparkan makalah berjudul “Analisis Manhaj Fatwa Muhammadiyah terhadap Keabsahan Penghasilan Youtuber dari Endorsement Produk Barang dan Jasa Berbasis Metode Flexing”.

Sementara itu, Ardhansyah Dwiki Rizaldi menyampaikan kajian berjudul “Analisis Manhaj Fatwa Muhammadiyah terhadap Penghasilan Jual Beli Subscriber”. Kedua makalah tersebut menjadi bukti bahwa forum ini tidak hanya menggali persoalan fikih klasik, tetapi juga mampu menjawab problematika ekonomi digital masa kini dalam bingkai tarjih Muhammadiyah.

Selain itu Nur Rizqi Febriandika selaku Direktur Pondok Hajah Nuriyah Sobron juga menjadi pengantar dalam Mudarasah Tarjih, dengan Penanggap I Prof. Suparman Syukur, dan Penanggap II Muhammad Rofik Muzakkir.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rofik Muzakkir, selaku Sekretaris Majelis Tarih dan Tajdid PP Muhammadiyah 2022-2027 menyampaikan harapannya agar kegiatan semacam ini dapat diadakan secara rutin. Ia juga berharap agar UMS dapat menambah jumlah mahasiswa PUTM yang diterima setiap tahunnya. “Sekarang baru lima. Harapannya bisa lebih banyak lagi di masa depan,” ucapnya.

Rekomendasi Redaksi

Berita Terbaru

Kajian Tarjih UMS Bahas Hukum Kewajiban Suami Memberi Nafkah pada Istri

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan menghadirkan Yayuli,  Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UMS. Kajian tarjih kali ini secara spesifik membahas...

Hukum Pemakaian Media Komunikasi dan Aplikasi Digital Menurut Muhammadiyah

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi menimbulkan perbedaan pandangan dalam memutuskan hukum muamalah era sekarang. Merespons hal itu, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberi pandangan dengan menghadirkan dosen Fakultas...

Kajian Tarjih UMS Bahas Fikih tentang Batasan Aurat Perempuan

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Melanjutkan pembahasan mengenai batasan-batasan aurat perempuan, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menggelar kembali Kajian Tarjih Online dengan mengangkat tema “Aurat & Jilbab Menurut Majelis Tarjih...

Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dari Perspektif Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali hadir menyelenggarakan Kajian Tarjih Online. Pada kesempatan ini Yayuli hadir menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Gugatan Cerai Istri atas...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fikih Makanan Halal

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menyelenggarakan Kajian Tarjih Online dengan tema “Fikih Makanan Halal Perspektif Tarjih” pada Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan narasumber Isman,...

Kajian UMS Bahas Puasa Sunnah Sesuai Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mengadakan Kajian Tarjih Online bersama Imron Rosyadi dengan tema “Puasa Sunnah yang Disyariatkan menurut Tarjih Muhammadiyah”. Materi yang disampaikan...

Kajian Tarjih Online UMS Bahas Fatwa Aurat dan Jilbab

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online dengan tema “Aurat dan Jilbab Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (28/5/2025). Kajian ini menghadirkan narasumber Mahasri...

Kajian UMS Ulas Fikih Makanan Halal dalam Perspektif Tarjih

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih edisi ke-196 dengan tema “Fikih Makanan Halal (Perspektif Tarjih)” pada Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini menjadi ruang...

Fatwa Muhammadiyah: Percepat Salat Demi Ringankan Jemaah Tidak Dibenarkan

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih secara daring dengan menghadirkan Imron Rosyadi sebagai narasumber. Dalam kajian kali ini, pembahasan difokuskan pada tema...

Kajian Tarjih UMS Bahas Perbedaan Pandangan Bacaan Rakaat Ketiga dan Keempat Salat

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perbedaan pandangan terkait bacaan surat pada rakaat ketiga dan keempat salat wajib menjadi pembahasan utama dalam Kajian Tarjih yang digelar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS)...

Jarang Diketahui, Ini Hukum Pasang Sutrah Saat Salat Menurut Tarjih Muhammadiyah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Memasang sutrah atau pembatas di depan saat salat, baik ketika salat sendiri maupun menjadi imam, merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) menurut pandangan...

Bolehkah Tidak Ikut Sujud Sahwi dalam Salat Jemaah? UMS Bahas di Kajian Tarjih ke-184

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Biro Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Kajian Tarjih edisi ke-184 pada Selasa (29/7/2025). Dalam kajian daring yang disiarkan...

Leave a comment