Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Umum

Pakar Hukum UMS Soroti Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Perlu Penyidikan Mendalam

Yusuf, Editor: Alan Aliarcham
Jumat, 25 April 2025 13:45 WIB
Pakar Hukum UMS Soroti Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Perlu Penyidikan Mendalam
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Ilustrasi sirkus. (Pinterest)

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Dugaan kasus eksploitasi terhadap eks pemain sirkus di Taman Safari Indonesia yang belakangan ini viral, mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi hukum.

Muchamad Iksan, pakar hukum perlindungan saksi dan korban dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menilai pentingnya langkah cepat dan penyidikan mendalam oleh aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta hukum di balik peristiwa tersebut.

“Yang pertama harus dilakukan adalah penyidikan yang mendalam. Kita tidak bisa terlalu jauh menyimpulkan sebelum aparat kepolisian bekerja berdasarkan bukti-bukti,” ujar Iksan saat ditemui, Jumat (25/4/2025).

Dua Pendekatan Hukum

Ia menegaskan kasus yang menyangkut anak-anak dan orang dewasa harus dilihat melalui dua pendekatan hukum yang berbeda, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Menurutnya, apabila korban masih di bawah umur saat kejadian berlangsung, maka Undang-Undang Perlindungan Anak harus dijadikan rujukan utama.

Bentuk eksploitasi yang dimaksud bisa mencakup kekerasan fisik, seksual, maupun eksploitasi ekonomi. Sementara itu, jika korbannya sudah dewasa, KUHP bisa dikenakan dengan pasal-pasal terkait penganiayaan atau perampasan kemerdekaan.

Terkait perlindungan terhadap para korban dan saksi, Iksan menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban memberikan sejumlah hak, seperti pendampingan hukum, tempat tinggal sementara, bahkan ganti rugi berupa restitusi dari pelaku atau kompensasi dari negara.

Muchamad Iksan, pakar hukum perlindungan saksi dan korban dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS),
Muchamad Iksan, pakar hukum perlindungan saksi dan korban dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). (Humas)

Namun, hak-hak ini hanya berlaku setelah adanya keputusan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). “LPSK bisa memberikan perlindungan baik berdasarkan permintaan korban, penyidik, jaksa, maupun atas inisiatif sendiri, apalagi kalau kasusnya sudah viral dan dinilai penting,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini perlu ditempuh jika ditemukan indikasi eksploitasi sistematis terhadap pekerja, terutama anak-anak yang masih rentan secara hukum dan sosial. “Perizinan harus disertai dengan evaluasi berkala. Jangan sampai niat menghibur justru membuka ruang terjadinya pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah harus lebih proaktif dalam memverifikasi pelaksanaan izin dan mengawasi rekrutmen serta perlakuan terhadap pekerja seni pertunjukan. Iksan berharap agar kasus ini tidak berhenti pada simpati publik di media sosial saja. “Jika ada unsur pidana, maka aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti. Eksploitasi terhadap manusia, apalagi anak-anak, adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya

Berita Terbaru

Muhammadiyah Pandang Malam Satu Suro sebagai Budaya, Tauhid Tetap Utama

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Muhammadiyah memandang tradisi Malam Satu Suro sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa yang lahir dari proses sosial dan sejarah. Namun, tradisi tersebut...

Pertamax Naik ke Rp16.250, Pengamat UMS Soroti Beban Kelas Menengah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Isu yang ramai dibicarakan mulai dari ancaman inflasi...

Muhammadiyah Investasikan Rp800 Miliar untuk Bangun Pabrik Infus

MALANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pabrik infus milik Persyarikatan, PT Suryavena Farma Indonesia, Kamis (11/6/2026), di...

Akademisi UMS Ingatkan Pentingnya Kepastian Teknis dalam Ekspor Satu Pintu

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Akbar Pratama Kartika menilai kebijakan ekspor satu pintu yang melibatkan Badan Usaha...

Indonesia Open 2026 Banyak Beri Pelajaran soal Teknologi dan Analisis Olahraga

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Perhelatan Indonesia Open 2026 yang menghadirkan atlet-atlet bulu tangkis terbaik dunia dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempelajari perkembangan pembinaan olahraga...

Jurus Mahasiswa UMS Tenangkan Sapi Sebelum Penyembelihan Kurban

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Penyembelihan hewan kurban di Lapangan Timur Masjid Hj. Sudalmiyah Rais Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (28/5/2026), menjadi pengalaman berharga bagi...

UMS Dampingi Anak Migran Indonesia di Sabah, Ajarkan Kelola Uang Saku dan Dasar Komputer

SABAH, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Internasional (PkM KI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa...

PCA Gatak Gelar Pengajian Safari Dakwah dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

GATAK, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Siang yang cerah, usai Salat Jumat, Jumat (08/05/2026), gedung Tirta Wirejo, Wironanggan dipadati  jemaah pengajian Safari Dakwah dan jemaah calon haji Kecamatan Gatak, Sukoharjo tahun...

Padukan Syiar dan Tadabur Alam, Santri Pondok KHAD MTs Muhammadiyah Surakarta Rihlah ke Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pondok Putra KH Ahmad Dahlan (KHAD) MTs Muhammadiyah Surakarta melaksanakan kegiatan Rihlah dan Tadabur Alam di Kabupaten Gunungkidul, Sabtu–Minggu (9–10/5/2026). Kegiatan ini...

Melaju Bersama Dakwah, BikersMu Surakarta Gelar Touring ke Pacitan

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Lebih dari 50 warga Muhammadiyah dan simpatisan yang tergabung dalam komunitas BikersMu Surakarta menggelar touring ke Pantai Buyutan dan Pantai Kasap, Pacitan,...

Atlet Panahan Kota Solo Ikuti Lomba Degradasi untuk Porprov Jateng

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Para atlet panahan Kota Solo, Minggu (3/5/2026) melaksanakan kegiatan lomba degradasi. Degradasi akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama bulan Mei dan tahap kedua bulan...

Peluang El Nino 2026 Capai 70 Persen, Akademisi UMS Ingatkan Potensi Kemarau Panjang

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Fenomena El Nino “Godzilla” yang belakangan ramai diperbincangkan publik bukan merupakan istilah ilmiah resmi. Guru Besar Program Studi Geografi Fakultas Geografi Universitas...