Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Opini

Saat Ruang Bimbingan Konseling Digusur Barak Militer

Fauzan, Editor: Sholahuddin
Rabu, 25 Juni 2025 19:24 WIB
Saat Ruang Bimbingan Konseling Digusur Barak Militer
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Fauzan (Dok. pribadi)

Sebagai sarjana pendidikan, saya kerap dihantui oleh peluang kerja yang semakin sempit. Hingga kala waktu larut dibalut gelap, kuraih ponsel dan kudapati beranda dipenuhi oleh kabar menggebu. Sebuah program lucu Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, yang mengirimkan murid yang dianggap nakal ke barak militer. Tak percaya akan kabar ini, platform demi platform perlahan kusambangi. Ternyata semuanya mewartakan hal yang serupa. Sontak kukirim pesan pada sahabatku yang ingin melanjutkan studi ke program studi Magister Bimbingan Konseling. “Kim, kurang kerjaan kalau kamu lanjut Magister Bimbingan Konseling. Sekarang murid nakal masuk ke barak militer, bukan ke ruang BK [Bimbingan Konseling],” kata saya.

Dia mungkin tersinggung, atau bahkan bingung.  Sebab sebagai calon pendidik dengan lapangan pekerjaan yang minim, justru ruang itu semakin dipersempit oleh program Dedi Mulyadi.  Tak perlu susah payah mencari data untuk memvalidasi keresahan ini. Kini guru BK tak lagi perlu menanti murid-murid nakal di ruangannya karena digantikan oleh TNI yang siap menanti di barak. Lalu timbul pertanyaan besar, Mengapa harus TNI?”

Memang benar, dalam manajemen sekolah, pihak sekolah dapat mengundang pihak eksternal untuk berkolaborasi secara distributif untuk mengatasi problematikan murid. Pada umumnya, biasanya dilakukan dengan workshop maupun agenda sejenis dengan pihak luar seperti psikiater, motivator, bahkan kepolisian untuk mengupayakan kerja sama dalam membentuk lingkungan sekolah yang lebih baik. Sehingga program yang diselenggarakan oleh Dedi Mulyadi menuai pro dan kontra di kalangan khalayak. Namun, ada dua hal penting yang sebaiknya dipertimbangkan yaitu: pemberdayaan pendidik dan menyempitnya lapangan pekerjaan.

Menurut data dari Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB ABKIN) tahun 2023, Indonesia masih membutuhkan sekitar 242 ribu Guru BK. Sedangkan saat ini, jumlah Guru BK yang tersedia baru sekitar 58 ribu orang. Padahal, jumlah siswa dari jenjang SD hingga SMA mencapai sekitar 45 juta. Jika mengacu pada Permendikbud No. 15 Tahun 2018, tertulis bahwa satu guru BK diharuskan menangani maksimal 150 siswa. Maka idealnya harus ada sekitar 300 ribu Guru BK untuk menangani 45 juta siswa tersebut. Selisih tersebut bukan jumlah yang sedikit. Sebagai langkah alternatif, Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menyatakan guru mata pelajaran perlu diberikan pendidikan dan pelatihan agar mereka mengerti psikologis anak untuk menutup kebutuhan terhadap guru BK di sekolah.

Kualitas Pendidik

Hal ini juga sejalan dengan fokus utama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) dalam meningkatkan kualitas pendidik dengan mengadakan pelatihan bagi guru-guru mata pelajaran agar memiliki keterampilan dasar dalam konseling. Sehingga mereka mampu memberikan pendampingan psikologis awal kepada siswa secara lebih menyeluruh. Ini membuktikan bahwa yang semestinya diberdayakan dalam sekolah saat ini adalah para pendidik, bukannya TNI.

Sedangkan dalam permasalahan lapangan pekerjaan, para lulusan pendidikan saat ini sedang didera persoalan serius. Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat menjabat Mendikbud Ristek, menyoroti banyaknya lulusan perguruan tinggi yang belum terserap di bidang kerja sesuai kompetensinya. Ia mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utamanya ialah terbatasnya lapangan pekerjaan. Bahkan, Data Badan Pusat Statistik Februari 2024 mencatat dari lebih dari tujuh juta pengangguran terbuka, sekitar 12 persen atau hampir 872 ribu di antaranya adalah lulusan pendidikan.

Jika pemberdayaan dan penyempitan lapangan pekerjaan bagi pendidik begitu memilukan, maka persoalan tersebut haruslah menjadi fokus utama Dedi Mulyadi. Kalaupun saat ini memang kekurangan guru BK di institusi pendidikan kita, jangan terburu-buru melempar peran pada TNI yang bukan ranahnya sama sekali. Sebab akan semakin mengurangi pemberdayaan dan penyempitan lapangan pekerjaan. Dedi Mulyadi perlu berkaca pada persoalan ini yang menjadi kisah getir bagi kita semua.

Pendidiklah yang semestinya mengemban tugas ini. Merekalah yang layak sesuai fungsi dan peran dalam mengurus siswa. Sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005, bahwa pendidik adalah orang yang mahir dalam mengelola fungsi pendidikan, yang mencakup membimbing, mendampingi, dan mengarahkan siswa dalam proses pembelajaran dan pengembangan pribadi. Karena tanggung jawab khusus menyediakan layanan konseling yang sistematis, terarah, dan terstruktur, mereka berada dalam posisi yang sangat strategis dalam situasi ini.

Jika Dedi Mulyadi hanya memberi solusi dengan menggiring murid nakal ke dalam barak militer, maka makna pendidikan berubah menjadi sekadar “pelatihan” melalui pendekatan yang tergesa-gesa. Maka berdasarkan tinjauan pemberdayaan pendidik dan menyempitnya lapangan pekerjaan dapat menjadi evaluasi yang intens. Bagi para lulusan jurusan pendidikan, termasuk juga BK, harus menghadapi kenyataan yang semakin diperpahit oleh program Dedi Mulyadi.

Satu hal yang perlu diingat, di balik jerih payah mereka, tersimpan satu kenyataan bahwa semangat mendidik tak selalu sejalan dengan kesejahteraan. Begitu siswa nakal dimasukkan ke dalam barak, akan ada banyak calon guru BK yang termarginalkan. Betapa riskan jika Dedi Mulyadi menangani masalah dengan menambah masalah itu sendiri. Jumlah tenaga pendidik yang tercampakkan akan semakin menganga karena digantikan dengan TNI yang siap menanti di barak.

Kala ruang BK tak lagi jadi tempat pulang bagi siswa nakal. Kala langkah sepatu bot menggantikan suara lembut konselor. Kala calon guru BK dengan naasnya tercampakkan. Kala kesejahteraan guru hanya dijawab dengan substitusi peran oleh militer. Maka pendidikan perlahan kehilangan denyut nadinya. Di situlah terpampang jelas wajah pendidikan saat ini hanyalah bahan mainan bagi politikus. Padahal pendidikan di ranah sekolah merupakan tugas seorang guru. Pendidikan adalah ruang dialog antara metode dan intuisi, bukan ruang aba-aba yang mengharuskan seragam dalam pikir dan rasa.

Jika sudah begitu keadaannya, untuk apa lagi seorang calon guru BK bermimpi? Apakah pendidikan di Indonesia telah kehilangan esensinya? Jika ruang mereka telah direbut, dan siswa-siswa yang butuh bimbingan justru digiring ke disiplin barak. Satu garis tebal bahwa sekolah harus kembali ke pangkuan para pendidik. Maka ruang BK tak boleh tergantikan oleh tugas TNI. Maka di tengah pusaran ini, sejenak merenung di tengah sunyinya malam. Sembari menanti secercah harapan, ia berkata, “Semoga program ini hanyalah sementara, karena biasanya hanya untuk citra politik sesaat.”

Penulis adalah kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukoharjo, Mahasiswa Magister PAI

Berita Terbaru

Mengapa Pelecehan Masih Dianggap Biasa?

Setiap tahun, nama R.A. Kartini kembali diangkat ke permukaan. Perempuan mengenakan kebaya, kutipan-kutipan inspiratif dibagikan, dan narasi tentang emansipasi memenuhi ruang publik. Kita seolah sepakat...

Dekat Tapi Jauh : Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna

Judul “Dekat Tapi Jauh: Saat Ibadah Tak Lagi Menghadirkan Makna” menggambarkan jarak batin yang sering dialami banyak orang: ritual tetap dijalankan, tetapi rasa kedekatan dengan...

Tabayun di Era Digital: Belajar dari Haditsul Ifki untuk Melawan Hoaks

Di era digital yang serba cepat ini, arus informasi bergerak jauh melampaui kemampuan manusia untuk memverifikasinya. Dalam hitungan detik, sebuah kabar dapat menyebar luas melalui...

Lulus Seleksi, Tapi Dibunuh Biaya

Setiap tahun, ribuan pelajar Indonesia merayakan satu momen yang dianggap sakral: pengumuman kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi. Nama yang terpampang di layar seolah menjadi tiket...

Megahnya SPPG, Rapuhnya SD: Ironi dari Majalengka

Majalengka hari ini sedang berdiri di antara dua wajah pembangunan yang saling bertolak belakang. Di satu sisi, berdiri bangunan SPPG yang megah, bersih, dan tampak...

Kasih Sayang Ayah, Fondasi Kuat bagi Tumbuh Kembang Anak Perempuan

Islam menempatkan anak dalam posisi yang sangat penting dalam konteks pendidikan, karena tugas suci ini termasuk fardlu ‘ain bagi setiap orang tua. Maka dosa besar...

Relevansi QS. Al-Mutaffifin dalam Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Program ini dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan ditargetkan...

Mengapa yang Kita Yakini Tak Selalu Kita Jalani?

Fenomena ini sangat akrab dalam kehidupan sehari-hari. Setiap orang pasti pernah mengalami momen ketika apa yang diyakini sebagai kebenaran ternyata tidak diikuti oleh tindakan nyata....

Hidup di Tengah Notifikasi: Mengapa Kita Mudah Lelah Secara Emosional?

Hidup manusia hari ini hampir tidak pernah benar-benar sepi. Sejak bangun tidur, tangan langsung mencari ponsel untuk melihat pesan, berita, media sosial, atau notifikasi yang...

Mengapa Al-Qur’an Penting dalam Isu Krisis Iklim Global?

Krisis iklim global saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga mencerminkan krisis cara pandang manusia terhadap alam. Berbagai solusi yang ditawarkan selama ini...

Syahadah di Media Sosial: Persaksian atau Pencitraan?

Sebuah informasi atau berita di dalam Islam, dinyatakan valid dan terverifikasi jika ditemukan adanya saksi mata. Persaksian ini disebut syahadah (pernyataan kebenaran) syarat akan ‘ilm...

Hidup Terlihat Sempurna, Lalu Mengapa Hati Serasa Kosong?

Fenomena sosial yang sering kita lihat dari berbagai sudut mulai dari sosial media, kehidupan sehari-hari atau bahkan di lingkungan sekitar kita. Banyak fenomena yang dapat...