Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Perguruan Tinggi

KPID Jateng Gelar Seminar Literasi Media di UMS, Dorong Mahasiswa Cakap Bermedia

Zaatuddin, Editor: Alan Aliarcham
Kamis, 9 Oktober 2025 14:32 WIB
KPID Jateng Gelar Seminar Literasi Media di UMS, Dorong Mahasiswa Cakap Bermedia
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah sukses gelar KPID Goes to Campus UMS yang bertemakan “Cakap Bermedia, Kritis Bersuara”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (7/10/2025) di Gedung J Seminar 1 Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dihadiri sekitar 100 peserta. (Humas)

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah sukses gelar KPID Goes to Campus UMS yang bertemakan “Cakap Bermedia, Kritis Bersuara”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (7/10/2025) di Gedung J Seminar 1 Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dihadiri sekitar 100 peserta.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber kompeten yakni Budi Santoso perwakilan dari salah satu dosen Ilmu Komunikasi UMS, Hendrik Hutabarat dan Anas Syahirul Alim perwakilan langsung dari KPID Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan literasi mahasiswa mengenai regulasi penyiaran di Indonesia.

Dalam sambutannya, Dekan FKI UMS, Endah Sudarmilah, menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran kritis mahasiswa dalam bermedia. Ia menyatakan materi yang disampaikan sangat kompeten dan relevan dengan ilmu komunikasi.

“Dari acara ini akan ada sesuatu yang sangat berharga, khususnya untuk Prodi Ilmu Komunikasi. Kita akan lanjutkan dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) yang insya Allah akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujar Endah.

Selain itu, menurut Endah, kegiatan ini menjadi bukti komitmen FKI terhadap pendidikan yang menjadi salah satu Catur Dharma Perguruan Tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) untuk kerja sama yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama tidak hanya pada sisi mahasiswa, tetapi mencakup seluruh aspek Catur Dharma Perguruan Tinggi UMS. “Kerja sama ini akan mencakup pada Catur Dharma Perguruan Tinggi UMS yang meliputi Pendidikan, Pengabdian, Penelitian dan Al-Islam Kemuhammadiyahan,” jelasnya.

Kemajuan Ilmu Komunikasi 

Endah berharap melalui kegiatan ini, KPID dapat berbagi ilmu dengan mahasiswa dan memberikan insight serta edukasi untuk kemajuan bidang ilmu komunikasi di FKI UMS. “Al-Islam Kemuhammadiyahan itu kan salah satu ciri khasnya adalah dakwah dan itu tidak mungkin lepas dari KPID. Jadi harapannya nanti bisa dikolaborasikan dan dielaborasikan,” harap Dekan FKI itu.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Tengah, Hendrik SP. Hutabarat, menekankan pentingnya kemampuan mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi di berbagai bentuk media. “Di era disinformasi yang kian marak, literasi media menjadi keterampilan penting untuk membantu masyarakat bersikap kritis terhadap pesan-pesan media,” jelas Hendrik.

Ia menjelaskan empat pilar literasi digital yang harus dikuasai, yakni digital skill (keterampilan teknis), digital culture (membangun nilai kebangsaan), digital ethics (kesadaran etika), dan digital safety (perlindungan dari ancaman siber).

Hendrik juga menguraikan tugas KPID sebagai lembaga independen yang menjamin masyarakat memperoleh informasi layak, membangun persaingan sehat antarlembaga penyiaran, serta menampung pengaduan masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran.

Ia mengingatkan tujuh kekeliruan media yang harus diwaspadai oleh mahasiswa, “Tujuh kekeliruan yang biasa kita temukan, diantaranya Distorsi Informasi, ⁠Dramatisasi Fakta Palsu, ⁠Mengganggu ‘Privacy’, ⁠Pembunuhan Karakter, ⁠Eksploitasi Seks, ⁠Meracuni Benak Pikiran Anak-anak, ⁠Penyalahgunaan Kekuasaan,” paparnya.

Di samping itu, Budi Santoso selaku narasumber kedua membahas tentang kebebasan berpendapat dalam hukum di Indonesia. Ia merujuk pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menjamin kemerdekaan pers dan hak menyampaikan informasi. “Kebebasan berbicara adalah hak, tetapi mempertanggungjawabkan segala informasi yang kita bagikan adalah kewajiban,” tegas Budi.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah sukses gelar KPID Goes to Campus UMS yang bertemakan “Cakap Bermedia, Kritis Bersuara”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (7/10/2025) di Gedung J Seminar 1 Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dihadiri sekitar 100 peserta.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah sukses gelar KPID Goes to Campus UMS yang bertemakan “Cakap Bermedia, Kritis Bersuara”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, (7/10/2025) di Gedung J Seminar 1 Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang dihadiri sekitar 100 peserta. (Humas)

Ia menjelaskan bahwa kebebasan berbicara bukan tanpa batas. Setiap penyampaian informasi harus menghindari fitnah, hoaks, ujaran kebencian, atau diskriminasi, serta tetap menjaga kepentingan publik. Lembaga penyiaran dan pers wajib menjalankan kode etik jurnalistik dan fungsi etika profesi. “Pers itu punya kode etik jurnalistik sebagai bagian dari etika profesi yang membatasi sekaligus membebaskan para wartawan,” ungkapnya.

Anas Syahirul Alim sebagai narasumber ketiga menyoroti perkembangan media dan tantangan di dunia maya. Ia memaparkan data pengguna internet Indonesia yang didominasi Generasi Z (34,40%) dan Milenial (30,62%).

Menurut Anas, salah satu tantangan yang dihadapi oleh KPID adalah turunnya minat Generasi Z (sebagai salah satu adopter media terbanyak) terhadap media konvensional seperti televisi dan radio. Menurutnya KPID telah melakukan langkah konkrit dalam menjawab tantangan tersebut. “Sejauh ini kami telah melakukan kampanye konvergensi media. Jadi sekarang radio wajib punya akun media sosial seperti instagram dan tiktok,” pungkasnya.

Anas mengingatkan enam jenis konten negatif berdasarkan UU ITE, yaitu pelanggaran kesusilaan, perjudian, penghinaan, pemerasan, penyebaran berita bohong, dan penyebaran kebencian berdasarkan SARA.

Ia juga menyoroti fenomena perundungan di ruang digital (cyberbullying) yang dapat memicu kekerasan fisik di dunia nyata. “Menyebarkan berita bohong bisa dipidana penjara hingga enam tahun dan denda Rp1 miliar sesuai Pasal 28 Ayat 1 UU ITE No. 19 Tahun 2016,” jelas Anas.

Ia mengajak mahasiswa sebagai bagian dari Society 5.0 untuk memanfaatkan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Seminar yang dimoderatori Intan Nurlaili dari KPID Jawa Tengah ini berlangsung interaktif dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa dalam memanfaatkan media secara cerdas dan kritis di era digital.

Berita Terbaru

Fakultaria FAI UMS 2026 Bekali Mahasiswa Baru dengan Ilmu dan Nilai Islami

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membekali mahasiswa baru dengan pemahaman akademik, budaya fakultas, hingga nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) melalui...

UMS dan UM Buka Peluang Kolaborasi Mobilitas Mahasiswa hingga Kelas Internasional

MALANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mempelajari strategi internasionalisasi dan pemeringkatan global melalui benchmarking ke Universitas Negeri Malang (UM), Jumat (11/9/2026). Kunjungan Direktorat Reputasi, Kemitraan,...

Student Exchange ke Uzbekistan, Dua Mahasiswa UMS Temukan Sistem Belajar Berbeda

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Dua mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Weny Anggelina Setya Ningrum dan Vika Yulvani, mendapatkan pengalaman...

Produktif Menulis, Prima Trisna Aji Terima Penghargaan Buku ISBN Terproduktif UNIMUS 2026

SEMARANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Konsistensi mengubah pengalaman akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menjadi karya pengetahuan membawa dosen spesialis Keperawatan Medikal Bedah Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS), Prima Trisna...

Citroguard 3in1, Inovasi Mahasiswa UMS Hadirkan Pengusir Nyamuk Berbahan Alami

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengembangkan Citroguard 3in1, sebuah inovasi produk multifungsi berbahan alami yang dirancang sebagai alternatif pengusir nyamuk sekaligus aromaterapi dan pengharum...

Antisipasi Blackout Total, Mahasiswa UMS Rancang Protokol Kesiapsiagaan Layanan Kota

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Lima mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengembangkan gagasan Blackout Protocol, sebuah konsep protokol kontingensi kota untuk menghadapi pemadaman...

AI Bantu Hakim Susun Putusan, Guru Besar UMS Tekankan Pentingnya Integritas

PONTIANAK, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) mulai memengaruhi cara kerja berbagai profesi, termasuk di lingkungan peradilan. Teknologi tersebut dapat membantu hakim mencari...

Masta PMB UMS 2026 Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Ribuan Mahasiswa Baru

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Sekitar 8.195 mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendapat pengalaman berbeda dalam rangkaian Masa Ta’aruf Penyambutan Mahasiswa Baru (Masta PMB) dan Ekspo Unit...

Ribuan Mahasiswa Baru Meriahkan Ekspo UKM UMS 2026, Kenali Minat dan Bakat

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memadati Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan dalam Ekspo Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) 2026. Kegiatan tersebut menjadi...

725 Mahasiswa Baru FKIP UMS Ikuti Masta IMM, Didorong Jadi Akademisi Humanis

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Sebanyak 725 mahasiswa baru Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mengikuti Masa Ta’aruf Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Masta IMM) sebagai...

Dari Karya ke Etalase Digital, UMS Dampingi Guru SLB Kembangkan Wirausaha Siswa

KARANGANYAR, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Tim Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memperkuat keberlanjutan program Difabel Berwirausaha melalui pelatihan bagi guru SLB Anugerah...

Awardee Beasiswa BAZNAS di UMS Dibekali Bahasa Asing untuk Hadapi Dunia Global

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Kemampuan bahasa asing menjadi salah satu bekal yang diperkuat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bagi mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB). Melalui mentoring yang...