Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Umum

Prof. Aidul Fitriciada Azhari Jelaskan Putusan MK tentang Ijazah Gibran

Yusuf Humas UMS, Editor: Sholahuddin
Sabtu, 10 Oktober 2026 21:45 WIB
Prof.  Aidul Fitriciada Azhari Jelaskan Putusan MK tentang Ijazah Gibran
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Aidul Fitriciada Azhari. [Humas].

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Pakar hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Prof. Aidul Fitriciada Azhari, menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara syarat pendidikan dan dokumen pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, perlu dipahami berdasarkan amar putusan serta kewenangan lembaga peradilan.

Menurutnya, putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima tidak dapat disamakan dengan putusan yang memeriksa dan memutus pokok perkara.  Aidul menegaskan, frasa tidak menemukan bukti dalam pertimbangan hukum tidak serta-merta berarti suatu dugaan telah terbukti benar atau salah. Ia menilai, masyarakat perlu membedakan antara pertimbangan hukum dan amar putusan untuk memahami konsekuensi hukum dari perkara tersebut.  “Tidak menemukan bukti itu bukan berarti terbukti,” jelas Aidul saat diwawancarai kontributor Muhammadiyahsolo.com, Sabtu, (10/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam pandangan hukumnya, putusan tidak dapat diterima atau niet ontvankelijke verklaard (NO) berarti perkara tidak diperiksa hingga menghasilkan putusan atas pokok persoalan. Karena itu, ia menilai putusan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keabsahan atau ketidakabsahan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.

Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (FHIP) UMS itu juga menyoroti prinsip audi et alteram partem, yakni prinsip bahwa pihak-pihak yang berkepentingan harus memperoleh kesempatan untuk didengar dalam proses peradilan. Menurutnya, pemeriksaan yang menyangkut seseorang harus memberikan ruang bagi pihak tersebut untuk menyampaikan penjelasan dan pembelaannya sesuai prosedur hukum.

Terkait kemungkinan pemakzulan atau impeachment terhadap Wakil Presiden, Aidul menjelaskan bahwa proses tersebut melibatkan DPR, MK, dan MPR.  “Prosesnya dapat dimulai melalui DPR yang menyatakan pendapat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden atau Wakil Presiden, kemudian diperiksa MK sebelum berlanjut ke tahap pengambilan keputusan di MPR,” jelasnya.

Ia menerangkan, Pasal 7A UUD 1945 mengatur alasan pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden, antara lain pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, perbuatan tercela, atau apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden atau Wakil Presiden. Dengan demikian, dugaan terkait dokumen pendidikan perlu dibuktikan melalui mekanisme dan kewenangan hukum yang sesuai.

“Pertama, dibuktikan dulu,” ujarnya.  Ia menambahkan bahwa dokumen atau keputusan administrasi pada prinsipnya tetap dianggap sah selama belum dibatalkan oleh pengadilan yang berwenang. Menurutnya, persoalan keabsahan dokumen administrasi perlu diperiksa melalui jalur peradilan yang memiliki kewenangan, bukan dicampuradukkan dengan kewenangan MK dalam perkara yang berbeda.

Lebih lanjut, Ketua Komisi Yudisial tahun 2016-2018 itu menilai pemakzulan tidak hanya berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga melibatkan pertimbangan politik melalui lembaga perwakilan. Setelah MK memeriksa dan menyatakan pendapat DPR sesuai ketentuan konstitusi, keputusan akhir mengenai pemberhentian berada pada MPR melalui mekanisme yang diatur dalam UUD 1945.

Aidul mengingatkan masyarakat agar membedakan proses hukum, administrasi negara, dan dinamika politik dalam menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya, ketidaksukaan terhadap seorang tokoh tidak boleh menghilangkan prinsip keadilan dan keharusan untuk mendasarkan penilaian pada bukti serta prosedur yang berlaku.

Share:

Berita Terbaru

Kekeringan di Ngasinan, MIM 01 Manyaran Kirim Tangki Air Bersih

BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) 01 Manyaran, Karanggede, menyalurkan bantuan dua tangki air bersih kepada warga Dusun Ngasinan, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Rabu (7/10/2026). Bantuan...

Pura Mangkunegaran Jadi Ruang Archfest 2026, Arsitek dan Mahasiswa Kolaborasi

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Ikatan Alumni Teknik Arsitektur (IATA), Program Studi S1 Arsitektur, dan Program Profesi Arsitek (PPAr) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bersinergi dalam penyelenggaraan Archfest 2026....

RS PKU Muhammadiyah Surakarta Salurkan 12 Tangki Air ke Boyolali

BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- RS PKU Muhammadiyah Surakarta bersama Lazismu KL RS PKU Muhammadiyah Surakarta, PDAM Surakarta, dan sejumlah pihak menyalurkan bantuan air bersih bagi warga terdampak...

Umrah ke Tanah Suci, Dwi Jatmiko Bawa Pengalaman Spiritual

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Menunaikan ibadah umrah menjadi pengalaman spiritual sekaligus pembelajaran mendalam bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab, Dwi Jatmiko. Dai Champions Standardisasi...

KBIH Al Kautsar Muhammadiyah Kelas Klego Gelar Manasik Haji Bagi 101 Calon Jemaah

BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al Kautsar Muhammadiyah Kabupaten Boyolali sukses menggelar praktik manasik haji mandiri untuk kelas Klego, Ahad (4/10/2026). Kegiatan yang dipusatkan...

RS PKU Muhammadiyah Surakarta Tekankan Bahaya Bullying pada Acara MES Surakarta & Asbisindo Goes to School

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-RS PKU Muhammadiyah Surakarta turut ambil bagian dalam memeriahkan agenda Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Surakarta dan Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Goes to School...

Dari Solo ke Forum Asia Pasifik, Mahasiswa UMS Angkat Isu Sampah Pangan

JAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Isu pengurangan food loss and food waste tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga beririsan dengan keadilan pangan, perubahan iklim, dan kebijakan publik....

Pemkot Solo-Transid Kolaborasi Aktifkan Perpustakaan Kampung dan Taman Cerdas

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Pemerintah Kota Solo menjalin kerja sama dengan komunitas Transid untuk mengoptimalkan perpustakaan kampung dan taman cerdas sebagai ruang literasi warga. Kolaborasi tersebut ditandai...

Loyalitas Jadi Kunci Memajukan Pendidikan Muhammadiyah

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Loyalitas dan pembiasaan perilaku positif menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan Muhammadiyah yang berkemajuan dan mencerahkan. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui kedisiplinan, penguatan...

Baru 3 Tahun, Abqory Berhasil Selesaikan Lintasan Edu Fun Run UMS

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Seorang pelari berusia tiga tahun mencuri perhatian dalam gelaran Edu Fun Run Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu...

Kritik Tajam dari Boyolali: Agama Cuma Jadi Identitas, Tidak Ada Politik Nilai dalam Bernegara

BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Keprihatinan terhadap kondisi demokrasi, politik hukum, ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat mendorong sejumlah elemen masyarakat di Boyolali menggelar diskusi perdana bernama Forum Harapan.  Diskusi mengusung...

Pelari dari Jawa Barat Tempuh 5K, Edu Fun Run FKIP UMS Dinilai Kondusif

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyemarakkan Hari Jadi ke-68 melalui Edu Fun Run FKIP UMS 2026 bertema “Move for...