SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Wacana pembentukan Daerah Istimewa Solo (DIS) kembali mengemuka dalam agenda rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 24 April 2025 yang lalu. Terdapat lebih dari 340 usulan daerah yang mengajukan daerah otonomi baru.
Rincian usulan tersebut yakni 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 365 kota, ada 6 yang mengusulkan daerah istimewa dan 5 daerah meminta daerah khusus. Usulan kota Solo menjadi DIS tentu menjadi menarik karena saat ini Solo menjadi magnet perhatian publik karena presiden ketujuh Indonesia dan wakil presiden saat ini berasal dari kota yang berjulukan Spirit of Java itu.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah bekerja sama dengan MHH Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta menggelar diskusi publik DELICTUM (Dialogue Of Law In Contemporary Meaning) dengan tema “Kajian Otonomi Daerah: Wacana Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dan Provinsi Soloraya”, Senin (12/5/2025).
Diskusi dibuka M. Junaidi, selaku Anggota MHH PWM Jawa Tengah (Jateng) sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). “Materi pertama diawali oleh Prof. Ni’matul Huda yang memberikan penjelasan tentang Daerah Istimewa Surakarta dalam perspektif yuridis,” ungkap dosen UMS itu, Jumat (16/5/2025).
Diskusi yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh dua narasumber yang cukup kompeten dan berpengalaman, di antaranya adalah Prof. Ni’matul Huda, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) dan H. Dedy Purnomo yang merupakan ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surakarta yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua komisi DPRD Surakarta.
Lebih Memungkinkan
Pakar Hukum Tata Negara UII itu menyampaikan bahwa pengajuan daerah Solo Raya sebagai provinsi baru lebih dimungkinkan daripada membentuk daerah istimewa yang layaknya seperti Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah secara konstitusionalitas memiliki sejumlah syarat.
Hal itu yakni (1) Aspirasi sebagian besar masyarakat setempat dalam bentuk Keputusan BPD untuk desa dan Forum Komunikasi Kelurahan atau nama lain untuk kelurahan di wilayah yang menjadi calon cakupan wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang akan dimekarkan; (2) Keputusan DPRD kabupaten/kota berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat; (3) Bupati/walikota dapat memutuskan untuk menyetujui atau menolak aspirasi tersebut dalam bentuk keputusan bupati/walikota berdasarkan hasil kajian daerah.
Lebih lanjut, Prof Ni’mah dalam kesimpulannya memberikan beberapa poin penting. Apa keistimewaan yang hendak diajukan? Apakah juga menghendaki seperti DIY? Siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur? Apakah warga Solo Raya juga menginginkan menjadi DIS?
“Perlu kajian yang lebih mendalam dan detail. Secara hukum, dapat mengajukan judicial review ke MK dengan mengacu pada pertimbangan dalam Putusan MK 2013. Legal standing pemohon dan argumentasi permohonan diperbarui dan dipertajam. Secara politik, ditempuh dengan mengajukan pemulihan atau pembentukan daerah istimewa kepada DPR dan Presiden,” ujarnya.

Materi kedua dilanjutkan Dedy Purnomo dari MHH PDM Kota Solo yang juga sekaligus pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surakarta periode 2009-2014. Dedy memberikan penjelasan tentang wacana otonomi daerah solo ini dalam perspektif potensi-potensi yang dimiliki secara khusus oleh daerah Solo Raya.
Dalam penyampaiannya, Dedy menguraikan Solo Raya memiliki beragam potensi untuk menjadi provinsi baru, diantaranya adalah peluang otonomi jauh lebih besar, Pendidikan dan kebudayaan jauh lebih berkembang, peningkatan peran kasunanan dalam mengambil Keputusan, peningkatan pariwisata, inovasi dan fleksibilitas, serta peningkatan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, meskipun memiliki banyak potensi, Dedy tidak memungkiri ada kendala dalam wacana potensi tersebut. “Kendala utama dalam pendirian Daerah Istimewa Surakarta adalah tantangan dari efisiensi anggaran dan potensi kecemburuan sosial antar daerah. Selain itu, sejarah Surakarta yang bergabung dengan Jawa Tengah setelah kemerdekaan juga menjadi faktor penghambat,” tegasnya.
Di pengujung diskusi, peserta terlihat sangat antusias dengan melontarkan beragam pertanyaan yang menarik. Sebagian peserta diskusi menginginkan Solo Raya dapat menjadi provinsi sendiri daripada menjadi daerah istimewa, yang dinilai bahwa masyarakat Solo Raya sudah terbiasa dengan pilkada langsung. Selain itu, menjadi provinsi sendiri menjadi usulan yang cukup menguntungkan karena dapat mempermudah aksesibilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
PDM Boyolali Lantik Pengurus BikersMu, Perkuat Dakwah lewat Komunitas Otomotif
BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Boyolali resmi melantik Pengurus BikersMu Chapter Boyolali periode 2026–2028 pada Selasa (16/6/2026). Pelantikan yang digelar di Dukuh Kemel,...
Muhammadiyah Pandang Malam Satu Suro sebagai Budaya, Tauhid Tetap Utama
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Muhammadiyah memandang tradisi Malam Satu Suro sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa yang lahir dari proses sosial dan sejarah. Namun, tradisi tersebut...
Pertamax Naik ke Rp16.250, Pengamat UMS Soroti Beban Kelas Menengah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Isu yang ramai dibicarakan mulai dari ancaman inflasi...
Muhammadiyah Investasikan Rp800 Miliar untuk Bangun Pabrik Infus
MALANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pabrik infus milik Persyarikatan, PT Suryavena Farma Indonesia, Kamis (11/6/2026), di...
Akademisi UMS Ingatkan Pentingnya Kepastian Teknis dalam Ekspor Satu Pintu
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Akbar Pratama Kartika menilai kebijakan ekspor satu pintu yang melibatkan Badan Usaha...
Indonesia Open 2026 Banyak Beri Pelajaran soal Teknologi dan Analisis Olahraga
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Perhelatan Indonesia Open 2026 yang menghadirkan atlet-atlet bulu tangkis terbaik dunia dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempelajari perkembangan pembinaan olahraga...
Jurus Mahasiswa UMS Tenangkan Sapi Sebelum Penyembelihan Kurban
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Penyembelihan hewan kurban di Lapangan Timur Masjid Hj. Sudalmiyah Rais Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (28/5/2026), menjadi pengalaman berharga bagi...
UMS Dampingi Anak Migran Indonesia di Sabah, Ajarkan Kelola Uang Saku dan Dasar Komputer
SABAH, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Internasional (PkM KI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa...
PCA Gatak Gelar Pengajian Safari Dakwah dan Pelepasan Calon Jemaah Haji
GATAK, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Siang yang cerah, usai Salat Jumat, Jumat (08/05/2026), gedung Tirta Wirejo, Wironanggan dipadati jemaah pengajian Safari Dakwah dan jemaah calon haji Kecamatan Gatak, Sukoharjo tahun...
Padukan Syiar dan Tadabur Alam, Santri Pondok KHAD MTs Muhammadiyah Surakarta Rihlah ke Gunungkidul
GUNUNGKIDUL, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pondok Putra KH Ahmad Dahlan (KHAD) MTs Muhammadiyah Surakarta melaksanakan kegiatan Rihlah dan Tadabur Alam di Kabupaten Gunungkidul, Sabtu–Minggu (9–10/5/2026). Kegiatan ini...
Melaju Bersama Dakwah, BikersMu Surakarta Gelar Touring ke Pacitan
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Lebih dari 50 warga Muhammadiyah dan simpatisan yang tergabung dalam komunitas BikersMu Surakarta menggelar touring ke Pantai Buyutan dan Pantai Kasap, Pacitan,...
Atlet Panahan Kota Solo Ikuti Lomba Degradasi untuk Porprov Jateng
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Para atlet panahan Kota Solo, Minggu (3/5/2026) melaksanakan kegiatan lomba degradasi. Degradasi akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama bulan Mei dan tahap kedua bulan...







