SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Wacana pembentukan Daerah Istimewa Solo (DIS) kembali mengemuka dalam agenda rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 24 April 2025 yang lalu. Terdapat lebih dari 340 usulan daerah yang mengajukan daerah otonomi baru.
Rincian usulan tersebut yakni 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 365 kota, ada 6 yang mengusulkan daerah istimewa dan 5 daerah meminta daerah khusus. Usulan kota Solo menjadi DIS tentu menjadi menarik karena saat ini Solo menjadi magnet perhatian publik karena presiden ketujuh Indonesia dan wakil presiden saat ini berasal dari kota yang berjulukan Spirit of Java itu.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah bekerja sama dengan MHH Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta menggelar diskusi publik DELICTUM (Dialogue Of Law In Contemporary Meaning) dengan tema “Kajian Otonomi Daerah: Wacana Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dan Provinsi Soloraya”, Senin (12/5/2025).
Diskusi dibuka M. Junaidi, selaku Anggota MHH PWM Jawa Tengah (Jateng) sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). “Materi pertama diawali oleh Prof. Ni’matul Huda yang memberikan penjelasan tentang Daerah Istimewa Surakarta dalam perspektif yuridis,” ungkap dosen UMS itu, Jumat (16/5/2025).
Diskusi yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh dua narasumber yang cukup kompeten dan berpengalaman, di antaranya adalah Prof. Ni’matul Huda, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) dan H. Dedy Purnomo yang merupakan ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surakarta yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua komisi DPRD Surakarta.
Lebih Memungkinkan
Pakar Hukum Tata Negara UII itu menyampaikan bahwa pengajuan daerah Solo Raya sebagai provinsi baru lebih dimungkinkan daripada membentuk daerah istimewa yang layaknya seperti Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah secara konstitusionalitas memiliki sejumlah syarat.
Hal itu yakni (1) Aspirasi sebagian besar masyarakat setempat dalam bentuk Keputusan BPD untuk desa dan Forum Komunikasi Kelurahan atau nama lain untuk kelurahan di wilayah yang menjadi calon cakupan wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang akan dimekarkan; (2) Keputusan DPRD kabupaten/kota berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat; (3) Bupati/walikota dapat memutuskan untuk menyetujui atau menolak aspirasi tersebut dalam bentuk keputusan bupati/walikota berdasarkan hasil kajian daerah.
Lebih lanjut, Prof Ni’mah dalam kesimpulannya memberikan beberapa poin penting. Apa keistimewaan yang hendak diajukan? Apakah juga menghendaki seperti DIY? Siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur? Apakah warga Solo Raya juga menginginkan menjadi DIS?
“Perlu kajian yang lebih mendalam dan detail. Secara hukum, dapat mengajukan judicial review ke MK dengan mengacu pada pertimbangan dalam Putusan MK 2013. Legal standing pemohon dan argumentasi permohonan diperbarui dan dipertajam. Secara politik, ditempuh dengan mengajukan pemulihan atau pembentukan daerah istimewa kepada DPR dan Presiden,” ujarnya.

Materi kedua dilanjutkan Dedy Purnomo dari MHH PDM Kota Solo yang juga sekaligus pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surakarta periode 2009-2014. Dedy memberikan penjelasan tentang wacana otonomi daerah solo ini dalam perspektif potensi-potensi yang dimiliki secara khusus oleh daerah Solo Raya.
Dalam penyampaiannya, Dedy menguraikan Solo Raya memiliki beragam potensi untuk menjadi provinsi baru, diantaranya adalah peluang otonomi jauh lebih besar, Pendidikan dan kebudayaan jauh lebih berkembang, peningkatan peran kasunanan dalam mengambil Keputusan, peningkatan pariwisata, inovasi dan fleksibilitas, serta peningkatan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, meskipun memiliki banyak potensi, Dedy tidak memungkiri ada kendala dalam wacana potensi tersebut. “Kendala utama dalam pendirian Daerah Istimewa Surakarta adalah tantangan dari efisiensi anggaran dan potensi kecemburuan sosial antar daerah. Selain itu, sejarah Surakarta yang bergabung dengan Jawa Tengah setelah kemerdekaan juga menjadi faktor penghambat,” tegasnya.
Di pengujung diskusi, peserta terlihat sangat antusias dengan melontarkan beragam pertanyaan yang menarik. Sebagian peserta diskusi menginginkan Solo Raya dapat menjadi provinsi sendiri daripada menjadi daerah istimewa, yang dinilai bahwa masyarakat Solo Raya sudah terbiasa dengan pilkada langsung. Selain itu, menjadi provinsi sendiri menjadi usulan yang cukup menguntungkan karena dapat mempermudah aksesibilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemkot Solo-Transid Kolaborasi Aktifkan Perpustakaan Kampung dan Taman Cerdas
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Pemerintah Kota Solo menjalin kerja sama dengan komunitas Transid untuk mengoptimalkan perpustakaan kampung dan taman cerdas sebagai ruang literasi warga. Kolaborasi tersebut ditandai...
Loyalitas Jadi Kunci Memajukan Pendidikan Muhammadiyah
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Loyalitas dan pembiasaan perilaku positif menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan Muhammadiyah yang berkemajuan dan mencerahkan. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui kedisiplinan, penguatan...
Baru 3 Tahun, Abqory Berhasil Selesaikan Lintasan Edu Fun Run UMS
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Seorang pelari berusia tiga tahun mencuri perhatian dalam gelaran Edu Fun Run Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu...
Kritik Tajam dari Boyolali: Agama Cuma Jadi Identitas, Tidak Ada Politik Nilai dalam Bernegara
BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Keprihatinan terhadap kondisi demokrasi, politik hukum, ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat mendorong sejumlah elemen masyarakat di Boyolali menggelar diskusi perdana bernama Forum Harapan. Diskusi mengusung...
Pelari dari Jawa Barat Tempuh 5K, Edu Fun Run FKIP UMS Dinilai Kondusif
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menyemarakkan Hari Jadi ke-68 melalui Edu Fun Run FKIP UMS 2026 bertema “Move for...
Pelajar Didorong Jadi Agen Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok
SEMARANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Abi Umaroh, menggagas Youth Clean Air Movement for Tobacco Control (YCAM-TC) 2026 untuk melibatkan pelajar...
Ketika Usia Bertambah, Jangan Biarkan Makna Hidup Berkurang
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Bertambahnya usia bukan alasan untuk berhenti berkarya dan mengabdi. Masa pensiun justru dapat menjadi fase baru untuk memperbanyak syukur, menjaga kesehatan, memperluas kebermanfaatan,...
Silaturahmi Pensiunan Muhammadiyah Solo, Rawat Persaudaraan dan Semangat Pengabdian
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Puluhan purnatugas pendidik dan tenaga kependidikan Perguruan Muhammadiyah Kota Surakarta berkumpul dalam agenda Silaturahmi dan Pengajian Pensiunan Perguruan Muhammadiyah Kota Surakarta, Sabtu (29/8/2026)....
BikersMu Jepara Konsolidasi, Dorong Komunitas Bikers Berkontribusi bagi Warga
JEPARA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Sebanyak 33 peserta mengikuti silaturahmi dan konsolidasi awal untuk menyongsong pembentukan kepengurusan BikersMu Chapter Jepara. Kegiatan tersebut berlangsung di Pantai Bandengan, Tirta...
Ironi Solo sebagai Kota Cerdas Pangan
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mendeklarasikan Kota Solo sebagai Kota Cerdas Pangan sejak 2020. Pemkot Solo telah menandatangani Pakta Milan (Milan Urban Food Policy...
Pakar UMS: Desil Tak Bisa Jadi Satu-satunya Dasar Batasi Pertalite
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Wacana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendapat perhatian dari pakar Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan...
Touring ke Pacitan, Bikersmu Solo Perkuat Ukhuwah dan Nilai Keagamaan
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM- Komunitas Bikersmu Solo menggelar touring sekaligus camping ke Pacitan selama dua hari satu malam, 15-16 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 peserta...







