SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Wacana pembentukan Daerah Istimewa Solo (DIS) kembali mengemuka dalam agenda rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 24 April 2025 yang lalu. Terdapat lebih dari 340 usulan daerah yang mengajukan daerah otonomi baru.
Rincian usulan tersebut yakni 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 365 kota, ada 6 yang mengusulkan daerah istimewa dan 5 daerah meminta daerah khusus. Usulan kota Solo menjadi DIS tentu menjadi menarik karena saat ini Solo menjadi magnet perhatian publik karena presiden ketujuh Indonesia dan wakil presiden saat ini berasal dari kota yang berjulukan Spirit of Java itu.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah bekerja sama dengan MHH Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta menggelar diskusi publik DELICTUM (Dialogue Of Law In Contemporary Meaning) dengan tema “Kajian Otonomi Daerah: Wacana Pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dan Provinsi Soloraya”, Senin (12/5/2025).
Diskusi dibuka M. Junaidi, selaku Anggota MHH PWM Jawa Tengah (Jateng) sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). “Materi pertama diawali oleh Prof. Ni’matul Huda yang memberikan penjelasan tentang Daerah Istimewa Surakarta dalam perspektif yuridis,” ungkap dosen UMS itu, Jumat (16/5/2025).
Diskusi yang dilakukan secara daring ini dihadiri oleh dua narasumber yang cukup kompeten dan berpengalaman, di antaranya adalah Prof. Ni’matul Huda, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) dan H. Dedy Purnomo yang merupakan ketua Majelis Hukum dan HAM PDM Surakarta yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua komisi DPRD Surakarta.
Lebih Memungkinkan
Pakar Hukum Tata Negara UII itu menyampaikan bahwa pengajuan daerah Solo Raya sebagai provinsi baru lebih dimungkinkan daripada membentuk daerah istimewa yang layaknya seperti Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa pemekaran daerah secara konstitusionalitas memiliki sejumlah syarat.
Hal itu yakni (1) Aspirasi sebagian besar masyarakat setempat dalam bentuk Keputusan BPD untuk desa dan Forum Komunikasi Kelurahan atau nama lain untuk kelurahan di wilayah yang menjadi calon cakupan wilayah provinsi atau kabupaten/kota yang akan dimekarkan; (2) Keputusan DPRD kabupaten/kota berdasarkan aspirasi sebagian besar masyarakat setempat; (3) Bupati/walikota dapat memutuskan untuk menyetujui atau menolak aspirasi tersebut dalam bentuk keputusan bupati/walikota berdasarkan hasil kajian daerah.
Lebih lanjut, Prof Ni’mah dalam kesimpulannya memberikan beberapa poin penting. Apa keistimewaan yang hendak diajukan? Apakah juga menghendaki seperti DIY? Siapa yang akan menjadi gubernur dan wakil gubernur? Apakah warga Solo Raya juga menginginkan menjadi DIS?
“Perlu kajian yang lebih mendalam dan detail. Secara hukum, dapat mengajukan judicial review ke MK dengan mengacu pada pertimbangan dalam Putusan MK 2013. Legal standing pemohon dan argumentasi permohonan diperbarui dan dipertajam. Secara politik, ditempuh dengan mengajukan pemulihan atau pembentukan daerah istimewa kepada DPR dan Presiden,” ujarnya.

Materi kedua dilanjutkan Dedy Purnomo dari MHH PDM Kota Solo yang juga sekaligus pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Surakarta periode 2009-2014. Dedy memberikan penjelasan tentang wacana otonomi daerah solo ini dalam perspektif potensi-potensi yang dimiliki secara khusus oleh daerah Solo Raya.
Dalam penyampaiannya, Dedy menguraikan Solo Raya memiliki beragam potensi untuk menjadi provinsi baru, diantaranya adalah peluang otonomi jauh lebih besar, Pendidikan dan kebudayaan jauh lebih berkembang, peningkatan peran kasunanan dalam mengambil Keputusan, peningkatan pariwisata, inovasi dan fleksibilitas, serta peningkatan ekonomi lokal.
Lebih lanjut, meskipun memiliki banyak potensi, Dedy tidak memungkiri ada kendala dalam wacana potensi tersebut. “Kendala utama dalam pendirian Daerah Istimewa Surakarta adalah tantangan dari efisiensi anggaran dan potensi kecemburuan sosial antar daerah. Selain itu, sejarah Surakarta yang bergabung dengan Jawa Tengah setelah kemerdekaan juga menjadi faktor penghambat,” tegasnya.
Di pengujung diskusi, peserta terlihat sangat antusias dengan melontarkan beragam pertanyaan yang menarik. Sebagian peserta diskusi menginginkan Solo Raya dapat menjadi provinsi sendiri daripada menjadi daerah istimewa, yang dinilai bahwa masyarakat Solo Raya sudah terbiasa dengan pilkada langsung. Selain itu, menjadi provinsi sendiri menjadi usulan yang cukup menguntungkan karena dapat mempermudah aksesibilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
BikersMu Sleman Rayakan Milad Ke-1 dengan Aksi Sosial dan Dakwah di Jalanan
KLATEN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – BikersMu Chapter Sleman memperingati milad pertama dengan menggelar touring dakwah yang dipadukan dengan bakti sosial, layanan kesehatan gratis, dan pengajian di kawasan...
Guru Besar UMS: Investasi Rp1.010 T Buktikan RI Masih jadi Magnet Investasi
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 yang mencapai Rp1.010,6 triliun dinilai menjadi sinyal positif terhadap daya saing nasional di tengah dinamika...
PP Muhammadiyah Restui KucingMu, Siapkan Langkah Menuju Klinik hingga Rumah Sakit Hewan
YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Komunitas Kucing Muhammadiyah (KucingMu) yang sempat viral setelah meluncurkan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) khusus kucing kini mendapat dukungan dari Pimpinan Pusat...
Hari Anak Nasional 2026, Guru Besar UMS Soroti Pentingnya Penuhi Hak Anak
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli menjadi momentum bagi keluarga dan masyarakat untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Guru Besar...
Dosen UMS Ungkap Fakta Baru Manuskrip Al-Qur’an Keraton Surakarta Berusia Lebih dari 200 Tahun
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Ainur Rhain, bersama tim peneliti mengungkap temuan baru mengenai manuskrip...
Delegasi Belanda Apresiasi Model Perdamaian Lintas Iman Muhammadiyah Berbasis Aksi Lingkungan
JAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Pendekatan Muhammadiyah dalam membangun perdamaian melalui aksi lingkungan lintas iman mendapat apresiasi dari Delegasi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Pendekatan tersebut dinilai mampu...
Gelombang Panas Global Kian Ekstrem, Guru Besar UMS Soroti Pentingnya Adaptasi Iklim
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa dalam beberapa pekan terakhir kembali memunculkan kekhawatiran terhadap dampak perubahan iklim. Suhu yang...
Menang di Trofeo Wonorejo Cup, Doskar UMS FC Bawa Pulang Gelar Juara
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) turut ambil bagian dalam pertandingan eksibisi Wonorejo Cup IV bertajuk “Piala Bersama 2026” melalui tim sepak bola Doskar...
PDM Boyolali Lantik Pengurus BikersMu, Perkuat Dakwah lewat Komunitas Otomotif
BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Boyolali resmi melantik Pengurus BikersMu Chapter Boyolali periode 2026–2028 pada Selasa (16/6/2026). Pelantikan yang digelar di Dukuh Kemel,...
Muhammadiyah Pandang Malam Satu Suro sebagai Budaya, Tauhid Tetap Utama
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Muhammadiyah memandang tradisi Malam Satu Suro sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa yang lahir dari proses sosial dan sejarah. Namun, tradisi tersebut...
Pertamax Naik ke Rp16.250, Pengamat UMS Soroti Beban Kelas Menengah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Isu yang ramai dibicarakan mulai dari ancaman inflasi...
Muhammadiyah Investasikan Rp800 Miliar untuk Bangun Pabrik Infus
MALANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pabrik infus milik Persyarikatan, PT Suryavena Farma Indonesia, Kamis (11/6/2026), di...







