Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Umum

Peluncuran Bank Emas: Peluang dan Tantangan dalam Konteks Ekonomi Syariah

Al, Editor: Alan Aliarcham
Kamis, 6 Maret 2025 15:25 WIB
Peluncuran Bank Emas: Peluang dan Tantangan dalam Konteks Ekonomi Syariah
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Prof. Zulfikar. (Humas)

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Presiden Prabowo Subianto meresmikan Bank Emas Indonesia pada 26 Februari 2025, sebagai inovasi terbaru di sektor keuangan Indonesia. Dengan konsep baru ini, emas kini bisa disimpan di lembaga keuangan, khususnya di Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian.

Namun, peluncuran ini membawa sejumlah isu yang perlu diperhatikan, terutama terkait dampak pada masyarakat, regulasi, dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Emas telah lama dikenal sebagai barang ribawi dalam hukum ekonomi Islam.

Barang ribawi terdiri dari enam komoditas yang diatur ketat dalam syariah, termasuk emas, perak, kurma, tepung, dan garam. Dengan diperkenalkannya konsep Bank Emas Indonesia yang menjadikan emas sebagai instrumen simpanan, muncul pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan hukum syariah serta perlunya pengaturan yang jelas.

Menurut Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Prof. Zulfikar, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah penerapan sistem unallocated account dalam Bank Emas Indonesia. Dalam sistem ini, nasabah tidak memegang emas secara fisik, melainkan hanya mengklaim kepemilikan emas yang disimpan di bank.

“Model ini berpotensi membingungkan dan berisiko, terutama bagi masyarakat yang terbiasa dengan emas sebagai barang fisik atau perhiasan. Sosialisasi yang mendalam mengenai sistem ini sangat penting agar masyarakat tidak salah paham atau terjebak dalam risiko tinggi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) FEB UMS, Rabu (5/3/2025).

Perbedaan Cara Kerja

Meski penyimpanan emas di Pegadaian sudah umum, melibatkan Bank Syariah Indonesia dalam pengelolaan emas memerlukan perhatian lebih. Hal ini karena terdapat perbedaan antara cara kerja Pegadaian dan bank syariah dalam menghimpun serta menyalurkan dana. Keamanan dan distribusi emas kepada nasabah juga menjadi isu penting.

“Bank harus memastikan setiap transaksi sesuai dengan ketentuan syariah, khususnya dalam hal pertukaran emas yang harus memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas, dan harga yang sama,” tegasnya. Bank Emas Indonesia juga harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam penghimpunan dana untuk menghindari unsur riba dan transaksi yang merugikan nasabah.

Oleh karena itu, pemerintah bersama Dewan Syariah Nasional perlu memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat mengenai konsep baru ini. Hal ini penting untuk mencegah adanya mispersepsi terkait investasi emas dalam sistem bank ini, yang berpotensi menimbulkan risiko, seperti yang terjadi dalam transaksi derivatif atau perjanjian kontrak.

“Bank Emas Indonesia harus memastikan semuanya sesuai dengan prinsip syariah, supaya nggak ada riba atau transaksi yang merugikan nasabah. Pemerintah dan Dewan Syariah Nasional perlu memberikan edukasi yang jelas agar masyarakat nggak salah paham soal investasi emas ini, yang potensi timbul risiko,” tegas Guru Besar Bidang Akuntansi UMS itu.

Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Prof. Zulfikar.

Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Prof. Zulfikar. (Humas)

Selain itu, Bank Emas Indonesia harus memperjelas mekanisme keuntungan yang akan diterima nasabah. Pemerintah berencana menggunakan sistem gramasi untuk menentukan keuntungan simpanan emas, yang perlu dijelaskan dengan rinci agar nasabah dapat memahami cara kerjanya. Pengaturan yang transparan mengenai keuntungan dari penyimpanan emas akan sangat penting untuk menghindari kebingungan di masa depan.

Secara keseluruhan, lanjutnya, meski Bank Emas Indonesia menawarkan peluang besar untuk mempermudah akses masyarakat terhadap investasi emas, tantangan dalam implementasinya tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah, OJK, Bank Syariah Indonesia, dan Pegadaian perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa produk ini berjalan sesuai dengan prinsip syariah, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi nasabah. Sosialisasi yang tepat dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan dari proyek ini,” pungkasnya.

Berita Terbaru

PDM Boyolali Lantik Pengurus BikersMu, Perkuat Dakwah lewat Komunitas Otomotif

BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Boyolali resmi melantik Pengurus BikersMu Chapter Boyolali periode 2026–2028 pada Selasa (16/6/2026). Pelantikan yang digelar di Dukuh Kemel,...

Muhammadiyah Pandang Malam Satu Suro sebagai Budaya, Tauhid Tetap Utama

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Muhammadiyah memandang tradisi Malam Satu Suro sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa yang lahir dari proses sosial dan sejarah. Namun, tradisi tersebut...

Pertamax Naik ke Rp16.250, Pengamat UMS Soroti Beban Kelas Menengah

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Isu yang ramai dibicarakan mulai dari ancaman inflasi...

Muhammadiyah Investasikan Rp800 Miliar untuk Bangun Pabrik Infus

MALANG, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pabrik infus milik Persyarikatan, PT Suryavena Farma Indonesia, Kamis (11/6/2026), di...

Akademisi UMS Ingatkan Pentingnya Kepastian Teknis dalam Ekspor Satu Pintu

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Akbar Pratama Kartika menilai kebijakan ekspor satu pintu yang melibatkan Badan Usaha...

Indonesia Open 2026 Banyak Beri Pelajaran soal Teknologi dan Analisis Olahraga

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Perhelatan Indonesia Open 2026 yang menghadirkan atlet-atlet bulu tangkis terbaik dunia dinilai menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempelajari perkembangan pembinaan olahraga...

Jurus Mahasiswa UMS Tenangkan Sapi Sebelum Penyembelihan Kurban

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Penyembelihan hewan kurban di Lapangan Timur Masjid Hj. Sudalmiyah Rais Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kamis (28/5/2026), menjadi pengalaman berharga bagi...

UMS Dampingi Anak Migran Indonesia di Sabah, Ajarkan Kelola Uang Saku dan Dasar Komputer

SABAH, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Internasional (PkM KI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberikan penguatan literasi keuangan dan pelatihan dasar komputer bagi siswa...

PCA Gatak Gelar Pengajian Safari Dakwah dan Pelepasan Calon Jemaah Haji

GATAK, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Siang yang cerah, usai Salat Jumat, Jumat (08/05/2026), gedung Tirta Wirejo, Wironanggan dipadati  jemaah pengajian Safari Dakwah dan jemaah calon haji Kecamatan Gatak, Sukoharjo tahun...

Padukan Syiar dan Tadabur Alam, Santri Pondok KHAD MTs Muhammadiyah Surakarta Rihlah ke Gunungkidul

GUNUNGKIDUL, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pondok Putra KH Ahmad Dahlan (KHAD) MTs Muhammadiyah Surakarta melaksanakan kegiatan Rihlah dan Tadabur Alam di Kabupaten Gunungkidul, Sabtu–Minggu (9–10/5/2026). Kegiatan ini...

Melaju Bersama Dakwah, BikersMu Surakarta Gelar Touring ke Pacitan

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Lebih dari 50 warga Muhammadiyah dan simpatisan yang tergabung dalam komunitas BikersMu Surakarta menggelar touring ke Pantai Buyutan dan Pantai Kasap, Pacitan,...

Atlet Panahan Kota Solo Ikuti Lomba Degradasi untuk Porprov Jateng

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Para atlet panahan Kota Solo, Minggu (3/5/2026) melaksanakan kegiatan lomba degradasi. Degradasi akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama bulan Mei dan tahap kedua bulan...