
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Presiden Prabowo Subianto meresmikan Bank Emas Indonesia pada 26 Februari 2025, sebagai inovasi terbaru di sektor keuangan Indonesia. Dengan konsep baru ini, emas kini bisa disimpan di lembaga keuangan, khususnya di Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian.
Namun, peluncuran ini membawa sejumlah isu yang perlu diperhatikan, terutama terkait dampak pada masyarakat, regulasi, dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Emas telah lama dikenal sebagai barang ribawi dalam hukum ekonomi Islam.
Barang ribawi terdiri dari enam komoditas yang diatur ketat dalam syariah, termasuk emas, perak, kurma, tepung, dan garam. Dengan diperkenalkannya konsep Bank Emas Indonesia yang menjadikan emas sebagai instrumen simpanan, muncul pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan hukum syariah serta perlunya pengaturan yang jelas.
Menurut Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Prof. Zulfikar, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian adalah penerapan sistem unallocated account dalam Bank Emas Indonesia. Dalam sistem ini, nasabah tidak memegang emas secara fisik, melainkan hanya mengklaim kepemilikan emas yang disimpan di bank.
“Model ini berpotensi membingungkan dan berisiko, terutama bagi masyarakat yang terbiasa dengan emas sebagai barang fisik atau perhiasan. Sosialisasi yang mendalam mengenai sistem ini sangat penting agar masyarakat tidak salah paham atau terjebak dalam risiko tinggi,” ungkapnya saat ditemui di Kantor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) FEB UMS, Rabu (5/3/2025).
Perbedaan Cara Kerja
Meski penyimpanan emas di Pegadaian sudah umum, melibatkan Bank Syariah Indonesia dalam pengelolaan emas memerlukan perhatian lebih. Hal ini karena terdapat perbedaan antara cara kerja Pegadaian dan bank syariah dalam menghimpun serta menyalurkan dana. Keamanan dan distribusi emas kepada nasabah juga menjadi isu penting.
“Bank harus memastikan setiap transaksi sesuai dengan ketentuan syariah, khususnya dalam hal pertukaran emas yang harus memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas, dan harga yang sama,” tegasnya. Bank Emas Indonesia juga harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam penghimpunan dana untuk menghindari unsur riba dan transaksi yang merugikan nasabah.
Oleh karena itu, pemerintah bersama Dewan Syariah Nasional perlu memberikan edukasi yang memadai kepada masyarakat mengenai konsep baru ini. Hal ini penting untuk mencegah adanya mispersepsi terkait investasi emas dalam sistem bank ini, yang berpotensi menimbulkan risiko, seperti yang terjadi dalam transaksi derivatif atau perjanjian kontrak.
“Bank Emas Indonesia harus memastikan semuanya sesuai dengan prinsip syariah, supaya nggak ada riba atau transaksi yang merugikan nasabah. Pemerintah dan Dewan Syariah Nasional perlu memberikan edukasi yang jelas agar masyarakat nggak salah paham soal investasi emas ini, yang potensi timbul risiko,” tegas Guru Besar Bidang Akuntansi UMS itu.

Guru Besar Bidang Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Prof. Zulfikar. (Humas)
Selain itu, Bank Emas Indonesia harus memperjelas mekanisme keuntungan yang akan diterima nasabah. Pemerintah berencana menggunakan sistem gramasi untuk menentukan keuntungan simpanan emas, yang perlu dijelaskan dengan rinci agar nasabah dapat memahami cara kerjanya. Pengaturan yang transparan mengenai keuntungan dari penyimpanan emas akan sangat penting untuk menghindari kebingungan di masa depan.
Secara keseluruhan, lanjutnya, meski Bank Emas Indonesia menawarkan peluang besar untuk mempermudah akses masyarakat terhadap investasi emas, tantangan dalam implementasinya tidak boleh diabaikan.
“Pemerintah, OJK, Bank Syariah Indonesia, dan Pegadaian perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa produk ini berjalan sesuai dengan prinsip syariah, aman, dan memberikan manfaat optimal bagi nasabah. Sosialisasi yang tepat dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilan dari proyek ini,” pungkasnya.
Ustaz Dwi Jatmiko: Lima Fase Manusia, Momentum Memperbanyak Bekal Takwa
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Tema tentang lima fase manusia dan momentum perbanyak bekal takwa menjadi tema ceramah yang disampaikan Ustaz Dwi Jatmiko pada acara pengajian Subuh Barokah di...
BikersMu Sleman Rayakan Milad Ke-1 dengan Aksi Sosial dan Dakwah di Jalanan
KLATEN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – BikersMu Chapter Sleman memperingati milad pertama dengan menggelar touring dakwah yang dipadukan dengan bakti sosial, layanan kesehatan gratis, dan pengajian di kawasan...
Guru Besar UMS: Investasi Rp1.010 T Buktikan RI Masih jadi Magnet Investasi
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 yang mencapai Rp1.010,6 triliun dinilai menjadi sinyal positif terhadap daya saing nasional di tengah dinamika...
PP Muhammadiyah Restui KucingMu, Siapkan Langkah Menuju Klinik hingga Rumah Sakit Hewan
YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Komunitas Kucing Muhammadiyah (KucingMu) yang sempat viral setelah meluncurkan Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) khusus kucing kini mendapat dukungan dari Pimpinan Pusat...
Hari Anak Nasional 2026, Guru Besar UMS Soroti Pentingnya Penuhi Hak Anak
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli menjadi momentum bagi keluarga dan masyarakat untuk memastikan terpenuhinya hak-hak anak. Guru Besar...
Dosen UMS Ungkap Fakta Baru Manuskrip Al-Qur’an Keraton Surakarta Berusia Lebih dari 200 Tahun
SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Dosen Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQT) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Ainur Rhain, bersama tim peneliti mengungkap temuan baru mengenai manuskrip...
Delegasi Belanda Apresiasi Model Perdamaian Lintas Iman Muhammadiyah Berbasis Aksi Lingkungan
JAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Pendekatan Muhammadiyah dalam membangun perdamaian melalui aksi lingkungan lintas iman mendapat apresiasi dari Delegasi Kedutaan Besar Kerajaan Belanda. Pendekatan tersebut dinilai mampu...
Gelombang Panas Global Kian Ekstrem, Guru Besar UMS Soroti Pentingnya Adaptasi Iklim
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Gelombang panas ekstrem yang melanda sejumlah negara di Eropa dalam beberapa pekan terakhir kembali memunculkan kekhawatiran terhadap dampak perubahan iklim. Suhu yang...
Menang di Trofeo Wonorejo Cup, Doskar UMS FC Bawa Pulang Gelar Juara
SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) turut ambil bagian dalam pertandingan eksibisi Wonorejo Cup IV bertajuk “Piala Bersama 2026” melalui tim sepak bola Doskar...
PDM Boyolali Lantik Pengurus BikersMu, Perkuat Dakwah lewat Komunitas Otomotif
BOYOLALI, MUHAMMADIYAHSOLO.COM — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Boyolali resmi melantik Pengurus BikersMu Chapter Boyolali periode 2026–2028 pada Selasa (16/6/2026). Pelantikan yang digelar di Dukuh Kemel,...
Muhammadiyah Pandang Malam Satu Suro sebagai Budaya, Tauhid Tetap Utama
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Muhammadiyah memandang tradisi Malam Satu Suro sebagai bagian dari kebudayaan masyarakat Jawa yang lahir dari proses sosial dan sejarah. Namun, tradisi tersebut...
Pertamax Naik ke Rp16.250, Pengamat UMS Soroti Beban Kelas Menengah
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Isu yang ramai dibicarakan mulai dari ancaman inflasi...






