YOGYAKARTA, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP), Haedar Nashir mengapresiasi langkah yang diambil oleh Wakapolda Sumatera Utara (Sumut), Brigjen. Dr. Dadang Hartanto untuk meraih Guru Besar Bidang Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Brigjen. Dr. Dadang Hartanto akan menjadi Guru Besar reguler pertama dari kepolisian.
Hal itu disampaikan Haedar dalam kunjungan yang dilakukan oleh Brigjen. Dr. Dadang Hartanto di Graha Suara Muhammadiyah Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta, Sabtu (7/1).
Selain Haedar Nashir, kedatangan Brigjen. Dr. Dadang Hartanto juga disambut Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, dan Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fathurrahman Kamal.
Menurut Haedar, pengukuhan guru besar tersebut merupakan langkah yang patut ditiru oleh yang lain. Selain itu, imbuhnya, kepolisian juga perlu menambah sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi.
Terkait itu, Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah (PTMA) siap mendukung menyediakan pelayanan pendidikan tinggi yang bisa diakses oleh polisi, maupun aparatur negara yang lain.
“Saya rasa kita juga akan merencanakan bahwa pendidikan tinggi kita juga bisa adaptif untuk peningkatan sumber daya di kepolisian,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Dadang Hartanto juga merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatra Utara (UMSU). Dedikasi Dadang di UMSU diharapkan memberikan wawasan bagi mahasiswa, bukan hanya pada ranah teoritis tetapi juga praksis dengan pengalamannya di kepolisian.
Pada kesempatan yang sama, Dadang Hartanto juga menyampaikan terima kasih kepada Muhammadiyah, khususnya UMSU yang telah mendukung karirnya di kepolisian, dan secara khusus karir di bidang akademik.
“Terima kasih kepada Muhammadiyah atas dukungannya, ini saya jika tidak ada halangan akan menjadi guru besar, dan itu semua berkat dukungan UMSU,” tuturnya sebagaimana dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah.
Menurutnya, Polisi Republik Indonesia akan maju jika diisi oleh sumber daya yang terdidik dan komitmen. Selain itu, saat ini untuk jabatan Reserse di kepolisian juga diwajibkan minimal berijazah S1 Hukum.
Pada kesempatan ini Dadang Hartanto juga menyampaikan bahwa dirinya setelah melepaskan jabatan di Wakapolda Sumut akan menempati jabatan sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.
Dadang akan naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Mutasi tersebut tertuang dengan nomor: ST/ 2775/ XII/ KEP/ 2022 tanggal 23/12/2022 itu Kapolri memberikan amanah kepada Wakapolda Sumut, Brigjen Dr. Dadang Hartanto.
Ditulis oleh : Yusuf
Diskusi