Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Wrapt Top
Wrapt Left
Wrapt Right
Umum

Fenomena Fotoyu: Antara Kebutuhan Konten dan Privasi Warga

Zaatuddin, Editor: Alan Aliarcham
Kamis, 13 November 2025 15:59 WIB
Fenomena Fotoyu: Antara Kebutuhan Konten dan Privasi Warga
MUHAMMADIYAHSOLO.COM - Ilustrasi fotografi.

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—- Fenomena jasa fotografi marketplace seperti Fotoyu kembali ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. Fenomena ini menuai kontroversi lantaran dianggap telah melanggar privasi seseorang.

Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sidiq Setyawan, sekaligus penggiat seni fotografi, mengungkap bahwa fenomena ini bukanlah hal baru dalam dunia fotografi.

Ia menilai tren tersebut tidak sepenuhnya baru, melainkan kelanjutan dari perkembangan teknologi dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup sehat serta kebutuhan untuk mengekspresikan diri di dunia digital. “Fenomena fotoyu itu bukan hal baru. Munculnya fotoyu adalah hasil dari hukum pasar ketika ada permintaan, pasti akan muncul penawaran. Teknologi menjawab permintaan pasar itu,” jelas Sidiq pada Senin, (10/11/2025).

Ia menekankan fotografi bukan sekedar aktivitas memotret objek, melainkan mencakup sebuah seni, teknik, dan etika sosial. Dalam dunia jurnalistik, fotografer terikat oleh etika public interest yang berarti kepentingan publik yang secara sah dapat terpublikasi tanpa harus mempunyai izin. “Ibaratnya seperti KPK menangkap koruptor, kan tidak mungkin kita fotografer izin ke koruptor untuk difoto dahulu. Public interest-nya kurang dapat,” tuturnya.

Hak Dasar

Meskipun demikian, Ia mengingatkan, walau seseorang beraktivitas di ruang publik, bukan berarti bebas untuk dijadikan objek foto tanpa persetujuan. Selain itu, ia menuturkan pentingnya dokumen persetujuan yang menjelaskan di mana foto akan ditampilkan dan bagaimana penggunaannya. “Kita sering lupa bahwa privasi itu hak dasar. Kalau orang tidak mau difoto, ya jangan difoto,” ujarnya.

Selain etika, Sidiq menyoroti pentingnya regulasi yang tegas bagi platform penyedia jasa fotografi digital. Ia menilai, platform memiliki tanggung jawab besar untuk mengatur hubungan antara fotografer dan klien, termasuk perlindungan terhadap data visual pengguna.

“Platform seperti Fotoyu itu ibaratnya marketplace. Kalau fotografer disebut mitra, maka perjanjian dan batasan harus jelas. Jangan sampai foto yang tidak terpakai dijual atau digunakan untuk kepentingan lain, apalagi bisa digunakan AI tanpa izin,” ungkapnya.

Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sidiq Setyawan

Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Komunikasi dan Informatika (FKI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sidiq Setyawan.

Lebih lanjut, Sidiq mengakui masyarakat kini semakin peduli dengan hak privasi mereka. Ia melihat ini sebagai titik jenuh masyarakat terhadap eksposur berlebihan di ruang publik. Beberapa orang bahkan sudah memberikan tanda atau mengenakan kaos bertuliskan “Do Not Take My Photo” sebagai bentuk perlawanan.

“Orang sudah sangat peduli dengan hak-hak privacy. Bahkan beberapa orang bilang secara sederhana, orang mau lari aja kok, orang mau olahraga di luar aja, sekarang riweuh,” tutur Sidiq. Sidiq mengusulkan solusi untuk mengatasi persoalan ini. Pertama, regulasi yang jelas dari pemerintah yang mengatur term and condition platform dan batasan bagi fotografer.

Kedua, fotografer harus melihat kembali tujuan dan etika mereka. Ketiga, pelaku usaha dan fotografer tidak bisa bergerak sendiri dan harus didukung dengan platform pemangku kebijakan agar tidak memiliki gesekan horizontal. “Foto itu tidak hanya medium. Single foto pun dia bercerita tentang orang itu, tentang hal yang mungkin dia ingin sembunyikan dari dirinya,” tambahnya.

Ia juga mendorong para fotografer muda untuk memahami kembali makna fotografi sebagai medium yang merekam kisah manusia, bukan sekadar alat ekonomi. “Satu foto bukan cuma data visual, tapi cerita personal seseorang. Jadi hargailah mereka yang ingin atau tidak ingin  difoto. Jangan hanya berorientasi pada uang, tapi juga pada nilai kemanusiaan,” pesannya.

Sidiq berharap tidak ada perselisihan serius antara fotografer dengan masyarakat, sehingga semua pihak, baik pelari, fotografer, dan platform bisa sama-sama menikmati aktivitas mereka dengan nyaman.

Rekomendasi Redaksi

Berita Terbaru

Ustaz Dwi Jatmiko: Dua Kunci Bahagia Dunia dan Akhirat…

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Anggota Korps Mubalig Muhammadiyah Kota Solo, Ustaz Dwi Jatmiko hadir sebagai pembicara pada acara Pengajian Halal bihalal TK ‘Aisyiyah Bustanul Athfal, Joyosuran, Jl. Cikarang...

Menyelami Tradisi Berbagi THR saat Lebaran

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Suasana Hari Raya Idulfitri selalu identik dengan kebahagiaan, kebersamaan, dan tradisi berbagi. Salah satu yang paling dinantikan, terutama oleh anak-anak, adalah pembagian Tunjangan Hari...

Lapangan Ngasem Dipadati Ratusan Umat Islam saat Salat Idulfitri

NGASEM, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Ngasem, Colomadu, Karanganyar serta DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) Baiturrahman mengadakan salat Idulfitri 1447 H yang dihadiri sekitar 750 umat Islam...

Salat Idulfitri di Gedung Juang Desa Degungan, Penuh Khidmat dan Pesan Ramadan

BANYUDONO, MUHAMMADIYAH.COM-Ribuan umat Islam memadati Gedung Juang Desa Degungan, Banyudono, Boyolali dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H yang berlangsung dengan penuh khidmat dan kekhusyukan, Jumat...

Ribuan Umat Islam Padati Lapangan Kottabarat, Prof. Andri Nirwana Ajak Istikamah Usai Ramadan

KOTTABARAT, MUHAMMADIYAHSOLO.COM-Ribuan umat Islam memadati Lapangan Kottabarat untuk melaksanakan salat Idulfitri 1447 H, Jumat (20/3/2026) pagi. Bertindak sebagai imam dan khatib, Prof. Andri Nirwana, Guru...

Regulasi Medsos Anak Disorot, Literasi Digital Jadi Kunci

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerbitkan Kebijakan yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah preventif dalam...

Zakat Fitrah dan Dampak Sosialnya pada Masyarakat

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Zakat fitrah menjadi salah satu ibadah wajib bagi umat Islam menjelang Hari Raya Idulfitri. Setiap muslim yang mampu diwajibkan menunaikan zakat ini sebagai bentuk...

Tak Hanya Ibadah, Dosen UMS Dorong Masjid Jadi Pusat Dakwah dan Pendidikan

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai pusat layanan umat yang mengintegrasikan dakwah, kesehatan komunitas, dan pendidikan Islam....

Paradoks Era Digital: Demokratis, tapi Krisis Etika

PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Perkembangan teknologi digital membuka ruang kebebasan baru bagi masyarakat dalam menyuarakan suara, menyampaikan pengalaman, hingga mengawasi kekuasaan. Namun, di balik peluang tersebut, muncul persoalan...

Ustaz Adi Sulistyo Isi Kajian Bakda Subuh di Masjid Balai Muhammadiyah Kota Solo

SOLO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM – Kajian bakda Subuh di Masjid Balai Muhammadiyah PDM Kota Solo, Jumat (13/03/2026), diisi oleh Ustaz Adi Sulistyo yang menyampaikan materi tentang kriteria...

Mahasantri Pondok Shabran UMS Inisiasi Ramadhan Island Fest 1447 H di Raja Ampat

RAJA AMPAT, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Mahasantri Pondok Shabran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang juga Dai Lembaga Dakwah Komunitas Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LDK PP Muhammadiyah), Ari Hardianto, menggagas penyelenggaraan...

Bank Jateng Syariah KCPS UMS Gelar Jalan Senja Bersama Mitra UMKM

SUKOHARJO, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai kegiatan Jalan Senja yang digelar oleh Bank Jateng Syariah KCPS UMS bersama para pelaku UMKM di wilayah Menco Raya, Kartasura, Sukoharjo, Rabu...