Guru Besar UMS Beberkan Penyebab IHSG Anjlok Dalam hingga Sempat Dibekukan
PABELAN, MUHAMMADIYAHSOLO.COM—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan menghentikan sementara perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 18 Maret 2025, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)...




